Pemikir lain yang dikenalkan oleh Gus adalah Muhammad Arkoun (w. 2010), seorang pemikir Muslim yang “kontroversial” dari Tunisia. Arkoun melewatkan seluruh karir akademisnya di Universitas Sorbonne, Paris (universitas yang merupakan alma mater dari Hassan Hanafi). Dia dikenal, antara lain, melalui gagasannya tentang dekonstruksi” (tafkik) pemikiran Islam.

Saya mengenal Arkoun melalui foto kopi salah satu karyanya (saya sudah lupa judulnya). Naskah asli buku ini ada di tangan Gus Dur. Foto kopi ini saya peroleh dari Abdul Mun’im Saleh, salah seorang staf redaksi Jurnal Pesantren yang diterbitkan oleh P3M (Mas Mun’im saat ini menjadi dosen di IAIN Ponorogo). Buku ini kemudian membawa saya berpetualang untuk mencari karya-karya Arkoun yang lain. Saya akhirnya berhasil memperoleh hampir semua karya dia.

Sebagaimana Hassan Hanafi dan Al-Jabiri, buku-buku Arkoun menjadi bacaan yang amat disukai anak-anak NU pada tahun-tahun 90-an. Saya menjadi salah satu saksi sejarah dari generasi “pencerahan” dalam NU ini. Mereka tersebar di banyak kota: Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Di Yogyarta, anak-anak cucu al-Ghazali yang menjadi murid-murid Gus Dur itu berkumpul dalam sebuah gerakan, dan kemudian menubuh dalam sebuah lembaga bernama LKiS (Lembaga Kajian iSlam dan Sosial).

Huruf “i” dalam singkatan itu sengaja ditulis dengan huruf kecil — menandakan suatu visi tetentu mengenai Islam. Lembaga ini kemudian berkembang menjadi sebuah penerbitan. Buku-buku terbitan LKiS menjadi salah satu bacaan favorit tentang isu-isu keislaman pada dekade 90an dan 2000an.

Gus Dur memang telah membukakan pintu pengetahuan yang “baru” dan “segar” bagi anak-anak NU. Setelah pintu itu terbuka, anak-anak NU kemudian melakukan penjelajahan sendiri ke segala penjuru. Mereka, dengan penuh semangat, membacai hampir semua pemikir-pemikir Muslim baru yang sulit diterima di negeri-negeri Muslim lain; salah satunya adalah Nasr Hamid Abu Zayd (w. 2010), pemikir Mesir yang pernah diadili di negerinya sendiri. Ia kemudian harus mengungsi (untuk kemudian mengajar) di Belanda. Salah satu buku Abu Zayd yang amat penting, “Mafhum al-Nass”, diterjemahkan oleh anak-anak NU di Yogya dan kemudian diterbitkan oleh LKiS.

Saat Nasr Hamid Abu Zayd berkunjung ke Indonesia pada 2009, sejumlah kelompok Islam di Indonesia mempersoalkannyan (siapa mereka, tentu anda sudah bisa menduga). Tetapi anak-anak NU membuka tangan lebar untuk menerima kedatangan pemikir besar ini. Gus Mus adalah salah satu tuan rumah yang menyambut kedatangan Abu Zayd. Saya bertemu Prof. Abu Zayd di “ndalem” Gus Mus di Rembang dan bercengkerma cukup lama di sana. Siapa itu Gus Mus? Dia tiada lain adalah bagian dari anak cucu al-Ghazali, bahkan murid langsung dari ulama besar penerus al-Ghazali pada Abad ke-20 yang sudah saya sebut di atas: Syaikh Abdul Halim Mahmud.

Yang menarik, anak-anak NU pula yang paling terdepan dalam menyambut gagasan-gagasan mengenai keadilan gender. Pikiran-pikiran Amina Wadud, Riffat Hassan, Ziba Mir-Hosseini, Fareed Essack, disambut dengan tangan terbuka dan dibaca dengan penuh semangat oleh generasi muda NU yang berwawasan Gusdurin. Dari kalangan NU pula lahir sejumlah pemikir yang memberikan kontribusi penting dalam gagasan keadilan geder dari perspektif Islam.

Sebut saja nama-nama ini: Kiai Masdar F. Ma’sudi, Kiai Husein Muhammad, Nur Rofiah, Faqihuddin Abdul Kodir, Badriyah Fayumi, Imam Nakhe’i, dan, tidak boleh dilupakan, Lies Marcoes (meskipun sosok terakhir ini adalah hybrida atau campuran NU-Muhammadiyah). Para pemikir NU ini, dengan didukung oleh para pemikir lain (termasuk dari Muhammadiyah), telah berjasa besar untuk meggagas berdirinya KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Setahu saya, ini adalah satu-satnya organisasi ulama perempuan di dunia Islam saat ini (mohon dikoreksi jika saya keliru).

