Selama ini istilah ‘kiri’ selalu diidentikkan dengan hal-hal yang negatif. Bukan hanya dalam segi ideologi, hal tersebut juga berlaku di seluruh lini kehidupan. Sebagai contoh, sering orang tua berkata pada anaknya seperti ini, “Kalau makan pakai tangan bagus, ya!”. Frasa ‘tangan bagus’ tersebut tentu mengarah pada tangan kanan.

Contoh kasus di atas jelas berdampak pada antonimnya. Bila tangan kanan disebut ‘tangan bagus’, maka tangan kiri adalah ‘tangan buruk’. Berangkat dari hal tersebut, tentu tak mengherankan bila terdapat banyak orang yang berpikir negatif ketika baru mendengar istilah ‘Kiri Islam’.

Kesalahpahaman terhadap penggunaan istilah ‘Kiri Islam’ jelas mengundang perlawanan. Tak sedikit yang menyanggah bahwa dalam Islam tidak terdapat Kiri maupun Kanan. Islam itu satu, memiliki Tuhan yang satu, dan adalah kewajiban umat Islam untuk bersatu. Mereka lantas menyebut bahwa penggunaan istilah Kiri dan Kanan merupakan bagian dari permainan kata-kata yang bertujuan untuk memecah-belah umat.

Fenomena tersebut sebenarnya bisa dibaca sebagai implikasi penjajahan kultural dalam aspek istilah-istilah  bahasa dan pola pemikiran. Dampaknya adalah masyarakat tak lagi akrab dengan istilah ‘Kiri’ yang bermakna demokrasi, kebebasan, kerakyatan, atau perjuangan.

Sosok yang menjadi penggagas dari Kiri Islam adalah Hassan Hanafi. Ia dilahirkan di Kairo, Mesir pada tanggal 13 Februari 1935 M. ketika menduduki bangku Madrasah Tsanawiyah “Khalil Agha” di usianya yang ke-13 tahun, Hassan Hanafi mulai aktif mengikuti diskusi yang diadakan kelompok Ikhwan al-Muslimin.

Pada 1952, ia melanjutkan studinya ke Universitas Kairo dengan mengambil jurusan Filsafat. Studinya tersebut berhasil dirampungkan pada tahun 1956 dengan gelar sarjana muda. Berselang 10 tahun, tepatnya tahun 1966, Hassan Hanafi meraih gelar doktor dari Universitas Sorbone, Prancis.

Berdasarkan kiprah intelektualnya tersebut, dalam diri Hassan Hanafi terkandung 2 corak pemikiran, yakni (1) corak pemikiran Timur yang didapat di Universitas Kairo, dan (2) corak pemikiran Barat yang diperoleh di Universitas Sorbone.

Hassan Hanafi lantas mengombinasikan dua tipologi pemikiran tersebut untuk menghadapi problem realitas sosial dunia Timur saat itu. Ia melihat bahwa dunia Timur kala itu penuh dengan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

Ironisnya lagi, hal tersebut ditambah dengan dominasi dunia Barat terhadap dunia Timur dalam aspek politik, pendidikan, ekonomi, hingga kultur. Kegelisahan Hassan Hanafi ini kemudian melahirkan gagasan ‘Kiri Islam’. Dengan demikian, bisa diketahui bahwa makna ‘Kiri’ di sini merupakan representasi konotasi akademik, bukan aliran politik.

Hassan Hanafi mengungkapkan bahwa salah satu tugas Kiri Islam adalah memulangkan posisi Barat pada batas-batasnya semula dan mengakhiri mitos sifat global (mendunia)-nya. Metode yang digunakan Hassan Hanafi ialah memakai corak pengetahuan Barat untuk menyingkap wajah peradaban Barat yang sebenarnya.

Ia pun banyak mencatat asal usul Barat. Hal tersebut lantas ia jadikan bahan diskusi untuk mengungkap mana bagian-bagian yang berisi sikap barbarian, disposisi (kelainan watak) materialistik, keliaran, rasisme, juga sikap-sikap lain yang terkandung dalam ekspansi-ekspansi kolonialismenya.

Upaya tersebut adalah sebuah keniscayaan untuk membendung Erosentrisme (pandangan dunia yang condong terhadap peradaban Barat) yang telah nyata menguasai masyarakat dunia. Di sisi lain, upaya tersebut juga merupakan bentuk penebusan terhadap kejahatan orientalisme yang telah dengan sengaja memperburuk citra Timur (khususnya Islam).

Lantaran Kiri Islam, tercetuslah sebuah ilmu sosial baru yang disebut ‘Oksidentalisme’. Secara harfiah, kata accident bermakna ‘arah matahari terbenam’. Prof. Dr. Burhanuddin Daya mendeskripsikan oksidentalisme sebagai, “Sebuah paham yang melakukan pengkajian akademik terhadap dunia Barat, biasanya dilakukan oleh para cendekiawan Timur dan dengan perspektif Timur”.

Hassan Hanafi menyatakan bahwa lahirnya oksidentalisme bukan untuk mengungguli orientalisme, ia lebih cenderung sebagai antitesis dari orientalisme. Ia berkata, “Jika orientalisme merupakan pandangan tentang ‘kita’ (Islam dan Timur) melalui kacamata ‘mereka’ (Barat), maka oksidentalisme dimaksudkan untuk menyingkap ambiguitas sejarah antara ‘kita’ dan ‘mereka’ serta pergulatan antara kelemahan ‘kita’ dengan keunggulan ‘mereka’.”

Oksidentalisme sebenarnya hanya menuntut keseimbangan dalam kebudayaan, tidak lebih. Tuntutan tersebut lahir dari anggapan bahwa Barat merupakan satu-satunya kiblat dalam setiap aspek kehidupan.

Hal itu jelas secara tidak langsung merupakan bentuk penjajahan terhadap Timur (Islam). Kendati demikian, Hassan Hanafi juga tak menafikan kelemahan yang selama ini menempel pada umat Islam.

Salah satu kelemahan tersebut bisa dilihat dari adanya celah dalam pemikiran tradisional Islam dalam menganalisis masyarakat. Celah yang dimaksud yakni pemikiran tradisional Islam terlalu mengandalkan otoritas teks dan bertumpu pada metodologi yang hanya mengalihkan teks ke dalam realitas.

Hassan Hanafi memberikan kritik terhadap hal tersebut, kritik lebih detailnya yakni:

 

Sumber Rujukan

Rihlasyita, Wilda. “Kiri Islam Hasan Hanafi dan Oksidentalisme”, Jurnal Al-Yasini, vol. 4, no. 2. November 2019.

Shimogaki, Kazuo. 2004. Kiri Islam, Antara Modernisme dan Posmodernisme: Telaah Kritis Pemikiran Hassan Hanafi, terj. M. Imam Aziz & M. Jadul Maula. Yogyakarta: LKiS.

Zuhry, H. Muhammad Syaifuddien. “Tawaran Metode Penafsiran Tematik Hassan Hanafi”, Jurnal al-Taqaddum, vol. 6, no. 2. November 2014.

Leave a Response