Haid atau menstruasi dalam ilmu fikih didefinisikan sebagai darah yang keluar dari rahim perempuan secara alami, bukan karena penyakit, melahirkan,
Benarkah perempuan yang sedang haid boleh berpuasa? Tentu saja jika merujuk kepada ulama fiqih klasik dan mayoritas ulama kontemporer, jawabannya