Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Haji

Puasa Ramadhan adalah hukumnya wajib. Puasa ini telah disyariatkan oleh Allah, tidak hanya kepada umat Nabi Muhammad melainkan juga umat nabi-nabi sebelumnya.
Adapun ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan tentang perintah kewajiban puasa yaitu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya untuk membayar fidyah, (yaitu): memberikan makan bagi seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengethaui.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Faktor Udzur Berpuasa
Pada kasus tertentu, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan suci lantaran beberapa faktor di antaranya sebab sakit, bepergian, atau karena halangan seperti haid, hamil, menyusui, dan seterusnya.
Kemudian, setelah selesai Ramadhan orang tersebut harus qadha (ganti/bayar utang) sejumlah hari yang terlewatkan berpuasa, pada hari yang tidak dilarang untuk melakukan puasa, salah satunya adalah di bulan Dzulhijjah. Sehingga pada dasarnya tiada perbedaan qadha di bulan Dzulhijjah dan bulan-bulan lainnya.
Berikut bacaan niat puasa qadha/ganti Ramadhan di bulan Haji atau Dzulhijjah lengkap latin dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Demikian niat puasa Qadha Ramadhan di bulan Haji atau Dzulhijjah. Wallahu a’lam. (M. Zidni Nafi’)