Fatwa menjadi dasar hukum tersendiri bagi umat Islam. Bagi masyarakat awam, pendapat ulama dianggap sebagai kebenaran mutlak, sehingga tidak memerlukan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa No. 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Tata