Madrasah TMI Al-Basyariyah pada dasarnya adalah lembaga pendidikan diniyah (setingkat SD) yang berada di dalam lingkungan Pondok Pesantren Al Basyariyah yang sebelumnya bernama Sekolah Dasar Pesantren (SDP) Al-Basyariyah (1981). Menjadi Madrasah Tarbiyatul Mu’allimin setelah mendaftarkan diri menjadi menjadi lembaga pondok pesantren pada tahun 1982 dan langsung memproklamirkan dirinya menjadi Madrasah TMI Al- Basyariyah dengan tingkat Tsanawiyah.
Tingkat Aliyah berdiri pada tahun 1985. Karena para pengurusnya adalah alumni pondok modern Darussalam Gontor, maka seluruh kurikulum yang diajarkan di PP Al-Basyariyah tidak berbeda dengan PP. Modern Darussalam Gontor. Program TMI mendapatkan pengakuan dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional sebagai pendidikan formal.
Berdasarkan keputusan Menteri Agama tahun 1999 program TMI tiga tahun pertama disamakan statusnya dengan MTs dan tiga tahun berikutnya disamakan dengan MA (muadalah). Disusul dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional tahun 2000 yang menyamakan program KMI tiga tahun pertama dengan SMP dan tiga tahun terakhir dengan SMA.
Dengan adanya program penyetaraan (muadalah) terhadap penyelenggara pendidikan pesantren dari Kementerian Agama, pada tahun 2006 menjadi awal bagi Madrasah TMI Al-Basyariyah untuk mendapatkan pengakuan secara resmi menjadi madrasah formal. Sampai saat ini, Madrasah TMI Al-Basyariyah masih dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk melaksanakan pendidikan diniyah.
Kurikulum TMI adalah perpaduan antara sistem pendidikan Salafiyah (Tradisional) dan Khalafiyah (Modern). Kurikulum yang disesuaikan ini terbagi dalam empat kajian utama yang dipelajari berdasarkan penjurusan santri, yaitu: Kajian Agama Islam : Al-Qur’an, Al-Hadits, Akidah, Akhlak, Al-Fiqh dan Tarikh; 2) Ilmu Bahasa : Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia; 3) Sains dan Teknologi : Matematika, Teknologi dan Ilmu Komputer, IPA Terpadu, Fisika, Kimia dan Biologi dan 3) Ilmu Pengetahuan Sosial: IPS Terpadu, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Akuntansi, Pendidikan Kewarganegaraan, Sejarah
Jumlah seluruh guru seluruhnya sebanyak 120 orang dengan latar belakang pendidikan berbeda-beda. Latar belakang S3 ada empat orang, S2 47 orang, S1 51 orang, dan alumni TMi 18 orang.
Keberadaan santri di Madrasah TMI Al-Basyariyah sejumlah 1507 yang berasal dari berbagai propinsi, di antaranya: Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan dan Sulawesi.
Untuk jumlah dan ukuran madrasah sudah memenuhi ketentuan. Madrasah memiliki 29 ruang kelas dengan rata-rata luas satu ruang kelas adalah 56 m2. Akan tetapi untuk sarana madrasah masih memiliki kekurangan yaitu belum tersedianyalemari dan papan pajang disetiap kelas.
Pembiayaan
Kelangsungan hidup PP Al-Basyariyah tidak hanya bergantung pada SPP santri, bantuan dari masyarakat dan pemerintah. Akan tetapi juga didukung dengan unit usaha yang dikembangkan oleh pesantren tersebut. Di antaranya adalah toko kelontong, foto copy, kantin, wartel, air minum kemasan, toko alat tulis, konveksi, dan koperasi.
Sistem evaluasi yang diterapkan di Madrasah TMI Al- Basyariyah ini menggunakan sistem semester yang artinya setiap 6 bulan sekali diadakan ujian akhir semester secara bersama-sama. Namun di dalam tiap semester dilakukan juga evaluasi dalam bentuk Ujian Tengah Semester dan yang paling kecil yakni dilaksanakan Ulangan Harian yang waktu dan banyaknya terantung oleh guru yang mengajar.
Alat evaluasi yang digunakan Madrasah TMI Al-Basyariyah dapat berupa Tes Tulis dan Praktikum. Tes Tulis dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh murid Madrasah. Sedangkan untuk Praktikum tidak semua murid Madrasah TMI Al-Basyariyah mengikutinya.
Praktikum diterapkan hanya berlaku untuk murid kelas akhir yang berupa Guru Tugas atau Dai seperti pada program khusus yang telah di sebutkan di atas serta praktikum baca kitab sebagai syarat kelulusan.
Hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh murid Madrasah TMI Al-Basyariyah dicatat dalam Legger (buku laporan nilai) untuk penilaian ulangan harian dan ujian tengah semester. Sedangkan untuk hasil nilai ujian akhir semester dimasukkan dalam raport di mana hasil nilainya adalah perpaduan antara nilai ulangan harian, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian semester sendiri.
Sedangkan bagi kelas akhir (kelas 3) setelah melaksanakan ujian akhir semester tidak hanya mendapatkan laporan hasil belajar berupa raport saja tetapi seperti pada umumnya akan mendapatkan ijazah dari Madrasah TMI Al- Basyariyah sendiri.
Ijazah yang diberikan kepada lulusan Madrasah TMI Al-Basyariyah sejak tahun 2006 berlaku formal karena mulai tahun 2006 Madrasah TMI Al-Basyariyah mendapat statatus muadalah (penyetaraan) dari Kementerian Agama. Sehingga ijazahnya dapat juga digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
Pada awalnya ijazah Madrasah TMI Al-Basyariyah hanya disahkan oleh Pengurus dan Kepala Madrasah. Setelah berstatus muadalah, ijazah disahkan oleh Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat. Namun pada tahun 2010 pengesahan ijazah kembali diserahkan sepenuhnya kepada pihak Pengurus dan Kepala Madrasah TMI Al-Basyariyah, hanya saja ketika dibutuhkan untuk mendapatkan legalisir harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat. (MS)
*Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2017.