Tahun Baru Imlek bagi penganut Khonghucu merupakan hari raya keagamaan yang sangat penting, sakral dan bermakna. Karena jika ditinjau dari aspek sejarah, Imlek distandarisasi pertama kali pada zaman Dinasti Han (202 SM-220).
Berdasarkan perhitungan kelahiran Confucius (Kongzi/ Khong Hu Cu) yang lahir 551 SM, hal ini bisa dilihat dari tahun Imlek yang jatuh pada saat ini adalah yang ke 2571, hitungan tersebut diambil dari 2020+551 = 2571. Sedangkan jika ditinjau dari aspek sosial kemasyarakatan makna Imlek adalah semangat bersyukur kepada Tuhan, semangat memperbaharui diri, kekeluargaan serta kebersamaan.
Klaim Imlek sebagai Tahun Baru orang Tionghoa adalah kenyataan yang tidak bisa dibantah, sebab begitulah kenyataannya. Hal ini juga berlaku bagi hari raya Cheng Beng, Pek Chun, Cap Go Meh dsb (yang jelas-jelas hari raya tersebut merupakan hari raya agama Khonghucu).
Namun menurut para ahli, kenyataan tersebut terinspirasi dengan apa yang dikatakan oleh William McNaughton, “Hal-hal yang diajarkan oleh Khong Hu Cu adalah peradaban yang sudah berabad-abad lamanya dipegang dengan sangat teguh oleh bangsa Tionghoa. Oleh karena itu tidak berlebihan jika dikatakan Tiongkok adalah Khonghucu. Begitu juga halnya, Khonghucu adalah Tiongkok (Paul Strathen, Confucius In 90 Minutes)”.
Seorang tokoh Melayu Tionghoa yang bernama Kwee Tek Hoay juga menyatakan bahwa semua orang Tionghoa adalah Khonghucu, sebab sebelum Tiongkok menjadi Republik, agama Khonghucu (Konfusianisme) merupakan sistem moralitas, kehidupan sosial-politik, dan religi seluruh masyarakat Tiongkok. Sehingga pengaruh Konfusianisme sangat mengakar dalam kehidupan orang-orang Tionghoa sampai abad 21 ini.
Bahkan beberapa ahli Barat menyimpulkan bahwa Konfusianisme merupakan “state religion” bagi kerajaan-kerajaan Tiongkok kuno. Juga diakui atau tidak, Konfusianisme sangat mempengaruhi cara berprilaku dan berpikir orang Jepang, Korea, Vietnam dsb. Korea di bawah Dinasti Chosun telah memproklamirkan diri sebagai “Negara Khonghucu”.
Menurut Gus Dur di Indonesia juga ada catatan resmi yang menyatakan bahwa dahulu hampir semua orang Tionghoa di Indonesia adalah penganut agama Khonghucu maka hal ini diperkuat dengan adanya Penetapan Presiden No 1 Th 1965, Khonghucu diakui sebagai salah satu agama besar yang memiliki peranan dan sejarah dalam perkembangan Indonesia sehingga mendapatkan perlakuan yang sama dengan agama yang lainnya.
Apalagi sebelum keluarnya Inpres No 14 Tahun 1967 yang sangat diskriminatif itu, di mana diterima atau tidak karena dikriminasi sosial dan birokrasi oleh Inpres tersebut telah menyebabkan banyaknya penganut Khonghucu yang eksodus dan konversi menjadi agama lain karena mereka selalu dipersulit hak-hak birokrasinya ketika mau menikah, melahirkan dan lain-lain.
Di Indonesia, Imlek secara nasional pertama kali diprakarsai oleh MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) karena memang sebagai hari raya agama Khonghucu. Karena memang Indonesia tidak pernah mengenal hari raya suatu golongan etnis atau suku tertentu.
Sehingga penetapan Imlek sebagai hari raya dikarenakan adanya pengakuan Khonghucu sebagai salah satu agama yang diakui di Indonesia (sesuai dengan sikap PBB terhadap agama Khonghucu/Confucianism) dan sejarah di Indonesia membuktikan diantara organisasi-organisasi Tionghoa yang lainnya memang perlu diakui secara jujur dan terbuka bahwa MATAKIN-lah pionir (dengan bantuan Abdurrahman Wahid dan beberapa tokoh agama lainnya) yang sejak dahulu paling konsisten memperjuangkan persamaan hak-hak etnis Tionghoa dan agama Khonghucu pada khususnya walaupun dalam kukungan dan intimidasi rezim Orde Baru yang sangat diskriminatif itu.
