Sebelumnya perlu digaris bawahi bahwa qira’ah Al-Qur’an di Indonesia yang paling masyhur adalah qira’ah (bacaan) Imam ‘Ashim dan Qirā’at Sab’ah. Akan tetapi, dalam artikel ini hanya dibahas satu qira’ah saja, yakni qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh bin Sulaiman yang sampai kepada ulama Nusantara atau kini Indonesia pada umumnya.
Qira’ah sendiri merupakan perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada salah satu qari’ atau imam dari tujuh atau sepuluh. Riwayat adalah perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari qari’ atau imam. Sedangkan thariq adalah perbedaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari rawi yang di atas.
Sebagai salah satu qira’ah populer di Indonesia, qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh sendiri memiliki dua thariq (jalan) yang berbeda. Pertama adalah qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh melalui thariqnya ‘Amr bin Shabbah. Thariq ini meriwayatkan bahwa mad jaiz munfasil dibaca pendek satu alif atau dua harakat. Riwayat tersebut sering kali dipakai oleh orang Mesir.
Sedangkan kedua adalah melalui thariq-nya Imam ‘Ubaid bin Shabah. Melalui thariq ini mad jaiz munfasil dibaca panjang sama persis dengan panjangnya mad wajib muttasil, yaitu dua alif atau empat harakat. Dan yang disebut terakhir inilah merupakan jalur sanad bacaan Al-Qur’an yang sampai kepada kita orang Indonesia.
Seorang ulama ahli bidang Al-Qur’an di Nusantara bernama KH Maftuh Bastul Birri dalam Kitab Fudhalā’u Ahāli Al-Qur’ān menguraikan sanad qira’ah atau bacaan Al-Qur’an dari Imam Ashim riwayat Imam Hafsh melalui thariq Imam ‘Ubaid bin Shabah:
Demikian keterangan dari Kiai Maftuh tentang sanad qira’at atau bacaan Al-Qur’an dari Rasulullah Saw. hingga ulama Nusantara agar para santri maupun masyarakat umum dapat mengetahui sanad bacaan Al-Qur’annya. Serta bagi mereka yang memiliki sanad akan tetapi menemui perbedaan antara satu dengan lainnya.
Semoga kita semua mampu turut serta meneladani serta menyiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia. Lahum al-Fatihah.