IQRA.ID, Yogyakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Nyai Hj Ida Rufaida Ali mengungkapkan bahwa perempuan memiliki tempat yang sama dengan kaum laki-laki. Karena perempuan memiliki kemampuan yang sangat tidak terbatas termasuk perempuan pesantren.
“Semangat para bu nyai yang sangat luar biasa dalam memajukan pondok pesantren dan juga para santri. Di balik suami yang hebat ada istri yang luar biasa. Sebaliknya, di balik istri yang hebat ada suami yang lebih hebat. Para bu nyai harus sama-sama ikut berikhtiar memajukan pondok pesantren dan men-support pondok pesantren yang baru dirintis,” ungkapnya dalam Seminar Pra Silatnas Bu Nyai Nusantara 3 bertema ‘Sinergi Gerakan Perempuan Pesantren Peradaban Dunia’, Sabtu (29/10/2022) lalu.
Nyai Ida Rufaida menjelaskan, kunci gerakan perempuan pesantren adalah sebuah sinergisitas. Ada tiga macam sinergi yang bisa dilaksanakan yakni pertama, sinergi junior, bahwa yang muda masih butuh pendampingan dalam hal apa pun.
“Yang kedua, sinergi kepesantrenan, bahwa yang namanya silaturahmi harus dipertahankan. Lalu yang ketiga, sinergi RMI dengan lembaga-lembaga dan kementerian-kementerian,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah (PW) NU Daerah Istimewa Yogyakarta, Nyai Hj Ida Fatimah Zainal menyoroti peran perempuan pesantren dalam hal ini bu nyai untuk dapat ikut serta memajukan dan memandirikan pesantren, dengan cara memberikan informasi yang penting kepada para santri khususnya terkait tentang pendidikan, karena di dunia sangat membutuhkan santri.
“Bu nyai juga merupakan seorang pejuang. Karena tanpa adanya bu nyai maka managemen pondok pesantren tidak akan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Nyai Hj Ida juga mengisahkan sejarah berdirinya RMI yang merupakan salah satu badan otonom milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Awalnya nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah dibidangi oleh KH Achmad Syaichu dan KH Idham Kholid. Lembaga ini berdiri sejak 20 Mei 1954. Selanjutnya organisasi ini diajukan kepada PBNU agar memperoleh pengesahan. Usulan ini disambut baik oleh Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Rois Aam PBNU saat itu. Tidak hanya itu, ia juga menyetujui bergabungnya Ittihad Ma’ahad Islami di bawah naungan NU,” kisah Nyai Ida.
Pengasuh Pesantren Al Munawwir Krapyak itu melanjutkan, pada konferensi (1950-an) di kediaman Kiai Achmad Siddiq Jember, Kiai Abdul Wahab Chasbullah kembali merespons baik keberadaan Ittihad Ma’ahad Islami kemudian mengusulkan agar namanya diganti menjadi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
“Alasannya nama tersebut merujuk pada Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 200. Lalu usulan tersebut diterima dan sampai saat ini RMI menjadi salah satu lembaga di bawah naungan PBNU,” terangnya.
Nyai Ida Fatimah menyebutkan, berdasarkan AD/ART ke 33 NU Bab V Pasal 17 huruf c, disebutkan bahwa RMI PBNU memiliki tugas dalam melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
“Di sinilah RMI berfungsi sebagai katalisator, dinamisator, dan fasilitator bagi pondok pesantren untuk menuju tradisi kemandirian yang berorientasi menggali berbagai solusi kreatif untuk negeri,” pungkasnya. (Afina Izzati/M. Zidni Nafi’)