Sekadar flash back ketika zaman Orde Baru Imlek dianggap sebagai suatu hal tabu dan menyesatkan yang harus dieliminasi keberadaanya. Sebagai contoh ketika Surjadi Sudirdja menjadi Gubernur Jakarta dikatakan bahwa Imlek dilarang dirayakan, Imlek hanya boleh dirayakan di rumah-rumah saja secara tertutup, hal ini pun diperkuat Direktur Urusan Agama Budha Depag Drs Budi Setyawan yang didasari oleh surat dari Dirjen Bimas Hindhu dan Budha Depag No H/BA.00/29/1/1993, di pelbagai surat kabar menyatakan larangan merayakan Imlek di Vihara dan Cetya.
Walubi melalui Dewan Pimpinan Pusatnya pun ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran No 07/DPP-WALUBI/KU/93, tertanggal 11 Januari 1993 menyatakan bahwa Imlek bukanlah merupakan hari raya agama Budha, sehingga Vihara Mahayana tidak boleh merayakan tahun baru Imlek dengan menggotong Toapekong, Barongsai dll. Pada masa itu bisa dikatakan semua fenomena yang mengidap ‘culture shock’ itu berbondong-bondong menyerang Imlek.
Bahkan semua orang Tionghoa yang bukan beragama Khonghucu seolah-olah memusuhi dan mejauhi Imlek. Namun dalam era reformasi kenyataan menyakitkan itu menjadi berbalik arah. Sekarang semua orang Tionghoa Indonesia mengklaim bahwa Imlek adalah sebagai hari raya tahun barunya. Bahkan fenomena Misa Imlek di Gereja Katolik pun pada masa sebelum reformasi tidak akan kita temukan, tapi lihat sekarang pasca status Imlek di resmikan kembali maka banyak sekali kita temukan fenomena misa Imlek di kalangan beberapa teman Katolik.
Perlu diingat bahwa Imlek bukan milik siapapun, melainkan suatu perayaan besar yang dimiliki dunia saat ini yang berdasarkan fakta sejarah ilmiah bahwa Imlek lahir dan distandarisasi oleh dinasti Han untuk menghargai jasa besar yang telah diberikan Khong Hu Cu (Kongzi/Confucius) pada masyarakat banyak. Maka dari itu juga para sinolog barat selalu menyebut Imlek dengan Anno Confuciani/AC (dihitung berdasarkan tahun kelahiran Khong Hu Cu) seperti halnya Anno Domini/AD (in the year of our lord)
Apa pun itu, hendaknya tidak perlu dipermasalahkan lagi, akan tetapi atas nama kejujuran dan sportivitas perlu dicatat oleh sejarah secara benar adanya dan konsekuen. Sebaiknya etnis Tionghoa Indonesia yang sekarang sudah mendapatkan hak-haknya dengan lebih baik perlu memberikan sumbangsih yang nyata bagi Indonesia tercinta. Sebab sebagai orang Indonesia yang asli (menurut UU Kewarganegaraan yang baru), sekarang sudah waktunya seluruh komponen bangsa untuk bangkit bersama bersatu mengikis segala krisis yang kita alami di negeri ini, tanpa melihat asal-usul, golongan tertentu akan tetapi dengan melihat suatu fenomena sebagai anak bangsa yang sedang mengalami kesusahan bersama sebagai saudara sebangsa dan se Tanah Air.
Sebab seperti apa yang dikatakan Khong Hu Cu bahwa “Semua Manusia Adalah Bersaudara”. Karena Tuhan tidak pernah membedakan manusia, tidak ada seorangpun yang diistimewakan dan tidak ada suatu kaum yang ditinggikan diatas yang lainnya.
Harkat dan martabat seseorang berpulang pada dirinya masing-masing, setiap orang berpotensi untuk selamat, karena setiap individu dianugerahi fitrah oleh Tuhan. Maka dari itu siapapun dapat menjadi orang yang bijak (Junzi). Bukan karena keanggotaan seseorang terhadap suatu institusi tetapi yang penting adalah pengalaman kualitas kemanusiaanya. Bukan pula banyak sedikitnya pengetahuan agama seseorang yang penting, melainkan ketulusan hati dan kesetiaanya kepada hal yang benar.
Semoga semangat Imlek dapat membawa kita menjadi individu yang baru dan senantiasa berbudi luhur sehingga dapat berguna bagi keluarga,masyarakat, bangsa dan negara. Shin Chun Khiong Hi. Shi Nian Kuai Le. Happy Anno Confuciani 2571, Selamat Tahun Baru Kongzi Li 2571. Shanzai