Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam mengapresiasi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang memperingati harlah ke-1 organisasinya melalui Gerakan Tanam Sejuta Pohon secara nasional dengan tajuk “Rawat Bumi, Perkuat Moderasi”.

Kegiatan puncak harlah ke-1 IPARI ini digelar di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara, pada Kamis (30/05/2024) siang. Sebanyak ratusan peserta dari unsur penyuluh agama dan pegawai Kemenag hadir di lokasi tersebut untuk menanam pohon Mangrove.

Ahmad Zayadi, Direktur Penerangan Agama Islam, mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan aksi nyata para penyuluh agama yang selama ini juga perhatian, tidak hanya bidang sosial keagamaan, melainkan juga bidang kelestarian lingkungan.

“Ini adalah bentuk aksi nyata dalam menjaga dan merawat bumi ini dengan menanam berbagai jenis pohon di banyak titik di setiap provinsi di Indonesia, salah satunya jenis Mangrove ini,” kata Zayadi, saat membuka acara.

Ia menerangkan bahwa IPARI merupakan organisasi mitra strategis Kementerian Agama, telah berbadan hukum, dan menjadi organisasi profesi bagi penyuluh agama seluruh Indonesia yang kini jumlahnya mencapai sekitar 50.000 penyuluh.

“Ada kebijakan utama Kemenag kepada IPARI, yakni memberikan rekognisi atau pengakuan terhadap IPARI, lalu memberikan afirmasi, kemudian membina serta memfasilitasi kegiatan IPARI,” terangnya.

Pihaknya berharap, IPARI dapat sejajar dengan organisasi profesi yang lainnya, seperti PGRI, IDI, dan lainnya, meskipun usianya baru beranjak satu tahun.

“Kami optimis IPARI bisa memaksimalkan dan membuat legacy (kebijakan) sebanyak mungkin, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas kelembagaan IPARI,” harap Zayadi.

Selain aksi nyata di lapangan, IPARI juga mengadakan kegiatan literasi teologi lingkungan. Kegiatan bisa dalam bentuk seminar, workshop, Focus Group Discussion dan sejenisnya dengan tema ‘Teologi Lingkungan Perspektif Agama-agama di Indonesia’.

Serangkaian kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 23 Mei 2024 dan berlangsung hingga 31 Mei 2024 sesuai situasi kondisi wilayah masing-masing. Seluruh anggota penyuluh agama dan masyarakat diundang untuk turut serta dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan penuh tanggung jawab kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa.

Topik Terkait: #kementerian agama