Cara kita beragama hari ini, khususnya Islam kian meresahkan. Argumen ini tentu bukan isapan jempol belaka. Coba kita tengok, kemajuan teknologi dengan kehadiran internet hingga pelosok desa membuat kian praktis mengakses konten-konten agama.
Tidak heran jika mayoritas kita seringkali berguru agama Islam melalui link google, akun media sosial (medsos) dan broadcast di grup-grup whatsapp. Mekanisme ini tentu menjadi sederhana.
Misalnya ketika kita mencari soal keterangan hukum riba. Tinggal membuka link-link yang ada di mesin pencarian google. Mungkin akan membuka satu sampai dua link, lalu mengklaim telah tahu tentang hukum tersebut. Sampai pada tataran ekstrem menyamakan sistem pembayaran kredit dengan riba.
Kombinasi keawaman yang tercerahkan oleh satu dua link google plus fanatisme berlebihan serta aktivitas ruang publik bernama media sosial menyulap sosok diri menjadi muslim yang benar sendiri dan hebat sendiri.
Mendaku diri paling sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. dan paling murni seperti yang dimaksud Alquran selain dirinya, sekalipun memiliki landasan mendalam pada khazanah pemikiran salaf dan kontemporer seringkali ditampik dengan negasi yang keras. Padahal Rasulullah saw. selalu mengedepankan akhlak yang santun dalam berdakwah.
Misalnya dalam khazanah sejarah Islam, Rasulullah saw. pernah mengimami salat sampai selesai sambil digelendoti dua cucunya, Hasan dan Husain. Masa kanak-kanak Hasan dan Husain kiranya sama dengan kelakuan anak-anak kita hari ini, seperti suka jempalitan, lari-larian sesuka hatinya.
Tidaklah karena Hasan dan Husain dulunya banyak makan kurma dan gandum, sementara anak-anak kita sekarang makannya mie instan, steak, burger, atau rajin pesan gofood lalu berbeda begitu telak masa kanak-kanaknya, tidak.
Dalam kisah yang lain juga diceritakan bahwa Rasulullah saw. mempunyai sahabat kaya raya bernama Abdurahman bin Auf. Beliau ini tidak kunjung menikah karena sibuk berdagang. Temannya, Saad bin Abi Waqqash yang punya dua istri pernah menawarinya untuk memilih salah satu istrinya. Tapi dia menolak.
Dari penuturan Ibnu Masud, Rasulullah saw. juga pernah mengimbau para pemuda untuk segera menikah. Sejumlah sahabat langsung mengiyakan imbauan tersebut. Sebagian lainnya tidak juga. Seperti yang dijalani Abdurahman bin Auf tadi. Kedua pilihan tersebut disahkan saja oleh Rasulullah.
Coba kita bayangkan betapa santuy-nya beliau, bukan? Lantas kenapa kita seringkali menjadi muslim yang ngamukan (mudah marah) hanya karena beda pendapat?
Pemahaman seperti ini tentu menjadi masalah yang serius di negeri kita. Seyogianya kita senantiasa mafhum bahwa membela Tuhan tidaklah sama dengan memaksa orang lain sepaham dengan pandangan dan keyakinan kita. Kita seringkali lupa bahwa takwil-takwil seperti itu sebenarnya multi tafsir dan telah terjadi pula sejak era sahabat yang mulia.
Sebagaimana dikatakan oleh Edi AH Iyubenu dalam bukunya Tuhan itu Maha Santai maka Selow-lah bahwa kiranya sangat penting bagi kita untuk bersegera mengindahkan konteks-konteks yang khas pada setiap kehidupan kita masing-masing. Mulai dari aspek budaya, tradisi, dan sosial.
Misalnya kita hidup di Jawa, maka janganlah mendesakkan takwil agama yang bertabrakan dengan khazanah lokalitas masyarakat Jawa. Saya bukannya bermaksud menomorduakan autentisitas dan otoritas dalil-dalil agama. Sama sekali tidak. Antum jangan sewot dulu dong.
Orang-orang Wahabi misalnya dengan tegas menolak segala bentuk amaliah yang tidak pernah diamalkan Rasulullah saw. Bagi mereka, hal semacam ini adalah model takwil yang benar. Siapa yang menentangnya, ia bukanlah pengikut Rasulullah saw. Paling tidak mereka sudah bakal pasti dicap ahlul bidah dengan kredo: semua bidah sesat dan semua kesesatan balasannya neraka. Duh beragama kok ribet amat.
Perkara ini sebenarnya masuk dalam ranah ikhtilaf artinya banyak sekali paradigma kebenaran yang bisa kita gali secara rasional. Tentu dengan tetap bersendikan moral-etik dari dalil-dalil qathi itu sendiri.
Saya yakin dengan cara berislam kita yang demikian, niscaya akan ada pancaran cahaya kebenaran dalil-dalil qathi yang mampu mengakomodasi bangunan kebenaran majemuk, seperti khazanah lokalitas. Di mana khazanah tersebut mengandung nilai-nilai adi luhung yang telah tertanam ratusan tahun silam dalam sistem kohesi masyarakat kita.
Sudah saatnya kita memahami Islam lebih kontekstual. Bahwa perihal hidayah atau semacamnya sepenuhnya mutlak hak prerogatif Tuhan bukan manusia.
Nabi Muhammad saw. bahkan tak pernah berhasil mengislamkan Abu Lahab yang notabene adalah pamannya. Apakah kita perlu meragukan gigihnya dakwah para nabi dan kedalaman doa-doa beliau sampai gagal menjadikan beriman orang-orang dekat di sekitar mereka? Tentu tidak bukan.
Tuhan saja begitu santai dengan keragaman (perilaku) manusia. Lalu kenapa kita sebegitu kakunya kemudian dengan mudah mengkafirkan orang lain hanya karena perkara perbedaan penafsiran. Berislamlah dengan santuy.
Jika kita sedang membela agama cukuplah kita tunjukkan dengan akhlakul karimah saja.