Artikel kali ini akan membahas doa Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu yang merupakan doa untuk orang meninggal dunia. Meski mereka telah tiada, umat Islam hendaknya tetap mendoakan kebaikan untuk orang meninggal itu.
Lafadz doa untuk orang meninggal dunia ini tentunya berbeda. Sesuai dengan laki-laki, perempuan, tunggal atau banyaknya objek yang akan kita doakan. Semoga dengan membaca doa ini, arwah mereka senantiasa mendapat limpahan rahmat dan ampunan Allah.
Doa ini biasa kita baca saat membaca doa tahlil, doa setelah takbir ketiga pada saat sholat mayit dan doa-doa yang berkaitan dengan orang yang telah meninggal.
Berikut ini macam-macam doa untuk mayit atau orang yang sudah meninggalkan (laki-laki / perempuan) lengkap dengan tulisan teks arab dan artinya:
Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dia (mayit laki-laki tunggal itu), belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya.”
Silakan Klik >> DOWNLOAD DOA
Allahummaghfirlaha warhama wa ‘afiha wa’fu ‘anha.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dia (mayit perempuan tunggal itu), belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya.”
Silakan Klik >> DOWNLOAD DOA
Allahummaghfirlahuma warhamuma wa ‘afihima wa’fu ‘anhuma.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dua mayit itu, belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya.”
Allahummaghfirlahum warhamum wa ‘afihim wa’fu ‘anhum.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah mereka, belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosa mereka.”
Allahummaghfirlahunna warhamunna wa ‘afihinna wa’fu ‘anhuna.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah mereka, belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosa mereka.”
Silakan Klik >> DOWNLOAD DOA
Allahummaghfirlahu warhamu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahi wa wassi’ madkholahu waghsilhu bil ma’i watssalji wal bardi wa naqqihi minal khotoya kama yunaqqats tsaubul abyadu minad danas wabdilhu daron khoiron min darihi wa ahlan khoiron min ahlihi min zaujihi wa adkhilhul jannata min ‘adzabil qobri wa fitnatihi wa min ‘adzabin naar.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dia , belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, dan basuhlah ia dengan air, salju dan embun (air dingin). Cucilah ia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih dicuci dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik. Gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik. Gantikanlah pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur, fitnah kubur dan siksa api neraka.”
Pembahasan artikel “allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fuanhu” selanjutnya adalah tata cara shalat jenazah. Sebenarnya ada banyak poin yang bisa kita bahas bersama. Dengan menukil keterangan dalam kitab taqrirotus sadidah karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al-Kaff, maka penjelasan ringkasnya sebagaimana berikut :
1. Hukum mensholati mayit atau jenazah ada tiga :
a. Wajib, apabila mayitnya adalah muslim, bukan mati syahid dan bukan bayi keguguran yang lahir dalam keadaan meninggal.
b. Haram, apabila mayitnya syahid memerangi orang kafir, bayi keguguran yang lahir dalam keadaan mati atau kafir.
c. Khilaful aula, mengulangi sholat tersebut. Maka tidak disunahkan mengulangi shalat jenazah.
2. Waktu pelaksanaan sholat jenazah adalah ketika mayit telah dimandikan atau sesuatu yang menempati kepada ‘memandikan mayit’, tayammum misalnya.
3. Syarat melaksanakan sholat jenazah itu seperti melaksanakan sholat pada umumnya, yakni menutup aurat, menghadap kiblat dan lain sebagainya. Syarat tambahannya adalah tidak boleh melaksanakan sholat mendahului mayit. Jadi mayit harus berada di depannya.
Dan, gugur kewajiban melaksanakan sholat jenazah apabila ada satu orang laki-laki yang melaksanakannya. Sekalipun anak kecil (apabila tidak ada laki-laki dewasa dan yang ada hanya anak kecil dan perempuan).
1. Niat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.:
Innamal a’malu bin niyyat.
