Saat ini media sosial bukanlah hal yang tabu bagi masyarakat. Media sosial merupakan salah satu aspek yang cukup berpengaruh terutama pada masa pandemi covid-19. Pengaruh itu pun bisa negatif maupun yang positif.
Media sosial seyogyanya menjadi trigger untuk kita lebih maju dari bangsa lain. Bukan justru malah menjadi boomerang bagi penggunanya. Sikap objektif dan selektif sangat dibutuhkan agar tercipta kehidupan khususnya sikap moderat dalam beragama di masa pandemi seperti ini.
Media sosial bukan lagi sekedar untuk alat komunikasi, tetapi alat untuk memuhi segala kebutuhan hidup di masa pandemi. Salah satu contoh layanan yang ada yaitu pada bidang pendidikan, bisnis, manajemen kesehatan, dan lain-lain.
Fitur- fitur yang ada juga menunjang masyarakat untuk lebih memanfaatkan media sosial dalam kehidupan sehari- hari, di antaranya Facebook, Instagram, Tik Tok, Twitter, Telegram dan lain-lain. Seorang da’i yang ingin menyebarkan dakwahnya melalui media sosial juga dengan mudah tersampaikan tanpa harus memikirkan tempat dan waktu kapan akan berdakwah.
Dari situlah salah satu langkah moderasi beragama dapat terwujud. Diharapkan dengan adanya media sosial tersebut dapat meminimalisir penyebaran pandemi wabah covid-19 karena masyarakat dengan mudah dan cepat dalam memenuhi kebutuhan sehari- harinya.
Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa dengan mudah pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berita yang tidak valid. Akibatnya, menimbulkan kekeliruan dalam menyampaikan berita timbulah hoaks yang berujung kebohongan.
Masyarakat awam utamanya yang ketika mendapatkan informasi langsung ditelan begitu saja tanpa memperhatikan kebenaran. Dikhawatirkan akan mengarah pada tidak adanya perhatian terhadap kebenaran, sehingga kebenaran dianggap tidak penting lagi.
Hadirnya Islam merupakan tonggak awal untuk meminimalisir adanya kejadian di atas. Masyarakat Muslim yang cerdas harus dapat berpikir dan membedakan baik buruknya suatu informasi.
Dengan mewujudkan moderasi beragama di kalangan masyarakat merupakan langkah harus dilakukan. Penyampaian pesan-pesan tentang moderasi beragam di media sosial sangat diperlukan untuk meminimalisir adanya berita hoaks yang dapat memecah belah bahkan konflik. Apalagi topik SARA merupakan isu yang sensitif apabila diperdebatkan.
Oleh sebab itu, potensi dan kekuatan media sosial dalam menyebarkan moderasi beragama di tengah pandemi ini sangat perlu ditekankan. Dengan menyebarluaskan sikap moderat melalui media sosial itulah langkah awal yang harus dilakukan sebagai umat Islam.
Dalam konteks ini, harapannya sedikit demi sedikit dapat mengurangi berita hoaks maupun berita provokatif yang menimbulkan kepanikan dalam menghadapi wabah virus corona yang sudah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Sebagai Muslim tentunya kita berpegang teguh pada ajaran Allah yang sudah tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Melalui pedoman inilah kita bisa membedakan hal-hal yang baik maupun hal-hal yang buruk, khususnya yang berkaitan dengan informasi Covid-19.
Jika hal tersebut dapat terealisasikan dengan baik, maka kita akan dengan mudah menyebarkan pesan-pesan moderasi Islam di dunia maya. Di samping itu juga bisa ikut serta menyebarkan informasi yang berguna untuk memberikan sosialisasi (penyadaran) kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi memutus mata rantai wabah mengerikan itu.
Di tengah permasalahan yang marak akibat media sosial seperti, fake news, hoax, cyberbullying, maka penggunaan literasi media sosial dengan tepat guna diharapkan mampu menjadi solusi. Apalagi baik dan buruknya media sosial tergantung orang yang menggunakan.
Patut diingat, seseorang dalam menyampaikan informasi sepatutnya harus senantiasa memiliki pengetahuan dan kemampuan yang tidak bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keislaman. Hal ini karena ajaran Islam maupun perundang-undangan tidak luput memberikan batasan dan aturan dalam menggunakan teknologi.
Dengan mengetahui itulah kita bisa mendapatkan dan membagikan informasi yang baik dan benar. Inilah yang dinamakan pemanfaatan media sosial dalam menyebarkan sikap moderat dalam beragama.