Anjing adalah salah satu hewan yang dalam madzhab Syafi’i dihukumi dengan najis mugaladzah, yaitu najis yang paling berat. Sedangkan dalam madzhab Maliki, anjing tidak dianggap najis. Meski dikategorikan najis, ternyata anjing dipandang memiliki nilai-nilai kesalehan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu kitab fikih madzhab Syafi’i, karya ulama nusantara yaitu Syekh Nawawi Al-Bantani. Kitab tersebut adalah Kaasyifatus Saja, yang merupakan syarah terhadap kitab Syafinatun Naja karya Abdullah Ibnu Sumair Al-Hadromi.
Syekh Nawawi dalam kitabnya Kasyifatus Saja, yaitu pada Fashl Fi Bayani Al-A’yan An-Najisah. Memberikan hikmah tentang sepuluh sifat keteladanan anjing yang bisa dicontoh orang beriman. Sepuluh sifat keteladan dan kesalihan anjing tersebut adalah;
Pertama, gemar mengosongkan perut. Dan itu adalah termasuk sifat orang-orang yang shalih. Karena secara rohani, perut merupakan salah satu organ tubuh yang paling sulit dikendalikan. Bahkan menuntut, memakan biaya besar dan juga merupakan sumber keinginan-keinginan buruk. Oleh karena itulah penting untuk menjaga atau mengosongkan perut, bukan hanya dari perkara haram dan subhat. Tetapi juga dari perkara berfoya-foya dan berpuas diri meskipun dari perkara halal.
Kedua, tidak tidur malam hari kecuali sedikit. Hal ini adalah termasuk sifat ahli qiyamul lail, dan diantara sifat para ahli qiyamul lail adalah menyedikitkan tidur di malam hari. Untuk menghidupkan malam dengan berbagai kegiatan bermanfaat.
Ketiga, walaupun sehari diusir seribu kali, dia tidak akan pernah hengkang dari pintu rumah tuannya. Hal ini adalah bagian dari sifat jujur. Yaitu sebuah sifat ketika berhadapan dengan suatu fenomena tertentu atau kejadian, kemudian menceritakan kejadian tersebut tanpa ada perubahan atau modifikasi sedikit pun.
Keempat, bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Yang merupakan bagian dari sifat zuhud. Sebagaimana kita ketahui, orang-orang zuhud kalau meninggal tidak meninggalkan warisan, karena hal tersebut bisa jadi akan menimbulkan petaka, seperti rebutan warisan dan lainnya.
Kelima, bersedia ditempatkan di daerah paling hina sekali pun. Yang menunjukkan sifat ikhlas atas ketentuan Allah SWT. Diantara ciri-ciri sifat ikhlas adalah tidak terpaksa atau terbebani dalam melakukan suatu pekerjaan dan melakukannya dengan penuh pengabdian.
Keenam, memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Suatu perbuatan yang menunjukkan sifat sabar, yaitu tetap bertahan dalam situasi sulit tanpa mengeluh. Sabar adalah salah satu sifat mulia yang juga menunjukkan kekohan jiwa dan menunjukkan bagaimana dalam mengendalikan diri.
Ketujuh, kalaupun diusir dan dipukul, dia tidak akan marah dan dendam kepada tuannya. Hal tersebut adalah bentuk dari sifat kesetiakawanan. Sifat setiakawan merupakan sikap terpuji dengan terus menjalin hubungan baik atau silaturrahim, yaitu akrab dengan teman walaupun disaat sedang susah, senang, marah atau gembira, tetap bersama.
Kedelapan, jika tempatnya ditempati orang lain, ia rela berpindah. Sikap tersebut menunjukkan tentang sifat kemurahan hati dan terpuji. Sikap murah hati adalah salah satu sebab langgengnya silaturrahim, kekeluargaan, persahabatan.
Kesembilan, apabila diberi makanan apapun, dia rela untuk menerimanya. Hal tersebut adalah satu ciri sifat qonaah, yaitu sifat di mana selalu merasa cukup atas segala yang diberikan oleh Allah SWT. Segala sesuatu diterima dengan senang hati, baik nikmat maupun ujian.
Kesepuluh, apabila bepergian, dia tidak pernah membawa bekal kecuali kemampuan yang dimilikinya. Yang merupakan ciri-ciri sifat tawakal kepada Allah SWT. Sebagaimana kita ketahui, diantara ciri sifat tawakal adalah yakin dan mantap dengan apa yang ada dalam diri dan sekitarnya hanyalah milik Allah SWT.