Sederet tokoh tercatat dalam lembaran demi lembaran media cetak dan teringat di kepala banyak orang. Orang-orang terkesan terhadap sebuah nama
Fatwa menjadi dasar hukum tersendiri bagi umat Islam. Bagi masyarakat awam, pendapat ulama dianggap sebagai kebenaran mutlak, sehingga tidak memerlukan