Artinya : “Keabsahan segala amal tergantung pada niatnya.”
Adapun niat melaksanakan shalat jenazah ini sebagaimana berikut:
Usholli ‘ala hadzal mayyiti/mayyitati arba’a takbirotin lillahi ta’ala.
Artinya : “Saya niat menshalati ini mayit (laki-lak/perempuan) dengan empat takbir karena Allah Ta’ala.”
2. Empat takbir, maksudnya adalah empat takbir termasuk di antaranya adalah takbiratul ihram. Andaikan seseorang menambah takbir menjadi lima takbir, maka tidak apa-apa karena itu adalah dzikir. Seandaikan sang imam bertakbir yang ke lima, maka makmum tidak perlu mengikuti sang imam.
3. Berdiri bagi orang yang mampu. Karena shalat jenazah itu hukumnya fardhu kifayah. Dan, boleh melaksanakannya dengan cara duduk bagi orang yang tidak mampu.
5. Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. setelah rakaat kedua. Paling sedikitnya sholawat adalah :
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مَحَمَّدٍ
Allahumma Sholli ‘ala Muhammad
Artinya : Ya Allah, berilah sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Disunahkan mengumpulkan antara membaca salam dengan sholawat. Mengucapkan hamdalah sebelumnya dan membaca doa bagi orang mukmin setelahnya.
6. Doa bagi mayit setelah takbir ke tiga. Syaratnya adalah doa tersebut harus murni (tertentu) kepada mayit. Doa tersebut tidak cukup hanya dengan doa yang umum. Begitu pula tidak cukup doa kepada orang tuanya anak (tidak tertuju kepada mayit tersebut).
Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu wa akrim nuzulahi wa wassi’ madkholahu waghsilhu bil ma’i watssalji wal bardi wa naqqihi minal khotoya kama yunaqqats tsaubul abyadu minad danas wabdilhu daron khoiron min darihi wa ahlan khoiron min ahlihi min zaujihi wa adkhilhul jannata min ‘adzabil qobri wa fitnatihi wa min ‘adzabin naar. Allahumma la tahrimna ajrahu, wa laa taftinna ba’dahu waghfir lana wa lahu wa li jami’il muslimin bi rahmatika ya arhamar raahimin
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dia, belas kasihanilah, berilah kesejahteraan dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, dan basuhlah ia dengan air, salju dan embun (air dingin). Cucilah ia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih dicuci dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik. Gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik. Gantikanlah pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur, fitnah kubur dan siksa api neraka.”
اَللُّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ, اَللهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِأَبَوَيْهِ, وَسَلَفًا وَدُخْرًا وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا, وَأَفْرِغِ الصًّبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا اَللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ
Allahummaghfir lahu warhamu. Allahumma’jalhu farathan li abawaihi, wa salafan, wa dukhran wa ‘idhatan wa’tibaron wa syafi’an wa tsaqqil bihi mawazinahuma wa afrighis shobro ‘ala qulubihima. Allahumma laa tahrimna ajrahu, wa laa taftina ba’dahu waghfirlana wa lahu wa lijami’il muslimin.
Artinya : Ya Allah, ampunilah dan belaskasihanilah dia. Jadikanlah ia kelebihan bagi kedua orang tuanya, orang yang terdahulu, kerendahan, pelajaran, penghormatan, penyelamat, serta beratkanlah timbangan kedua orang tuanya. Ya Rabb, Janganlah kau haramkan pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia.
7. Mengucapkan salam yang pertama. Karena salam yang kedua itu hukumnya sunah. Lebih lanjut lagi, menurut Ibnu Hajar, menambah lafadz (وَبَرَكَاتُهُ) itu hukumnya sunah.
Demikianlah artikel “allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu” arab dan artinya yang berisi tentang doa-mendokan mayit beserta tata cara melaksanakan shalat jenazah. Semoga bermanfaat.