Sebelum menutup tulisan ini, saya harus menyebut pemikir Muslim lain yang buku-bukunya juga banyak dibaca oleh anak-anak NU, yaitu Prof. Abdullahi Ahmed An Naim. Prof. An Naim adalah seorang pemikir Muslim asal Sudan yang terusir dari negerinya sendiri. Saat ini dia mengajar di Emory University, Atlanta, Amerika Serikat.

Dia adalah salah satu murid dari seorang guru sufi di Sudan yang mati karena dihukum gantung, yaitu Mahmud Muhammad Taha. Salah satu buku penting An Naim adalah “Towards An Islamic Reformation”. Buku ini diterjemahkan, sekali lagi, oleh anak-anak NU di Yogyakarta dan diterbitkan oleh LKiS dengan judul yang agak “provokatif”: “Dekonstruksi Syariah”.

Antusiasme anak-anak NU untuk menyambut dengan tangan terbuka, marhaban ahlan wa sahlan, terhadap gagasan-gagasan Islam baru ini, menurut saya, amat mengesankan. Mahasiswa-mahasiswa berlatar NU yang belajar di Al-Azhar pada 90-an dan 2000-an, meneruskan semangat “keterbukaan intelektual” yang diajarkan Gus Dur ini. Merekalah satu-satunya kelompok mahasiswa internasional yang paling bersemangat membaca buku-buku pemikir Arab yang progresif seperti: Hanafi, Al-Jabiri, Abu Zayd, Husain Muruwwah, Ali Harb, Adonis, Sayyid Qimni, Muhammad Imarah, dll.

Keterbukaan anak-anak NU ini tidak berarti bahwa mereka meninggalkan tradisi sama sekali. Yang mengesankan bagi saya adalah bahwa mereka begitu bersemangat membaca pikiran-pikiran yang amat maju para pemikir Muslim dari segala penjuru dunia itu, dan pada saat yang sama mereka tetap mempertahankan tradisi yang menjadi fondasi komunitas NU. Salah satu tradisi itu ialah hormat pada otoritas para kiai, Semua anak-anak NU yang “keranjingan” pada buku-buku Hassan Hanaf dan lain-lain itu, akan cium tangan jika bertemu dengan para kiai. Ini adalah bagian dari penghormatan kepada otoritas keilamuan.

Antusiasme anak-anak NU terhadap pemikiran-pemikrian baru dan semangat pemikiran keagamaan yang terbuka ini berlawanan secara kontras dan diametral dengan corak pemikiran keagamaan di kalangan lain di luar NU, terutama di kalangan aktivis-aktivis Islam yang belajar di universitas modern. Kalangan yang terakhir itu jelas bukan anak cucu al-Ghazali, bukan pula pengikut akidah Asy’ariyah. Mereka inilah yang justru menunjukkan praksis keberagamaan yang cenderung tertutup, penuh kecurigaan kepada kalangan non-Muslim, anti-Barat, dan konservatif.

Pertanyaan yang patut menjadi renungan bagi kita semua adalah: Jika benar ajaran-ajaran Imam Ghazali dan al-Asy’ari menimbulkan kemunduran, kenapa anak-anak cucuk dua ulama besar ini justru yang paling maju dan terbuka dalam hal pemikiran keislaman, dan paling toleran dan moderat dalam sikap-sikap keberagamaan, sekurang-kurangnya dalam konteks Indonesia kontemporer? Kenapa konservatisme Islam justru lebih menonjol di kalangan yang bukan merupakan anak-anak cucu al-Ghazali?

Tentu saja saya harus memberikan “caveat” atau catatan peringatan. Tidak semua yang saya sebut sebagai “anak-anak NU” memiliki sikap yang sama. Tidak semua setuju dengan gagasan-gagasan Islam baru itu. Bahkan ada sebagian dari kalangan anak-anak NU yang tidak sepakat pula dengan “semengat keterbukaan pemikiran” yang diajarkan Gus Dur.

Saya tidak punya “ilusi” sama sekali bahwa anak-anak NU bersifat monolitik. Tidak. Ada banyak ragam “pemikiran” dalam NU. Tetapi ini justru menandakan sesuatu yang menarik dalam tubuh NU: kesediaan untuk menerima banyak ragam pemikiran, tanpa saling menyesatkan — sesuatu yang amat langka dalam praksis keberagamaan di Indonesia saat ini.

Ini baru cicilan pertama dari tiga seri jawaban yang saya rencakan. Masih banyak hal lain yang ingin saya kemukakan untuk menjawab tuduhan-tuduhan “miring” atas Imam al-Ghazali itu. Semoga teman-teman masih bersabar untuk membaca seri berikutnya.

Sekian.

Leave a Response