Dalam relasi hubungan intim, pihak suami lazimnya lebih dahulu meminta untuk dilayani istrinya. Meskipun tidak menutup kenyataan bahwa sebagian kalangan
Pengarang kitab Fathul Izar adalah KH Abdullah Fauzi, Pasuruan. Fathul Izar terdapat bab tentang jima (hubungan intim) yang paling baik