Jakarta – Dalam upaya melaksanakan implementasi program prioritas Pemerintah, Kementerian Agama mengambil langkah proaktif dengan mendorong peran aktif penyuluh agama. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas No. 2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Melaksanakan Program Prioritas Pemerintah.
Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa SE tersebut menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam melaksanakan empat program prioritas yang telah ditetapkan, yaitu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
“Penyuluh agama, termasuk juga penghulu, memiliki peran penting dalam mencapai tujuan-tujuan strategis ini. Mereka memiliki akses langsung ke masyarakat dan dapat memberikan pemahaman melalui pesan-pesan agama untuk melaksanakan program prioritas tersebut,” kata Zayadi di Jakarta, Jumat (19/04/2024).
Secara tegas, ia memberikan dukungan maksimal khususnya kepada penyuluh agama di seluruh Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 50.000 orang.
“Saudara-saudara penyuluh agama selama ini tidak hanya melakukan tugas bimbingan dan penyuluhan bidang keagamaan semata, melainkan juga bertugas di bidang sosial dan ekonomi kemasyarakatan,” jelasnya.
Pihaknya meyakini, penyuluh agama dapat memberikan dampak positif dalam mengatasi masalah aktual masyarakat terutama perihal stunting, kemiskinan, dan lingkungan. Mereka dapat mengoptimalkan beberapa metode ceramah, dialog, pendampingan, hingga pemberdayaan.
“Kami akan terus memberikan penguatan kapasitas kepada penyuluh agama untuk memastikan mereka siap secara kompeten dalam melaksanakan program-program prioritas pemerintah,” tambahnya.
Langkah-langkah konkret, lanjut Zayadi, akan segera diimplementasikan untuk memastikan bahwa penyuluh agama dapat berperan secara efektif dalam melaksanakan program prioritas pemerintah.
“Hal ini termasuk pengembangan materi penyuluhan, pelatihan khusus, pertukaran informasi terkait program-program prioritas tersebut, dan pemantauan terhadap pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Zayadi, para penyuluh agama dapat bekerja sama dan berkolaborasi erat dengan lembaga filantropi, pakar kesehatan, praktisi ekonomi, elemen masyarakat lainnya untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih efektif.
“Melalui dukungan penuh dari Menteri Agama sebagai Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, semoga upaya-upaya kolaborasi tersebut dapat mempercepat kemajuan dalam peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan,” harapnya.