Pada September 2014, dunia olahraga internasional sempat dikagetkan dengan fenomena didiskualifikasinya tim basket putri Qatar pada Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan. Laporan Global Indonesia Voice yang berjudul Qatar Womens Basketball Team Disqualified for Wearing Hijab at Asian Games menyebutkan bahwa diskualifikasi terjadi dikarenakan tim basket putri Qatar ingin tetap menggunakan hijab ketika bertanding. Hal itu bertentangan dengan peraturan Federasi Basket Internasional (FIBA) tentang pelarangan penggunaan hijab saat bertanding.
Kejadian yang sama juga dialami oleh Amaiya Zafar, atlet tinju putri asal Oakdale Amerika Serikat yang juga pernah dilarang berkompetisi menggunakan hijab pada kejuaraan tinju Sugar Bert Tournament di Kissimme, Florida tahun 2016. Remaja muslim tersebut didiskualifikasi karena mengenakan hijab, pelapis berlengan panjang, dan legging yang melapisi kostum tandingnya.
Bahkan kejadian serupa juga pernah dialami salah satu atlet Indonesia dalam ajang pertandingan Judo Putri di Asian Para Games 2018. Adalah Miftahul Jannah, pejudo putri yang didiskualifikasi karena memegang teguh prinsip hidupnya untuk tidak menanggalkan hijab yang dikenakan.
Miftahul Jannah merupakan atlet pertama yang dikirimkan Indonesia dalam cabang blind judo Asian Para Games. Untuk pertama kali juga aturan ini diterapkan dalam cabang pertandingan olahraga tersebut. Larangan atlet berkerudung di nomor cabang olahraga blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF).
Fenomena diskualifikasinya sebagian atlet muslimah dalam dunia olahraga baik nasional dan internasional ini menarik perhatian sebagian kelompok masyarakat baik kalangan muslim dan non-muslim. Salah satu kicauan muncul dari Je’nan Hayes, atlet bola basket berhijab dari Amerika Serikat.
Ia mengemukakan bahwa fenomena pelarangan hijab di beberapa cabang pertandingan olahraga adalah bentuk ketidakpahaman pentingnya hijab sebagai kesederhanaan dan privasi yang merepresentasikan kaum muslim.
Baginya, keadilan kompetitif harus menjadi prioritas, namun tidak dengan cara mencegah atlet untuk tetap berpaut pada nilai-nilai agama mereka bahkan ketika berkompetisi. Lebih lanjut, Jenan Hayes menekankan keadilan hak-hak kemanusiaan dalam mengekpresikan iman yang diyakini tanpa adanya pemaksaan.
Meski peraturan pelarangan hijab dalam pertandingan didasari oleh faktor keamanaan dan bukan larangan agama, namun hal ini juga disoroti sebagai bentuk gender steorotypes of muslim women, yakni pengekangan terhadap aktivitas perempuan muslimah dalam berolahraga. Dampaknya, membatasi peran perempuan muslim untuk tetap eksis dalam dunia olahraga dengan tidak mencederai keyakinannya dalam melaksanakan ajaran agama.
Peristiwa-peristiwa di atas pada akhinya turut disoroti oleh komunitas bisnis komersial olahraga untuk menambah produk yang bisa menyesuaikan pemakainya, terutama perempuan berhijab. Salah satunya adalah Brand Olahraga Internasional Nike yang meluncurkan produk hijab pada Desember 2017 dengan nama Nike Pro Hijab. Meski awalnya menuai pro dan kontra, Nike Pro Hijab sebagian besar dianggap memberi kemudahan bagi para atlet berhijab dalam berolahraga.
Sebenarnya, beberapa brand hijab bagi atlet muslimah sudah banyak bermunculan, seperti Hijood pada 2004, Rartive dari Malaysia pada 2010, LiaWear dari Amerika pada 2009, Asiya Sport, Sukoon Active di Amerika pada 2015, dan Capsters di Belanda pada 2001. Namun Nike Pro Hijab dianggap sebagai pionir perubahan bagi para atlet muslimah berhijab yang selama ini mengalami diskriminasi terhadap partisipasi mereka di dunia olahraga.
Keterlibatan perempuan berhijab dalam ranah olahraga tidak hanya bisa dilihat dari perspektif tunggal. Nilai-nilai kesopanan yang dikonstruksikan masyarakat turut menjadi bumerang bagi atlit perempuan muslimah. Anggapan tidak sopan dan menyalahi aturan agama juga mewarnai.
Mereka dianggap menyalahi norma dan keluar dari sisi pemikiran feminitas. Untuk itu, selain untuk merebut minat pasar, Nike Pro Hijab hadir sebagai salah satu upaya penghapusan stigma negatif terhadap perempuan.
Kita bisa melihatnya dalam iklan Nike Pro Hijab yang memiliki motto “Belive in more”. Nike melalui iklannya memperkenalkan cerita pendek tentang inovasi perempuan muslimah dalam melawan kontruksi masyarakat terhadap keputusan yang lebih banyak ditetapkan oleh kaum laki-laki. Nike mengilhami mereka untuk melakukannya.
Gebrakan Nike memberikan nafas segar bagi atlet muslimah untuk turut berkontribusi dan meningkatkan skill dalam berolahraga tanpa mengubah identitas mereka sebagai seorang muslimah. Hal ini pula menjadi angin segar bagi para produsen hijab di seluruh negara sehingga turut menyediakan produk hijab atlet.
Di Indonesia sendiri, hadir brand hijab untuk atlet muslimah bernama Noore. Noore merupakan brand lokal asli Indonesia yang dikeluarkan pada tahun 2017. Produk ini diinisiasi oleh salah satu anak muda inovatif bangsa, yaitu Adhidarma Sudrajat. Produk hijab olahraga ini pernah digunakan oleh beberapa atlet Indonesia dalam perhelatan Asian Games tahun 2018 lalu. Salah satunya adalah Aries Susanti, atlet panjat tebing yang sukses meraih medali emas Asian Games 2018.
Nike dan brand hijab lainnya mampu menginspirasi atlet jilbab dan turut menyuarakan olahraga untuk setiap orang. Hal ini dijadikan kesempatan baru bagi perusahaan, karena banyak perempuan putus asa untuk berlatih lantaran tidak tersedia pakaian sederhana atau solusi lebih baik untuk praktik agama mereka. Kehadiran brand hijab olahraga merupakan salah satu jembatan penyemangat dalam menguatkan identitas muslimah para atlet.
Usaha-usaha yang dilakukan tersebut perlahan-perlahan mendapatkan perhatian dari asosiasi cabang olahraga. Salah satunya Badan Sepak Bola Dunia FIFA pada 2014 yang telah mengizinkan penggunaan hijab atau penutup kepala untuk tujuan keagamaan dalam pertandingan. Hal ini didasarkan oleh permintaan komunitas Sikh di Kanada.
Tahun-tahun setelahnya, banyak para atlet perempuan muslim dari seluruh dunia yang akhirnya berkompetisi secara internasional dalam olahraga seperti atletik, sepak bola, skating, dan lainnya dengan menggunakan hijab. Pada akhirnya, keterlibatan atlet hijab di kancah olahraga perlahan mampu membuktikan bahwa perempuan dengan apa pun yang ia gunakan, mereka memiliki kebebasan dalam mengaktualisasikan kemampuannya.