Ulama ahli Qur’an asal Kab. Rembang KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang dikenal dengan Gus Baha dalam suatu seminar pengajian menjelaskan fatwa seorang kiai tentang hukum datang untuk belajar fikih kepada artis penyanyi dangdut yang mengaku da’i dan ahli agama.
Berikut penjelasan dari Gus Baha:
Saya cerita tentang fatwa seorang kiai yang juga terkenal wali. Suatu saat ada penyanyi dangdut top terkenal di Indonesia. Dia penyanyi dangdut ya da’i juga, entah itu hakikat apa majaz.
Fatwa kiai itu lucu: “Kalau kamu datangi dia ketika menyanyi dangdut, saya masih beri izin. Tapi, kalau kamu datangi dia ketika pengajian itu saya larang.”
Kan santrinya jadi isykal (janggal): “Ini kalau pengajian kok dilarang, tapi pas dangdutan dapat izin.”
Tapi bukan berarti halal ya, tapi dapat izin. Dapat izin kan potensinya bisa karena dilarang lahir tapi tetap belerot (memaksa).
Kemudian suatu saat seorang santrinya yang setengah wali lama-lama memahami gurunya.
Ternyata, sirrinya (rahasia) begini, kalau seorang penyanyi tidak pernah ngaji kemudian ngomong agama itu potensinya فضلّ واضلّ yaitu sesat dan menyesatkan.
Tapi, kalau dia sedang menyanyi dangdut, penyanyinya cowok lho kamu jangan membayangkan putri. Jadi potensi halalnya ada. Bukan alat musiknya, tapi orangnya.
Tapi kalau dia nyanyi, itu dosanya paling cuma nyanyi.
Saya ulang lagi, murid tadi akhirnya paham kalau dia mendatangi pengajian itu artinya ikrar (mengakui) kalau dia seorang da’i atau seorang yang layak berbicara agama.
Itu lebih bahaya karena kita santri, apalagi kita doktor, magister kemudian mengingkari orang yang tidak jelas usulnya.
Tapi, kalau nyanyi kan nyanyi saja. Sehingga itu menjadi fiqih. Bahaya terbesar dalam fiqih itu apa? Mengkaji fiqih tidak pada ahlinya.
Saya ulang lagi ya mengkaji fiqih tidak dari ahlinya. Mengapa demikian?
Saya beri contoh. Ilmu fiqih itu tentu pertama dari Rasulullah Saw. Kemudian bersanad sampai kita atau kita sampai Rasulullah. Itu mengalami sekian ijtihad yang tidak mudah.
Link Ngaji Versi Audio-Visual: