Perempuan kelahiran Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah tahun 1971 ini ialah seorang doktor sekaligus tokoh feminis Muslim yang aktif menyebarkan nilai-nilai keadilan gender dan Islam di Indonesia. Mengenyam pendidikan strata 1 pada jurusan tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nur Rofiah kemudian melanjutkan studinya ke Universitas Ankara, Turki dan menyelesaikan magister serta doktornya di bidang yang sama.
Sejak kecil Nur Rofiah diasuh dalam kultur keluarga Nahdlatul Ulama. Ia menyelesaikan pendidikan SD di daerahnya, Randudongkal, lalu menempuh pendidikan MTs dan MA di daerah Jombang, Jawa Timur tepatnya di Yayasan Khoiriyah Hasyim.
Pendidikannya dalam ilmu agama pernah ia dapatkan di dua pondok pesantren yakni Pondok Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak, Jombang, Jawa Timur dan Komplek Hindun Yayasan Ali Ma’shum Krapyak, Yogyakarta.
Sejak kuliah di IAIN (kini UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nur Rofiah aktif berorganisasi. Ketika di kampus, ia merupakan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan pernah menjadi ketua Korps PMII Puteri (KOPRI) di Fakultas Ushuluddin.
Ketertarikannya pada kajian gender mengantarkan Nur Rofiah pada buku karya Nawal El Sadawi dan menajamkan kajiannya dengan bersinggungan pada pemikiran Abdurahman Wahid, Nur Cholis Majid, Hasan Hanafi, Amina Wadud serta tokoh lainnya yang mewarnai paradigmanya terhadap isu-isu perempuan dan Islam.
Kampus menjadi tempat yang mengenalkan pemikiran kritis dan progresif kepada Nur Rofiah. Hal ini tidak mengherankan karena ia sering terlibat aktif dalam banyak diskusi.
Selain itu, Nur Rofiah juga mendapatkan pandangan-pandangan keislaman dari gurunya yaitu Nyai Hajah Nafisah Ali Ma’shum yang juga mengantarkannya pada beasiswa studi pascasarjana di Turki.
Setelah kembali ke Indonesia, Nur Rofiah aktif di organisasi Fatayat NU, Alimat, Rahima, dan LKK NU.
Sebagai seorang akademisi dan pegiat keadilan gender, Nur Rofiah juga menyiarkan pemikirannya melalui tulisan. Karya-karyanya banyak menginspirasi gerakan feminis Muslim di Indonesia.
Di antara karya-karyanya yaitu “Memecah Kebisuan Agama Mendengar Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan”, “Kajian tentang Hukum dan Penghukuman: Konsep Ideal Hudud dan Praktiknya”, “Pandangan Islam atas Perkosaan dalam Perkawinan”, dan “Nalar Kritis Muslimah”.
Karya tulis Nur Rofiah lainnya juga bisa kita jumpai dalam bentuk artikel tentang keluarga, perempuan, Islam, kesehatan reproduksi, dan metode studi al-Qur’an di berbagai media online, majalah serta koran. Tulisan-tulisannya begitu berpengaruh dan menambah khazanah keilmuan literatur feminisme Muslim yang moderat.
Selain itu, buku-bukunya menjadi sumbangan penting bagi gerakan perempuan di Indonesia. Karya-karyanya tak hanya menjadi rujukan tetapi juga menjadi sumber inspirasi.
Tulisan-tulisan Nur Rofiah membangun sudut pandang tentang keadilan gender dan Islam yang lebih progresif dan transformatif. Gagasannya membangkitkan semangat perempuan untuk aktif membaca, berdiskusi, dan menulis.
Ia tak hanya menjadi tutor tetapi juga menjadi pelopor dalam gerakan feminis Muslim di Indonesia. Ketekunannya dalam menulis telah melahirkan karya yang membuat gerakan perempuan Muslim menguat dan memiliki harapan yang cerah tentang literatur Islam dan keadilan gender.
Selain seorang dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (Institut PTIQ) Jakarta, Nur Rofiah juga merupakan founder Lingkar Ngaji Keadilan Gender dan Islam (Lingkar Ngaji KGI).
Sadar bahwa membangun keadilan gender dalam Islam tantangannya cukup besar, Nur Rofiah menggelar Lingkar Ngaji KGI sebagai upaya untuk mengkampanyekan pandangan tentang kesetaraan.
Gerakan yang digagas olehnya bukanlah gerakan untuk membenci laki-laki, namun gerakan ini digaungkan untuk menyebarluaskan pandangan tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Melalui gerakan Lingkar Ngaji KGI, Nur Rofiah ingin menghapuskan stigma buruk yang melekat pada perempuan, yang dikesankan hanya macak, masak, dan manak. Cara pandang negatif terhadap perempuan ini membuat Nur Rofiah gelisah.
Apalagi cara pandang negatif juga sering muncul dalam pandangan keagamaan. Dirinya yakin bahwa Islam mempunyai cara pandang positif terhadap perempuan.
Menurut Nur Rofiah, ketidakadilan yang dialami perempuan diakibatkan oleh cara pandang yang buruk terhadap pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.
Cara pandang itu kemudian mengantarkan pada pengalaman sosial yang sangat rentan dialami oleh perempuan seperti direndahkan, dilabeli negatif, dipinggirkan, mengalami kekerasan, dan beban ganda.
Melalui cara pandang positif terhadap pengalaman biologis perempuan, ia ingin membangun kesadaran tentang kemanusiaan perempuan yang menjadikan perempuan tak perlu mendapatkan pengalaman sosial yang tidak adil.
Lingkar Ngaji KGI ini menjadi sarana membangun kesadaran yang dimaksud oleh Nur Rofiah sebagai ikhtiar mewujudkan keadilan gender Islam. Sejak pertengahan tahun 2019, Lingkar Ngaji KGI mulai diadakan. Awalnya, kegiatan ini dilakukan secara offline diberbagai daerah dan tidak dipungut biaya.
Namun, semenjak pandemi, Lingkar Ngaji KGI diselenggarakan secara online. Justru ketika diselenggarakan secara online, acara ini dapat dijangkau lebih luas. Peserta yang mengikuti Lingkar Ngaji KGI berasal dari berbagai daerah baik nasional maupun internasional dan diikuti oleh laki-laki serta perempuan dari berbagai latar belakang. Kini, Lingkar Ngaji KGI rutin diadakan setiap Jumat menggunakan aplikasi Zoom.
Ketekunan Nur Rofiah sebagai tokoh feminis Muslim Indonesia dalam gerakan diskusi dan menulis patut kita teladani agar cita-cita keadilan gender Islam dapat segera diwujudkan. Darinya kita bisa belajar bahwa dalam gerakan feminis penting melebarkan sayap pada tradisi menulis yang produktif dan berdiskusi secara istikamah, pantang menyerah, serta tekun.
Nur Rofiah adalah salah satu cahaya feminis Muslim Indonesia di era ini yang nyalanya menerangi lorong gelap panjang dengan ide dan gerakannya yang luar biasa. Ia membawa optimisme baru tentang literatur perempuan, Islam, kemanusiaan, dan keadilan di masa depan.