Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur’an. Ia menyebut, para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur’an.

“Menghafal Al-Qur’an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.

Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.

“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.

Kamaruddin juga meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.

“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” katanya.

Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ.

“Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag juga memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang MTQ Internasional. Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta.

Daftar kelima qari, qariah, hafiz Juara MTQ Internasional tersebut yakni,

  1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait.
  2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan.
  3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia.
  4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.
  5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.
Topik Terkait: #kementerian agama