Please assign a menu to the primary menu location under menu

Naskah ini berjudul Ibu di dalam Rumahnya. Naskah ini ditulis di Pulau Penyengat, Riau, dan dicetak secara sederhana dengan teknik litografi. Naskah ini kemudian untuk dibagikan kepada masyarakat di Pulau Penyengat sebagai buku saku bagi para ibu dalam mengasuh anak dan menjaga kesehatan (fisik dan mental) anak dan keluarga.

Secara garis besar, kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi kesehatan fisik dan mental. Apabila kesehatan fisik dan mental terjaga dengan baik, akan terwujud kesehatan spiritual dan sosial yang baik. Untuk mencapai tujuan “hilir” tersebut, kesehatan fisik dan mental yang paling “hulu” berasal dari seorang Ibu.

Mengapa Ibu? Karena ibu merupakan pondasi pertama bagi anak-anak dan keluarga di rumah yang akan menanamkan nilai dan perilaku yang sehat bagi anggota keluarganya sebelum berinteraksi dengan orang lain atau dunia di luar rumahnya. Tujuan ini dapat diperoleh melalui panduan yang disampaikan dalam naskah Ibu di dalam Rumahnya yang menjadi objek penelitian dalam tulisan ini.

Temuan Penelitian

Naskah yang dikaji dalam penelitian ini berjudul Ibu di dalam Rumahnya (selanjutnya disingkat IDR). Naskah IDR ditulis dalam aksara Jawi, yakni aksara Arab bahasa Melayu. Naskah ini ditulis dengan menggunakan tinta di atas kertas Eropa tanpa jenama. Naskah ini terdiri atas 35 bab. Naskah ini berisi ilmu dalam menjaga kesehatan fisik dan mental keluarga yang dapat menjadi pembelajaran bagi seorang ibu, berdasarkan ajaran Islam.

Pengarang Naskah “Ibu di Dalam Rumahnya”

Sebagaimana tertera dalam kolofon, “Disusunkan oleh ad-Dhaib al-Abid ila Rabbuhu al-Mu’id Umar bin Raja Haji Hasan Riau sanah 1326 Hijriah”, naskah IDR ini disusun oleh Umar bin Raja Haji Hasan. Apabila dirunut lebih lanjut garis kekeluargaannya, Raja Haji Hasan merupakan anak Raja Ali Haji, yang begitu terkenal dengan Gurindam Dua Belas dan Tuhfat al-Nafis-nya. Lebih jauh lagi, Raja Ali Haji merupakan anak dari Raja Haji Ahmad atau Engku Haji Tua, pengarang Syair Perang Johor. Raja Haji Ahmad juga memiliki anak lelaki lain yang bernama Raja Haji Daud yang menyusun Asal Ilmu Tabib Melayu (Suwardi dan Hasan, 1993: 84-85).

Ilmu Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental Keluarga dalam Naskah Ibu di dalam Rumahnya

Berikut ini isi transliterasi naskah IDR secara ringkas dalam bahasa Indonesia yang lebih sederhana.

Bab ke-0, yakni Pendahuluan.

Bab ke-1, yakni Memelihara Kanak-kanak.

Bab ke-2, yakni Memelihara Kanak-kanak ketika Mengandung (Ibu Hamil).

Bab ke-3, yakni Makanan Orang yang Mengandung (Hamil).

Bab ke-5, yakni Bersih Orang yang Mengandung (Kebersihan).

Bab ke-6, yakni Membiasakan Tubuh Orang yang Mengandung.

Bab ke-7, yakni Tempat Kediaman yang Mengandung.

Bab ke-8, yakni Tidur yang Mengandung.

Bab ke-9, yakni Bersenang-senang Orang yang Mengandung.

Bab ke-10, yakni Setengah daripada Penyakit yang mengenai akan yang Mengandung.

Bab ke-11, Beberapa Penyakit yang Memberi Bekas kepada yang Mengandung.

Bab ke-12, yakni Anak yang Baharu Diperanakkan.

Bab ke-13, yakni Makanan Kanak-kanak.

Bab ke-14, yakni Wajib Ibu Menyusukan Anaknya.

Bab ke-15, yakni Rupa Menyusukan.

Bab ke-16, yakni Ibu Tetek (Ibu Pengganti untuk Menyusui).

