Pondok Pesantren Al-Ittifaq berlokasi di Kampung Ciburial No.18 RT/RW: 03/10, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Berikut profil lengkapnya.

Pondok Pesantren Al-Ittifaq didirikan pada 1 Februari 1934 (16 Syawal 1302 H) oleh K.H. Mansyur. Berlokasi di Kampung Ciburial, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Terletak di dataran tinggi dengan letak 1200-1500 meter dari permukaan laut, dengan perbukitan yang terhampar luas. Suhu udara antara 19-20 derajat celcius dengan curah hujan ratarata 2150. Dinamika hidup sehari-hari masyarakat sangat dipengaruhi oleh sistem pertanian holtikultura.

Pesantren ini menggunakan metode salafiyah dalam sistem pendidikan pesantrennya. Model ini diambil karena cocok dengan keadaan, budaya dan idiologi masyarakat yang cenderung berperilaku musyrik, serta membutuh kan biaya yang murah.

Materi yang diajarkan sama dengan pesantren-pesantren salafiyah lain di Indonesia yaitu kitab-kitab klasik (al-kutub al-qadimah), yang dikenal dengan kitab kuning.

Pada 1953, kepemimpinan pesantren berpindah kepada K.H. Rifai, putra K.H. Mansyur. Pada periode ini pesantren Ciburial mengalami penurunan santrinya, karena pola pendidikan yang sangat keras, dan feodalistik.

Pada 1970, tepatnya sejak kepemimpinan K.H. Fuad Affandi, putra K.H. Rifai, terjadi perubahan tradisi dan model kepemimpinan yang berimplikasi pada terjadinya perubahan visi, misi, orientasi, tradisi dan program pembelajaran Pesantren Al-Ittifaq.

Setelah melakukan pengamatan dan pemahaman terhadap realitas kebutuhan masyarakat, K.H. Fuad Affandi melakukan berbagai gebrakan.

Pertama, pengubahan nama pesantren yang semula bernama Pesantren Ciburial menjadi Pesantren AlIttifaq, agar nampak lebih Islami dan tidak terkesan kedaerahan.

Kedua, mengubah orientasi dan visi pesantren. Ketiga, membangun infrastruktur pesantren, yaitu membangun asrama, jaringan listrik, sarana jalan, perbaikan mesjid dan tempat belajar.

Keempat, membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan pemerintah, perguruan tinggi dan LSM. Kelima, melakukan pengembangan pembelajaran melalui penerjemahan kitab-kitab standar yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Sunda.

Pembaharuan yang dilakukan ternyata membuahkan hasil yang cukup efektif sebagai modal untuk pengembangan pesantren selanjutnya.

Hingga kini, setelah Kyai Fuad Afandi memimpin selama 40 tahun lebih, tidak hanya menempatkan Pesantren Al-Ittifaq sebagai pesantren agribisnis kategori “termaju” di Indonesia, tetapi juga berkontribusi mengembangkan komunitas pesantren dan masyarakat sekitar menjadi masyarakat maju, sejahtera dan produktif serta relijius.

Seiring perjalanan waktu, orientasi pesantren diperluas dan diperjelas. Pesantren diorientasikan pada pengembangan masyarakat, yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat dhuafa (miskin, fakir, dan yatim-piatu) dan masyarakat sekitar melalui pendekatan agama dan perekonomian.

Untuk itu, pesantren melakukan diversifikasi jenis pendidikan, yaitu pendidikan keagamaan yang berorientasi pada tafaqquh fiddin, pendidikan formal (khalafi), dan pendidikan nonformal dalam bentuk pendidikan keterampilan (life skill).

Jumlah santri yang dibina sekitar 1200-an, yang dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu santri mondok  (santri Salafiyah dan sebagian santri Khalafiyah yang bersekolah di MTS, dan MA), dan sisanya adalah santri kalong.

Sebagian besar (59%) santri (di luar Majelis Taklim) berasal dari Kecamatan Ranca Bali, dan sekitarnya, dan sebagian berasal dari kabupaten yang ada di Jawa Barat (Bandung, Tasik, Garut, Ciamis dan Banjar). Mereka umumnya berasal dari keluarga yang tidak mampu, dengan latar pendidikan orang tua sebagian besar setara SD.

Pesantren Al-Ittifaq kini menyelenggarakan sejumlah jenis pendidikan.

a. Pendidikan keagamaan yang meliputi: (1) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TKQ), bertujuan membentuk generasi Qur’ani. TKQ ini merupakan laboratorium bagi santri yang memiliki minat menjadi guru pada jenjang TK.

