Kisah Rasulullah Menghargai Pendapat Perempuan-Kedatangan Islam di dunia Arab telah membawa perubahan besar terhadap pola pikir dan gaya hidup masyarakat. Dulu di masa Jahiliah, perempuan tidak lebih dari sebongkah alat pencetak keturunan. Tidak perlu mendapat pendidikan dan posisi tinggi dalam sosial masyarakat. Mereka diisolir dan dibatasi hanya untuk urusan dapur.
Ketimpangan ini telah mereka sandang bahkan sejak pertama kali melihat dunia. Stigma yang beredar, bayi laki–laki merepresentasikan kebanggaan. Sementara bayi perempuan adalah aib dan kesialan. Sehingga, konon saat bayi perempuan lahir, mereka justru menghabisinya. Menguburnya hidup–hidup.
Nasib perempuan Arab mulai membaik pasca kedatangan Islam. Ajaran yang dibawa Rasulullah telah membuka mata hati manusia agar kembali pada fitrahnya. Bahwa perempuan adalah manusia sama seperti laki–laki. Harus dihormati, dimuliakan, dan diberikan haknya.
Dengan hadirnya Islam, hak–hak yang selama ribuan tahun terenggut dari mereka, perlahan mulai pulih. Alhasil, warga paham akan arti kebebasan. Paham bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang tidak boleh direbut oleh siapa pun.
Rasulullah sebagai penyampai wahyu ilahi juga melakukan hal yang sama. Beliau tidak pernah memandang rendah seorang perempuan. Setiap pendapat beliau dengarkan bahkan dari wanita tua atau budak sekalipun.
Berbicara soal menghargai pendapat perempuan. Ada dua kisah apik Nabi Muhammad yang dimuat dalam buku Nisa Haula Rasul karangan Muhammad Ibrahim Salim. Pertama, kisah Rasul dengan Khansa binti Khadzdzam. Kedua, kisah Rasul dengan seorang budak wanita bernama Barirah.
Khansa binti Khadzdzam adalah seorang wanita asal suku Aus dari jalur Amr bin Auf. Dia telah dilirik oleh dua orang pria, yaitu Abu Lubabah Ibnu Mundzir salah satu tokoh top dari kalangan sahabat. Dan yang kedua, seorang kerabat yang masih memiliki pertalian darah dengannya. Kedua kandidat telah menyatakan kesiapannya.
Konflik mulai timbul sebab ayah dan putrinya punya pilihan masing–masing. Ayahnya lebih memprioritaskan pria kedua, sementara Khansa sebenarnya ingin menikah dengan Abu Lubabah. Singkat cerita, sang ayah memaksa dia untuk menikahi pria pilihannya tadi. Maka digelarlah prosesi akad nikah tanpa keridhaan mempelai wanita.
Esoknya Khansa mengadukan permasalahan ini kepada Nabi Muhammad saw. “Ayahku telah memaksaku untuk menikah tanpa restuku,” ungkap Khansa.
Rasulullah kemudian berkata, “Tidak ada pernikahan dengannya, nikahilah seseorang yang memang kamu kehendaki.”
Setelah mendengar penjelasan Rasul, Khansa pun akhirnya menikah dengan Abu Lubabah. Dalam keterangan lain Rasul menemui ayahnya dan menasihatinya agar tidak menyeret putrinya berdasarkan hawa nafsu.
Kisah serupa pernah dialami Barirah. Dia merupakan budak asal Ethiopia. Majikannya bernama Utbah bin Abu Lahab. Suatu hari ia dinikahkan dengan Mughist seorang budak berkulit hitam. Bukannya senang, pernikahan tersebut malah memicu gejolak batin dalam diri Barirah.
Dia sebenarnya tidak menginginkan pernikahan tersebut. Namun apa daya, statusnya hanyalah seorang budak. Tidak mungkin untuk menolak apalagi berontak. Sementara Mughist bahagia dengan pernikahan ini sebab Barirah adalah wanita idamannya.
Mendengar kisah pernikahan bertepuk sebelah tangan ini, Aisyah istri Rasul merasa iba. Beliau pun membeli Barirah dari majikannya lalu membebaskannya. Dengan demikian Barirah tidak lagi berstatus sebagai budak.
Lalu Aisyah memberi tahu kisah pernikahan tadi kepada Rasul, lalu beliau berkata kepada Barirah, “Kamu telah memiliki hak penuh atas dirimu maka pilihlah.”
Barirah lalu memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungannya dengan Mughits. Barirah merasa lega, beban yang ia tanggung selama ini hilang seketika.
Mendengar kabar tersebut Mughist amat terpukul. Sambil menitikkan air mata, dia berjalan di belakang Barirah. Dia berharap wanita kesayangannya itu mau kembali hidup bersamanya. Namun, Barirah cuek dan tidak memerdulikan pria tersebut.
Melihat peristiwa tersebut, Rasulullah berkata kepada para sahabatnya, “Tidakkah kalian kagum melihat betapa besarnya cinta suami kepada istrinya meski istrinya begitu membencinya”.
Lalu Rasul memberikan usulan, “Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya dia adalah suami dan ayah anak–anakmu”.
Barirah merespon, “Apakah itu perintahmu wahai Rasulullah ?”
“Tidak, aku hanya memohonkan untuknya,” jawab Rasul.
“Baik, jika begitu aku tidak membutuhkan dia,” tegas Barirah.
Rasulullah menghargai keputusan yang Barirah ambil. Dengan begitu, Barirah pun tetap berpisah dengan pria yang tidak dicintainya itu.
Dari kisah–kisah ini Rasulullah mengajarkan bahwa kita tidak boleh memaksakan kehendak sendiri kepada orang lain, sekali pun itu darah daging kita. Sebagaimana dalam konteks ini perempuan memiliki kebebasan, termasuk kebebasan berpendapat dan hidup bersama pria yang dia kehendaki.
Pernikahan tanpa didasari kerelaan dan kasih sayang tentu akan sulit untuk mewujudkan keluarga yang harmonis. Alih–alih samawa, yang ada justru menggoreskan luka batin. Secara kasat mata ini tidak terlihat, namun jika terus menerus ditekan, bukan tidak mungkin jika kesehatan mental akan terganggu. Jika mental terganggu, aktivitas fisik pun akan mengalami kemerosotan.
Oleh karena itu, Islam begitu menjunjung tinggi pilihan dan pendapat seseorang. Tidak memandang gender apakah dia laki–laki atau perempuan. Tidak memandang status apakah dia miskin atau kaya, budak atau merdeka, hitam atau putih. Semuanya memiliki hak yang sama untuk memilih dan bersuara.
Menurut Ibrahim Salim, Islam sangat menghormati kedudukan wanita bahkan hingga ke ranah perceraian. Contohnya, saat seorang pria mencerai istrinya yang belum digauli, maka setengah maharnya jatuh ke tangan istri. Sedangkan jika pria tersebut mencerainya setelah digauli maka seluruh maharnya harus diberikan kepada istri.
Selain itu, Rasul pun mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan nilai nilai musyawarah. Tidak mengambil keputusan sepihak apalagi jika menyangkut khalayak luas. Hal ini sudah pasti harus kita tekankan sebab mau tidak mau manusia adalah makhluk sosial yang akan selalu berurusan dengan orang lain.