Pada zaman dulu, Tegalrejo Magelang adalah sebuah desa yang dihuni oleh dua kelompok karakter masyarakat.

Kalangan santri dengan ciri ketaatan ibadah di Blok Lor dan kalangan abangan yang abai dengan urusan agama di Blok Kidul. Abangan di sana dikenal penyuka seni tradisional seperti Jathilan, Tayub dan sebagainya.

Pada suatu saat, karena alokasi dana dari APBDes tidak memungkinkan untuk memenuhi seluruh kegiatan pembangunan, Kepala Desa Tegalrejo mengumpulkan warganya di pendopo Balai Desa untuk rapat semacam Musrenbangdes.

Setelah pembukaan acara, Kepala Desa langsung menyampaikan tujuan pertemuan itu. Pak Kades memulai bicaranya, “Bapak-bapak sekalian yang saya hormati. Saat ini, kita mendapatkan dana bantuan pembangunan dari pemerintah pusat. Tetapi, dana tersebut tidak memungkinkan untuk mengcover seluruh kebutuhan pembangunan yang ada. Oleh karena itu, saya berharap bapak-bapak menyampaikan dan menyepakati pembangunan mana yang harus didahulukan dan diprioritaskan.”

Seseorang yang duduk agak di tengah mengangkat tangannya. Setelah moderator mempersilahkan, ia berdiri dan berkata,

“Begini, Pak Kades. Kampung kita sedang berencana membangun masjid. Pembangunan masjid ini tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Karena itu, saya usul, dana itu dialokasikan saja untuk pembangunan masjid itu. Usulan lain yang belum terakomodasi, kita anggarkan tahun mendatang.”

Belum sampai pengusul pertama duduk kembali, seorang peserta rapat yang duduk di pojok belakang berdiri dan mengajukan pendapatnya, “Pak Kades, kami pecinta kabudhayan tradisional berupaya melestarikan kabudhayan kita yang adiluhung. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dan bantuan dana dari pemerintah desa untuk pembelian alat gamelan.”

Setelah beberapa saat, usulan mengerucut pada kedua usulan tersebut. “Hadirin yang saya hormati, terima kasih atas masukan yang telah disampaikan. Namun demikian, saya minta maaf, mengingat anggaran yang ada tidak mungkin keduanya direalisasikan sekaligus dalam anggaran tahun ini. Salah satunya harus dipending untuk anggaran tahun mendatang.”, terang Pak Kades.

Akhirnya, terjadi perdebatan yang alot dan panjang antara kedua pihak. Kesepakatan tidak bisa dicapai. Rapat menjadi buntu. Melihat ketegangan yang mulai memuncak Pak Kades khawatir.

Ia pun segera menengahi, “Bapak-bapak sekalian, kalau memang tidak ada kata sepakat, bagaimana kalau kita meminta pendapat bapak Kyai Chudlori saja?” Kalau nama Kyai Chudlori sudah disebut, tidak seorangpun bisa menolak. Semuanya setuju, terutama orang-orang Blok Lor.

Kemudian Pak Kades bersama beberapa tokoh masyarakat dari kedua blok sowan kepada KH. Chudlori. Setelah menjelaskan duduk persoalannya, Pak Kades matur, “Bagaimana menurut pendapat panjenengan, Kyai?”

Kyai Chudlori tidak segera menjawab. Beliau mempersilahkan para tetamu untuk nikmati hidangan yang tersedia baru kemudian berkata dengan singkat, “Pak Kades dan bapak-bapak semua, menurut saya untuk anggaran tahun ini, dana tersebut dibelikan saja gamelan sebagaimana usulan sedulur-sedulur Blok Kidul.”

Sebagaimana kesepakatan sebelumnya, meski ada sebagian yang kecewa, tidak ada yang menolak pendapat Kyai Chudlori.

Semua pulang dengan membawa perasaannya masing-masing. Orang-orang Blok Kidul tentu sumringah karena mendapat dukungan yang tidak terduga sama sekali. Namun sebaliknya, orang-orang Blok Lor memendam kecewa dan masyghul. Kyainya justru mendukung orang-orang abangan itu.

Demi menghindari syak wasangka dan su’udzdzan yang berlarut-larut pada Kyainya, panitia pembangunan masjid dan beberapa warga masyarakat memutuskan sowan kepada Kyai Chudlori.

Melihat kedatangan mereka, Kyai Chudlori tersenyum. “Aku sudah tahu maksud kedatangan kalian. Kalian mempertanyakan keputusanku tempo hari kan?” sergah kyai Chudlori.

“Berapa tahun rencana pembangunan masjidmu itu selesai?”, tanya kyai Chudlori kemudian. Mendengar pertanyaan kyai Chudlori, ketua panitia menjawab, “Anu, Kyai. Sekitar empat tahun insyaallah selesai, Kyai.”

Kesuwen kui. Saya kok yakin tidak selama itu. Dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun, insyaallah masjid sudah selesai”, kata Kyai Chudlori dengan penuh keyakinan. Gembira bercampur tanya berjejalan di hati mereka. Seseorang dari mereka kemudian memberanikan diri bertanya, ”Bagaimana caranya, Kyai?”

“Tidak perlu saya jelaskan sekarang. Pada saatnya nanti, kalian akan tahu, “kata Kyai Chudlori penuh teka-teki.

Setelah merasa cukup, rombongan itu pamit undur diri. Meski tersimpan tanda tanya di hati, mereka tidak lagi diliputi kecewa dan praduga. Mereka yakin kebijaksanaan kyainya.

Hari, pekan, dan bulan pun berganti. Gamelan yang direncanakan pun sudah terbeli. Sayup-sayup alunan bunyi gamelan mengiringi tari Jathilan pun sering terdengar sejak saat itu. Sementara, pembangunan masjid belum berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Sampai pada suatu malam, Kyai Chudlori mengundang seluruh warga di rumahnya, baik orang-orang blok Lor maupun blok Kidul. Atas nama panitia, Kyai Chudlori menyampaikan maksud pertemuan itu, “Bapak-bapak semua, kebutuhan masjid sebagai tempat ibadah sangat penting dan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, saya mewakili panitia mengajak panjenengan sedoyo memikirkan ini.”

Suasana menjadi hening untuk beberapa saat sampai seorang tokoh dari Blok Kidul berdiri dan berkata, “Kyai, saya dan seluruh warga Blok Kidul siap nyengkuyung keinginan sae ini.”

Bukan begitu sedulur-sedulur?”, tanyanya pada warga Blok Kidul. “Betul, ki. Kita nyengkuyung sepenuhnya”, sahut salah seorang dari mereka.

Setelah malam itu, seluruh warga Blok Lor maupun Kidul bersatu mewujudkan rencana besar itu. Benarlah apa kata Kyai Chudlori tempo hari. Masjid itu telah berdiri sempurna  dalam waktu tidak lebih dari setahun.

Tidak itu saja, orang-orang Blok Kidul pun akhirnya banyak yang mendatangi masjid untuk sholat lima waktu. Mereka malu pada diri sendiri. Bagaimana mungkin masjid yang mereka bangun dengan harta dan tangan mereka sendiri dibiarkan kosong?

Sumber:   Pernah dituturkan oleh KH. Cholison Syafi’i, S.H. (Instruktur Nasional PKPNU wilayah Jawa Tengah) dalam Kegiatan PKPNU Angkatan II Kecamatan Dawe di MA NU Raden Umar Said Colo (Muria) Dawe Kudus tahun 2018.

Artikel ini juga tersedia dalam Bahasa Inggris

Leave a Response