(2) Madrasah Diniyah (MD) Mereka adalah para santri salafiyah tingkat tinggi yang telah menguasai kitab, bisa berbahasa Arab, dan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.

(3) Salafiyah (pesantren) sebagai “traditional religious boarding schools” Al Ittifaq menyelenggarakan bentuk pembelajaran (ta’lim) yang sosio-historiknya diistilahi dengan pesantren salafiyah atau pesantren salafi (ma’had as-salafiy).

(4) Majelis Taklim (MT) diperuntukkan bagi masyarakat umum, membahas materi peribadatan, fiqh, tasawuf, muamalah dan perekonomian, di samping dzikir dan diskusi.

Kegiatan Majelis Taklim dilaksanakan secara rutin, baik mingguan, bulanan, serta peringatan hari besar Islam. Para pengajarnya adalah para kyai/ustadz Pesantren Al-Ittifaq dan kyai luar yang terikat dalam jaringan pesantren, baik tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.

b. Pendidikan khalafiyah formal, yang meliputi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

c. Pendidikan nonformal, yang bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan martabat kehidupan nya melalui keterampilan: agribisnis, home-industry, menjahit, dan komputer.

Selain itu, diselenggarakan Program Kejar Paket B dan C sebagai wadah bagi para santri untuk memperoleh ijazah setara SMP/ MTS, SMA/MA.

Peserta program ini adalah santri salafiyah dan masyarakat umum yang belum menamatkan jenjang pendidikan SLTP dan SLTA. Jumlah peserta Paket B dan C dalam setiap tahunnya tidak tetap.

Pengembangan ekonomi pesantren Al-Ittifaq berangkat dari peluang bisnis yang ada di lingkungan pondok pesantren.

Di hampir kebanyakan wilayah Ciwidey banyak yang menyewakan tanahnya kepada orang orang kaya yang datang dari luar Ciwidey.

Peluang inilah yang mendorong Kiai Fuad menekuni bidang agribisnis agar masyarakat Ciburial bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri.

Tahun 1970 K.H. Fuad Affandi mencoba memadukan antara kegiatan keagamaan dengan kegiatan usaha pertanian (agribisnis) di pondok pesantrennya karena sesuai dengan potensi alam yang ada di sekitar pesantren.

Kegiatan usaha pertanian (agribisnis) berlangsung hingga sekarang, bahkan menjadi tulang punggung kegiatan pesantren.

Selain itu, ada dua alasan Pondok Pesantren AlIttifaq menerapkan pendidikan di sektor pertanian

Pertama, hampir 90% santri Al-Ittifaq adalah santri kurang mampu, saat ini ada dua sistem pendidikan yaitu khalafiyah dan salafiyah.

Kedua, 100% santri yang masuk ke pondok pesantren tidak mungkin secara keseluruhan keluar akan menjadi ulama.

Adanya pelatihan di sektor pertanian diharapkan mampu mendorong santri untuk mengembangkan karir di bidang wirausaha karena skill yang telah dilatih selama santri belajar di pondok.

Santri didorong untuk mandiri dan belajar tauhid sehingga diharapkan mampu mengajarkan ilmu agama yang diimbagi dengan berkarya.

Pondok Pesantren Al-Ittifaq saat ini dijadikan sebagai tempat magang atau pelatihan agribisnis dari santri, mahasiswa, dan petani yang berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar negeri.

Kegiatan agribisnis yang dilakukan pesantren ini mempunyai multiple effect terhadap kelangsungan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al-Ittifaq.

Hasil dari kegiatan agribisnis dapat digunakan sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan warga pesantren sehingga dapat menekan biaya produksi.

Produk yang dihasilkan dari kegiatan agribisnis mempunyai nilai keunggulan kompetitif dan komparatif sehingga Pondok Pesantren AlIttifaq dijadikan sebagai laboratorium dalam menumbuhkembangkan jiwa mandiri dan wirausaha santri.

Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh Pondok Pesantren Al-Ittifaq, yaitu mencetak santri yang berakhlak mulia, mandiri dan berjiwa wirausaha.(AL)

 

Sumber: Deden Ahmad Faoz Almadani, Penelitian Kualitatif di Pondok Pesantren Al-Ittifaq Rancabali Bandung, 2021.

Leave a Response