Salah satu problem yang dihadapi oleh Indonesia, yaitu soal isu terorisme ataupun kekerasaan. Kita punya sejarah kelam menyangkut persoalan tersebut. Persoalan terorisme dan kekerasaan tersebut, turut menjadi hal yang diperhatikan oleh Abdurrahman Wahid atau yang biasa dipanggil Gus Dur.
Gus Dur sangat menyayangkan adanya tindak terorisme, yang begitu banyak memakan korban jiwa yang tidak bersalah. Sebab itu, aksi terorisme dan kekerasaan perlu untuk dikutuki.
Kita pun tentu memahami mengapa terorisme dan kekerasaan menjadi isu yang turut diperhatikan oleh Gus Dur, karena kekerasan dan terorisme bukan hanya mengancam kehidupan berbangsa, tapi mengancam juga kemanusiaan seutuhnya. Sementara itu, Gus Dur yang merupakan seorang guru bangsa, mencurahkan perhatiannya sepenuhnya pada persoalan kemanusiaan.
Menurut KH Hussein Muhammad dalam buku Sang Zahid Mengarungi Sufisme Gus Dur (2012), Gus Dur adalah seorang yang selalu berkehendak hidupnya diabdikan sepenuhnya bagi manusia dan kemanusiaan.
Buya Hussein Muhammad menjelaskan, dalam pikiran Gus Dur: mengapa manusia tidak mencintai sesamanya? Mengapa ada manusia yang tidak mencintai saudaranya dalam kemanusiaan?
Dalam pikiran Gus Dur, manusia adalah makhluk yang terhormat dan berharga, karena Dia menghormati dan menghargainya. Mengapa ada manusia yang saling tidak mengormati dan menghargai sesamanya, hanya karena identitas-identitasnya berbeda semata? Lalu, mengapa juga ada manusia yang merendahkan manusia lainnya?
Dari pemaparan tersebut, maka sangat tidak mengherankan bila salah satu isu yang disoroti oleh Gus Dur adalah soal kekerasaan dan terorisme, karena sangat berkaitan erat dengan titik pijak spiritualitas Gus Dur yang merupakan seorang pemikir kemanusiaan. Saling mengasihi, tidak membuat kerusakan di muka bumi, merupakan bagian dari tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah Allah fi al-Ardh atau mandataris Tuhan di muka bumi).
Bagi Gus Dur, adanya terorisme ataupun kekerasaan, terutama yang mengatasnamakan agama sebagaimana yang banyak terjadi di Indonesia, karena adanya pendangkalan pemahaman. Dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi (2006), Gus Dur mengatakan bahwa para pelaku terorisme tidak mengerti bahwa Islam tidak membenarkan tindak kekerasaan dan diskriminatif.
Sebab itu, aksi kekerasaan dan terorisme sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Satu-satunya pembenaran bagi tindak kekerasaan secara individual adalah jika kaum muslim diusir dari rumahnya (idza ukhriju min diyarihim).
Akan tetapi, mengapa marak terjadi aksi kekerasaan ataupun terorisme yang menjadikan agama sebagai legitimasi atau pembenaran tindakannya, dalam pandangan Gus Dur, salah satunya karena berangkat dari pemahaman keagamaan yang literalis-skriptualistik yang sering terjebak dalam ruang ideologis yang berciri tertutup dan semacamnya.
Dalam wilayah sosial seringkali dicirikan dengan anggapan bahwa komunitas atau selain jama’ahannya adalah sesat dan munkar dan oleh karena itu harus didefinisikan sebagai musuh bagi komunitas atau jama’ahannya.
Di sisi lain, Gus Dur pun menyadari adanya praktik kolonialisme dan imprealisme ataupun kungkungan kapitalisme yang menimpa dunia muslim. Akan tetapi, meskipun demikian, proses sejarah itu bukan berarti memperkenankan kaum muslim untuk bertindak kekerasaan dan terorisme.
Bagi Gus Dur, cara yang benar bagi kaum muslim untuk mengoreksi langkah-langkah yang salah, atau melakukan responsi yang benar atas segala tantangan berat yang dihadapi, yaitu dengan mengadakan penafsiran baru (reinterpretasi).
Melalui respon seperti itulah, kaum muslim dapat melakukan koreksi atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya, maupun memberikan responsi yang memadai atas tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, dengan mekanisme tersebut, jelas sesuai dengan nilai-nilai Islam yang merupakan “agama kedamaian” dan bukannya “agama kekerasaan”.
Dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Gus Dur pun mengemukakan, bahwa cara-cara terorisme dan kekerasaan banyak dilakukan oleh gerakan muslim yang memang tergolong gerakan yang mementingkan institusional (lembaga), dan bukannya gerakan kultural. Sebagai akibat, mereka mengembangkan “cara hidup Islam” serba keras dan memusuhi cara-cara hidup lain.
Cara pandang yang mementingkan institusional tersebut, menyebabkan mereka memandang Islam tengah berada dalam situasi terancam oleh produk budaya (sistem pengetahuan, hukum, politik dan sebagainya) yang bersumber dari institusi lain (misalnya saja Barat).
Lalu untuk menunjukkan serta mempertahankan Islam, mereka justru melakukan tindak kekerasaan dan terorisme, suatu hal yang padahal menurut Gus Dur, sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Bagi Gus Dur, karena pendekatan institusional yang mereka pergunakan, maka mereka merasa “dikalahkan” oleh peradaban budaya lain, yaitu “kebudayaan Barat Modern”. Padahal dalam pandangan Gus Dur, pola yang mestinya dikembangkan berkait dengan sikap Islam terhadap budaya lain, yakni dengan menghargai mereka, dengan begitu nilai keluhuran Islam akan terlihat.
Bagaimanapun juga, budaya Barat pun turut membawakan keunggulan pengetahuan, teknologi dan sebagainya. Bagi Gus Dur, cara menjawab “tantangan” dan ketertinggalan dari budaya lain, bukan dengan tindak kekerasaan dan terorisme, tapi dengan mengembangkan sikap ilmiah dan sebagainya.
Gus Dur pun memandang bahwa Islam adalah agama hukum. Sebab itu, segala persengketaan seharusnya diselesaikan secara hukum, artinya tidak bertindak sendiri sebagaimana yang dilakukan dalam aksi terorisme.
Karena hukum agama dirumuskan sesuai dengan tujuannya (al-umuru bi maqashidiha), bagi Gus Dur, penting untuk menyimak pemikiran Muhammad Said al-Ashmawy (Mantan Ketua Mahkamah Agung Mesir), bahwa hukum yang bukan berasal dari teks Islam pun dapat dijadikan “hukum Islam”, jika memiliki tujuan yang sama.
Menurutnya, misalnya saja hukum pidana Barat, dapat dijadikan rujukan karena berfungsi dan mempunyai tujuan yang sama dengan hukum pidana Islam (jarimah), yaitu mencegah (deterrence) dan menghukum (punishment).
Sebagai penutup, saya rasa pemikiran-pemikiran Gus Dur, termasuk menyoal kekerasaan dan terorisme, masih terasa begitu segar, karena permasalahan tersebut masih menjadi ancaman, baik dalam kehidupan berbangsa, maupun bagi kemanusiaan. Sebab itu, di moment Bulan Gus Dur ini, saya berharap pemikiran Gus Dur ‘semakin’ dibumikan karena relevan untuk dijadikan narasi kontraterorisme dan menyikapi soal kekeresan.