Dalam masyarakat Muslim Indonesia, kesepakatan untuk menjauhi, atau malah membenci, anjing sepertinya sudah begitu mengakar. Meski dasar dari kesepakatan ini
Anjing adalah salah satu hewan yang dalam madzhab Syafi’i dihukumi dengan najis mugaladzah, yaitu najis yang paling berat. Sedangkan dalam
Balada Indonesia kita. Habis masa Cicak Buaya, muncul Cebong Kampret yang sempat terselingi Onta Naga Bango, lalu terbitlah Anjing, hehehehe…Semenjak
Riwayat hidup saya tak lepas dari hewan anjing. Membaca sejarah Ashabul Kahfi, pasti menemukan kisah anjing. Anjing yang ikut tertidur