KH Ahmad Bahauddin Nursalim, Ulama yang juga pengasuh Pesantren Tahfidz LP3IA, Narukan, Kab. Rembang, dalam suatu majelis pengajian kitab bersama para santri pernah menjelaskan hadis Nabi tentang perintah memakai sarung atau celana di atas mata kaki dan di bawah lutut.
Berikut penjelasan Gus Baha:
Orang-orang yang memakai cingkrang itu membaca hadisnya cuma setengah. Nabi mengutus sahabat kalau sarungan harus nishfus-saq ( نِصْفِ السَّاقِ), artinya di bawah lutut dan di atas mata. Berarti nishfus-saq kan jadinya cingkrang.
Hadisnya memang shahih, tapi Nabi kan sabdanya diteruskan,
“Kalau kamu tidak mau, yang penting jangan menutupi mata kaki…”
Rata-rata kiai alim itu yang penting di atas mata kaki. Sebab, zaman dahulu, sahabat Abu Bakar pernah menawar kepada Nabi. “Kanjeng Nabi, kaki saya itu kurus, pantasnya ya ditutupi sampai bawah.”
Kata Nabi, “Ya sudah tidak apa-apa.”
Gampangannya, kalau kaki Rukhin gudiken (ada kudik) kan repot. Jadi pantasnya ya ditutupi.
Link ngaji versi audio-visual: