Pengarang kitab Fathul Izar adalah KH Abdullah Fauzi, Pasuruan. Fathul Izar terdapat bab tentang jima (hubungan intim) yang paling baik secara Islami saat malam pertama bagi pengantin baru maupun bagi pasangan yang sudah lama menikah.
Menurut pendapat Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Rahmah, bahwa hubungan seks tidak baik dilakukan kecuali apabila seseorang telah bangkit syahwatnya. Selain itu juga jika keberadaan sperma laki-laki telah siap difungsikan.
Maka jika sudah demikian, hendaknya sperma segera dikeluarkan (diejakulasikan) layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut. Karena menahan sperma saat birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar.
Adapun efek samping terlalu sering melakukan hubungan intim ialah dapat mempercepat kepikunan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.
Jima atau hubungan intim yang paling baik adalah hubungan seks yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat.
Sedangkan jima yang jelek adalah hubungan seks yang diiringi dengan badan gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri merasa kecewa terhadap suami walaupun ia mencintainya.
Tata Cara Jima
Demikian tata cara hubungan seks atau jima paling baik bagi pasangan suami istri menurut kitab Fathul Izar. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (M. Zidni Nafi’)