Mafhum, bagi para muslimah, mengenakan jilbab merupakan suatu ketaatan terhadap agama. Keharusan menggunakan jilbab ini pun menjadi mode dan peluang besar untuk digarap menjadi sebuah trend, dari masa ke masa.
Trend berbusana muslimah hilir mudik seakan tak terelakan zaman, para pengrajin busana ke-islam-an menciptakan mode-mode kekinian. Persaingan mode busana muslimah tak ayal ikut memeriahkan pasar busana nasional maupun internasional. Puja dan nilai ekonomistik menjadi pemacu semangat tersendiri bagi sekian pengusaha jilbab.
Keharmonisan relegiusitas terutama melalui busana jilbab mulai mengalami dekadensi makna dalam spektrum keberislaman dewasa kini. Kewajiban berjilbab pun menjadi diskursus yang tak pernah terselesaikan.
Patut kiranya apabila kita menengok sepenggal cerita budaya jilbab di Indonesia. Pada zaman Orde baru—orba, dalam sekolah-sekolah formal, negara mengatur secara ketat persoalan busana. Majalah Tempo edisi 8 september 1984, dalam kolom “kontak pembaca” menyodorkan komentar yang menohok, ketika anak SMAN 3 Bandung harus dipulangkan dari sekolah karena kedapatan memakai jilbab.
Pada saat itu, memakai jilbab, meski di ruang akademis, dalam hal ini adalah sekolah menengah atas, dicap tindakan menyimpang dari surat edaran Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen P dan K.
Peristiwa semacam itu mungkin akan langka dan mustahil kita jumpai saat ini. Jilbab masa itu masih dipandang sebagai alat politik perlawanan terhadap pemerintah orba, tidak sebatas dimaknai ketaatan terhadap agama.
Kini, kebebasan berekspresi dan berserikat, tentu setelah orde baru runtuh, menjadi ejawantah polah tingkah sosio-kultural masyarakat yang agak demokratis. Pemaknaan busana dari jilbab pun turut mengalami pergeseran fungsi dan paradigma. Dari semula sebagai perlambang indentitas umat islam dan sikap perlawanan terhadap pemerintah. Jilbab kini memposisikan diri sebagai bagian dari budaya.
Jamak kita temui keglamouran mode jilbab lewat iklan-iklan yang begitu memikat, memukau, dan memanjakan mata. Iklan itu penuh rayuan, dengan maksud agar lekas membeli. Trend itu pastilah bernada kekinian dengan embel-embel modenitas.
Benny H. Hoed (2011) dalam Etik dan Periklanan menguraikan corak kebiasaan (kontinuitas) dalam masyarakat akan berubah dengan adanya iklan-iklan, karena cenderung memanfaatkan modernisme. Kata-kata ekslusif, eksekutif, tenang, dan bersih menjadi kata wajib bagi pengiklan.
Gegap gempita mengekspresikan diri lewat jilbab mengalami kemonceran, ruang publik yang semakin bebas mengilhami beberapa brand jilbab berjibaku mencari mode-mode baru. Warna yang mencolok dan hiasan beragam motif seperti bunga menjadi bagian dari transformasi jilbab.
Kemolekan yang ditampilkan para brand ambassador produk jilbab pun menonjolkan warna yang menggugah mata, seakan mencerminkan sifat perempuan anggun, berbudi luhur dan pastinya manifestasi dari ketaatan agama ketika berjilbab.
Dari iklan, perubahan dan pergerakan mode gampang terjadi. Tak pelak, perubahan model-model jilbab di Indonesia tak pernah berhenti. Umat muslim dibenturkan oleh modernitas ala barat. Pada buku Identitas dan kenikmatan; Politik budaya layar Indonesia (2018), Ariel Heryanto mengkaji bagaimana budaya populer (pop) mempengaruhi masyarakat muslim urban.
Kegemaran mengoleksi jilbab dengan anggaran yang tak murah, berpadu padan dengan budaya layar, seperti menonton konser, bioskop di mall , dan mengidolakan pemain film menjadi fardhu ‘ain bagi masyarakat Islam dewasa ini. Peradigma baru dalam lanskap kebudayaan, ketika jilbab harusnya dimaknai ketaatan beragama bergeser menjadi lumrah saat bersinggungan dengan budaya pop dengan kemodernitasannya.
Manusia tidak bisa dipisahkan dari busana. Peradaban berbusana mengalami transformasi yang dahsyat. Ruang publik yang semakin bebas membersamai dengan modernisme ala barat, hasrat menggapai sesuatu yang instan untuk memenuhi dahaga manusia baik jasmani maupun kerohaniannya.
Pengaruh modernisme, globasiasi dan urbanisme berbondong-bondong bagi umat Islam dalam mencari identitas baru. Indentitas umat Islam yang semula hilang dalam kungkungan orba, kini menemukan trend baru dan diekspresikan dengan kebebasan berbusana yang distandarisasi oleh lembaga berbasis fatwa. Jilbab bukan hanya diinterpretasikan ketaatan agama, beriringan pula ketaatan terhadap kuasa kapitalisme.
Kehausan mengoleksi jilbab dengan gaya kekinian yang disuguhkan memang begitu menggiurkan. Barangkali kita perlu menengok tulisan Greg Fealy (2012) Mengonsumsi Islam: Agama yang Dijadikan jualan dan Kesalehan yang Di idam-idamkan di Indonesia, memberikan gambaran yang menarik, mengenai ekonomi Islam menjadi pasar modal yang sangat menggiurkan bagi para pebisnis.
Layanan-layanan publik, pemasaran, dan wisata islami kini berseliweran di jagat maya (cyberspace), seperti mencari kepuasan relegiusitas privat, ketenangan batin, dan kesejahteraan lewat jalan islami yang disediakan platfrom islami menjamur dengan cepatnya. Produk-produk biasanya menjamin legitimasi atas barangnya dengan label ‘halal’, dan masyarakat kiranya merasa terlindungi atas label itu.
Jilbab sebagai produk budaya. Dalam transformasinya mengalami tipologi yang tidak bisa dipisahkan yaitu sebagai busana, dan kapitalisme modern. Dorongan mencari identitas baru, bekerja pula padanan-padanannya, keinginan dipandang sebagai manusia religius dan dibarengi dengan modern, kekinian, dan modis.
Jilbab dianggap bukan lagi penghalang dalam gerak laku manusia modern. Tulisan Seno Gumira Adjidarma (2015) Dasi vs. Sandal Jepit; Bagaimana politik Identitas Bekerja. Seno menafsirkan kebudayaan populer (commodity culture), kode-kode dari produsen sangat berpengaruh terhadap konsumen, karena konsumen memberikan makna sendiri-sendiri atas kode teks.
Artinya, jilbab yang oleh konsumen terkonstruksi maknanya, dengan dalih jilbab sebagai ketaatan agama, modern, ketinggian status, dan mendapat pemufakatan bersama.
Akhirnya, pencapaian spiritualitas tak hanya terkonstruksi oleh simbol agama, jilbab hanya sebagian teks-teks yang harus dijalankan oleh perempuan muslim. Letak pencarian identitas muslim harus dibarengi rutinitas yang dianjurkan agama.
Kecantikan perempuan muslim tidak hanya tercermin lewat sebentang kain yang melilit diatas kepala. Keelokan, keanggunan perempuan muslim turut serta dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.