Tuntutan terhadap Pondok Pesantren yang lebih bermutu semakin mendesak akibat adanya kebutuhan stakeholders Pondok Pesantren untuk mewujudkan pesantren sebagai naungan pendidikan yang bermutu.

Sebagai bagian dari alternatif penyelesaian problematika yang sudah dijelaskan di atas, akhirnya pada Jum’at 9 September 2022, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY (RMI PWNU DIY) menyelenggarakan DAMPARAN RMI di Auditorium Universitas Alma Ata Yogyakarta.

Forum ini mengundang Pimpinan Pondok Pesantren di-DIY baik kiai maupun ibu nyai yang juga Pengurus Wilayah maupun Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama DIY, PWNU DIY.

Sambutan disampaikan oleh Ketua RMI PWNU DIY yaitu Bapak KH. Nilzam Yahya yang menyampaikan bahwa melalui forum ini, selain silaturahim, sebagai stakeholder pondok pesantren, para peserta forum dapat berdiskusi terkait UU Pesantren khususnya untuk Pondok-pondok NU mulai dari sesuatu yang bersifat administratif seperti NSPP, UHU hingga berbagai hal yang sifatnya substansil terkait kebijakan pondok yang ramah lingkungan, sistem pengajaran dan kurikulum, serta program yang saat ini sedang menjadi isu strategis yaitu terkait anak dan perempuan di lingkungan pesantren.

Acara ini dipantik oleh Drs. KH. Ahmad Kharis Masduqi, M.Si dan Dr. KH. Hilmy Muhammad, MA serta dimoderatori oleh KH. Khoiron Marzuqi.

Menurut Dr. KH. Hilmy Muhammad, untuk mewujudkan Pesantren yang integratif, seluruh stakeholder pondok pesantren harus berikhtiar bersama baik dalam hal memajukan maupun menyejahterakan pondok pesantren dan program-program yang telah dirancang oleh RMI DIY seperti persiapan Hari Santri Nasional, Pendampingan UU Pesantren, dan Bahtsul Masail di pondok pesantren maupun program RMI yang sedang berlangsung yaitu pendampingan pengurusan SK. Kememkumham/Ditjen terkait AHU (Administrasi Hukum Umum) bagi pondok pesantren yang belum memiliki.

Pendampingan ini telah diinisiasi sejak pertemuan RMI diadakan di PP. Sunan Pandanaran pada bulan Juli 2022. Selain itu ada juga program lainnya yang telah berlangsung seperti sosialisasi pesantren ramah anak dan perempuan serta pembentukan Forkom Lurah Pondok se-DIY yg diinisasi pada pertemuan RMI di PP Krapyak bulan Agustus 2022.

Di penghujung acara, pemantik kedua yakni Drs. KH. Ahmad Kharis Masduqi menyampaikan bahwa setiap pimpinan pondok pesantren harus bisa mengikuti para ulama terdahulu untuk mewujudkan pesantren yang berintegritas dengan empat prinsip yaitu mandiri, berdaya, berkualitas, dan berbudaya agar dapat memiliki program yang riil serta mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman secara berkelanjutan.

Leave a Response