Bab ke-17, yakni Beberapa Penjagaan Bagi Memilih Seorang Ibu Susu.

Bab ke-18, yakni Menyusu Susu Binatang.

Bab ke-19, yakni Balang Susu (Semacam Botol atau Dot Bayi).

Bab ke-20, yakni Mencungkil Ketumbuh Kanakkanak.

Bab ke-21, Berganti Gigi.

Bab ke-22, yakni Tanda-tanda Berganti Gigi.

Bab ke-23, yakni Bercerai Susu.

Bab ke-24, yakni Kanak-kanak yang dalam dua tahun Umurnya Makanannya.

Bab ke-25, yakni Mandi dan Mencucikan Kanak-kanak.

Bab ke-26, yakni Segala Pakaian yang Bersetuju Bagi Kanak-kanak.

Bab ke-27, yakni Tidur dan Tempat Tidur dan Tempat Kanak-kanak

Bab ke-28, yakni Bagaimana Menidurkan Kanak-kanak.

Bab ke-29, yakni Bilik Tidur Kanak-kanak.

Bab ke-30, yakni Membiasakan Kanak-kanak dengan bawakan dia ke luar pada angin yang baik.

Bab ke-31, yakni Tangis Kanak-kanak.

Bab ke-32, yakni Tanda-tanda Jerit Kanak-kanak.

Bab ke-33, yakni Duduk dan Berdiri dan Berjalan Kanak-kanak.

Bab ke-34, yakni Pemeliharaan Adab.

Fakta Agamawi dalam Naskah Ibu di dalam Rumahnya

Salah satu fakta agamawi yang tercantum dalam naskah ialah tentang menyusui anak. Menyusui anak fardhu hukumnya bagi seorang ibu karena ASI adalah makanan dan minuman terbaik bagi bayi. Selain itu, hendaknya lamanya memberi ASI kepada anak adalah hingga usia anak mencapai dua tahun. Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah (2: 233), yang artinya dikutip dalam naskah bab ke-23 sebagai berikut:

““Dan segala ibu itu menyusukan anak mereka itu dua tahun yang sempurna bagi orang yang berkehendakkan bahwa menyempurnakan menyusu.”

Fakta Ilmiah dalam Naskah Ibu di dalam Rumahnya

Pada bab ke-14 dalam naskah, dikatakan bahwa ibu wajib menyusui anaknya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Berdasarkan naskah IDR, jika seorang Ibu malas menyusui anaknya, ia patut dicerca dan dihukum Allah dengan penyakit seperti demam dan puting mengeras. Pada zaman sekarang, penyakit puting membengkak dan mengeras ini disebut mastitis. Mastitis pada umumnya disertai dengan gejala lain, seperti demam dan timbul nanah.

Selanjutnya, fakta ilmiah terlihat pada bab terakhir dalam naskah IDR. Kesehatan fisik dan mental anak serta keluarga sangat bergantung pada kesehatan fisik dan mental ibu. Apabila ibu sehat lahir batin, ia dapat mengurus anak, rumah, dan pekerjaan lain (domestik maupun kantor) dengan baik yang berujung pada kesehatan fisik dan mental anak dan keluarga. Hal ini telah dibuktikan dengan penelitian di Kanada oleh Ian Colman selama 15 tahun yang menganalisis 3.000 anak-anak. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa peran dan kehadiran ibu sangat penting dalam membangun karakter anak.

Kesimpulan

Berdasarkan naskah IDR, dapat disimpulkan bahwa isi naskah ini banyak mengandung kebaikan-kebaikan untuk ibu hamil dan anaknya. Dalam naskah ini, kesehatan dan tumbuh kembang anak menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Hal-hal penting yang dibahas dalam naskah ini berupa cara-cara menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan anak, mulai dari makanan, tempat tidur, pakaian, susu, dan lain-lain.

Kesehatan mental dan fisik ibu akan memengaruhi pengasuhan anak dan berujung pada perilaku anak dan keluarga. Apabila fisik dan mental ibu sehat, anak-anak dan anggota keluarga lainnya pun akan tumbuh sehat secara fisik dan mental (sehat lahirnya, bahagia batinnya). (RMF)

 

Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Mustika Ayu Rakhadiyanti (Masyarakat Pernaskahan Nusantara) yang diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2020.

Topik Terkait: #Hasil Penelitian

Leave a Response