Ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang sangat berguna baik di masa lalu, sekarang, bahkan yang akan datang. Dari zaman dahulu hingga sekarang, ilmu pengetahuan selalu berkembang dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
Dalam perkembangannya ilmu pengetahuan selalu mengalami perubahan setiap ada sesuatu yang baru. Artinya manusia selalu mengalami perkembangan pemikiran dalam mencari atau memperoleh suatu pengetahuan.
Dalam memperoleh suatu pengetahuan manusia menggunakan berbagai macam cara atau metode berpikir sebagai landasan untuk memperoleh pengetahuan. Ada beberapa metode ilmiah yang digunakan oleh ilmuwan-ilmuwan Muslim dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, yaitu tajribi, burhani, irfani, dan bayani.
Secara bahasa tajribi memiliki arti eksperimen, percobaan, penelitian. Metode tajribi ini merupakan metode yang yang berkaitan dengan segala bidang yang bersifat empiris. Bisa dibilang metode ini sama dengan metode empiris.
Metode empiris itu sendiri adalah metode memperoleh ilmu pengetahuan dengan mengambil sebuah hasil dari pengalaman. Pengalaman itu sendiri berupa eksperimen atau penelitian atau observasi. Biasanya alat metode ini adalah pancaindra manusia. Objek penelitian dari metode ini adalah objek-objek yang bersifat fisik/ material.
Alat metode tajribi ini berupa alat indrawi manusia. Namun tidak selamanya alat indrawi manusia bersifat normal dan belum tentu sempurna. Setiap alat indrawi manusia pasti memiliki sebuah kelemahan. Jadi tidak selamanya hasil penelitian ini akurat sesuai dengan fakta yang ada.
Dengan begitu, dalam hal penelitian perlu adanya kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, atau prosedur-prosedur dalam penelitian. Hal ini dilakukan guna memperoleh hasil penelitian yang akurat dan objektif.
Dalam bahasan kajian metode ilmiah, objek penelitian tidak hanya dibatasi pada objek-objek fisik/material, melainkan juga terhadap objek-objek yang bersifat non-fisik. Dalam metode tajribi alat yang digunakan penelitian adalah pancaindra manusia, akan tetapi dalam metode burhani tidak cukup hanya berlandaskan dengan alat pancaindra.
Ada beberapa objek yang tidak dapat dijangkau dengan oleh metode observasi atau eksperimen, karna sifatnya yang bukan sesuatu yang berbentuk fisik. Alat yang dimaksud ini adalah akal. Karna tidak selamanya pancaindra bisa menjadi alat penelitian yang akurat, maka diperlukan juga akal sebagai subtansi-subtansi berpikir.
Dalam kitab Misykat al-Anwar Imam Al-Ghazali menjelaskan kelebihan akal dibanding pancaindra, terutama mata. Pertama, mata tidak bisa melihat dirinya sendiri, sedangkan akal bisa. Kedua, mata tidak bisa melihat objek yang terlalu jauh objeknya, seperti: galaxy, atau bintang, atau juga yang terlalu dekat.
Ketiga, mata tidak bisa melihat sesuatu yang berada di balik hijab/tirai, sedangkan akal bisa. Keempat, mata hanya bisa melihat aspek lahirian dari manusia, sedangkan akal bisa melihat batiniahnya. Kelima, mata hanya bisa melihat benda-benda lahir, tapi akal bisa melihat entitas-entitas rasional dibalik objek indra.
Karena kelebihan yang dimiliki akal dibanding dengan pancaindra, akal dijadikan sebuah alat metode ilmiah yang sah. Akal juga disebut sebagai sumber ilmu pengetahuan yang sah di samping indra dan wahyu.
Akal juga memiliki sebuah syarat-syarat, kaidah-kaidah, prosedur-prosedur ilmiah, agar suatu penelitian yang diambil bisa akurat. Nah dari sinilah mucul metode-metode berpikir yang kita kenal dengan sebutan ilmu logika atau manthiq.
Sebagian ilmuwan sudah merasa cukup dengan hanya menggunakan metode tajribi dan burhani. Akan tetapi bagi sebagian ilmuan Muslim itu saja tidaklah cukup. Masih membutuhkan metode lain.
Akal juga masih memiliki kekurangan, akal juga memiliki batasan-batasannya. Masih banyak hal di dunia ini yang belum bisa digapai oleh akal. Artinya masih banyak suatu hal yang tidak bisa dinalar oleh akal.
Indra dan akal merupakan alat penelitian yang diakui oleh seluruh ilmuan di dunia. Akan tetapi bagi ilmuwan Muslim masih ada alat penelitian yang diakui, yaitu hati atau dalam bahasa filsafat biasa dikenal dengan intuisi. Inilah yang disebut dengan metode irfani.
Intuisi (pengetahuan hati) dengan rasional (pengetahuan akal) memiliki sebuah perbedaan. intuisi merupakan sesuatu yang pernah dialami dan sesuatu yang pernah dirasakan, sedangkan rasional merupakan sesuatu yang diketahui akan tetapi belum pernah dirasakan.
Perbedaan itu terletak juga pada dua ungkapan, yaitu pengetahuan mengenai (knowledge about) dan pengetahuan tentang (knowledge of). Pengetahuan mengenai disebut pengetahuan simbolis atau diskursif dan membutuhkan perantara. Sedangkan pengetahuan tentang disebut pengetahuan langsung atau pengetahuan intuitif dan pengetahuan ini diperoleh secara langsung.
Berbeda dengan metode Tajribi dan Burhani yang menggunakan pancaindra dan akal sebagai alat dan kemampuan berpikir secara logis. Dalam metode Irfani, justru yang paling penting adalah melakukan persiapan (isti’dad) untuk menyongsong pencerahan (iluminasi).
Maksudnya adalah perlu adanya pembersihan diri dari segala kotoran jiwa atau pensucian diri (Tazkiyat al-anfus). Karena pengetahuan intuitif diibaratkan sebagai turunnya sinar atau cahaya kebenaran pada hati seorang hamba yang bersih.
Metode bayani berarti penjelasan. Para ilmuwan Muslim meyakini bahwa Al-Qur’an adalah salah satu sumber ilmu pengetahuan sehingga mereka menggunakan metode bayani dalam meneliti atau mengkaji Al-Qur’an.
Metode bayani ini juga bisa disebut sebagai metode klasifikasi. Pada metode bayani ini, ayat-ayat Al-Qur’an diklasifikasikan dalam beberapa kategori, seperti ayat mutasyabihat, ayat muhkamat, dan lain-lain. Sehingga dengan metode bayani ini Al-Qur’an dapat lebih mudah dipahami dengan baik dan benar.
Banyak Muslim yang salah dalam mengartikan Al-Qur’an. Artinya banyak umat Islam yang salah menggunakan metode dalam memahami Al-Qur’an, sehingga timbullah kekeliruan-kekeliruan dalam memahami Al-Qur’an.
Kekeliruan biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya memahami Al-Qur’an hanya dengan berlandaskan akal, kurangnya ilmu-ilmu dalam penafsiran Al-Qur’an, kurangnya mengetahui hadist dan asbabun nuzul dari ayat-ayat Al-Qur’an.
Oleh karena itu, dalam memahami Al-Qur’an diperlukan ilmu pengetahuan yang mumpuni dan metode yang tepat, sehingga kita sebagai Muslim dapat memahami Al-Qur’an dengan baik dan benar.