Imbas ekonomi akibat pandemi Covid-19 semakin berat. Kondisi ini menguji muslim agar tidak egois dan peduli sosial sekitarnya. Spirit muslim yang semakin peduli sesama mesti ditampung dan digerakkan secara berkelanjutan.
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam terbesar telah membuktkan diri sebagai teladan selama pandemi. Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Cegah Covid-19 mencatat ada 33 rumah sakit NU yang menangani pasien Covid-19 di Indonesia. NU juga banyak menyalurkan bantuan kepada rumah sakit swasta dan masyarakat untuk menangani masalah virus Covid-19.
Muhammadiyah telah mengerahkan 6000 relawan dan berdonasi dengan dana sekitar Rp130 miliar untuk mendukung program – program pencegahan Covid-19. Angka ini tidak termasuk dalam dana rumah sakit yang dimiliki Muhammadiyah.
Gerakan filantropi perlu diteruskan dan diresonansikan agar lebih maksimal. Resonansi dalam ilmu fisika adalah peristiwa turut bergetarnya suatu benda karena pengaruh getaran gelombang elektromagnetik luar. Harapannya NU dan Muhammadiyah dapat menggetarkan dan mempengaruhi institusi lain guna terus peduli menggalang gerakan filantropi.
Islam tidak mensyari’atkan sesuatu selain pasti mengandung hikmah, baik yang diketahui maupun tidak diketahui. Hikmah adalah harta orang Islam yang hilang, barang siapa yang menemukannya maka ia untuknya. Demikian Ali Bin Abi Thalib memberi nasihat agar setiap kita berupaya menggali hikmah dari setiap perbuatan demi mengoptimalkannya sebagai motivasi ibadah.
Hikmah besar dari puasa yang baru saja dijalani umat Islam adalah meningkatnya kepedulian sosial. Orang yang berpuasa akan merasakan ketika sesama manusia di tempat lain kelaparan. Harapannya jiwa peduli atau filantropinya akan terakselerasi di bulan suci ini.
Ditambah lagi kondisi sekarang yang sedang menghadapi pandemi Covid-19. Imbas pandemi ini sangat terasa secara ekonomi. Banyak yang kena PHK, dirumahkan, tidak lagi berpenghasilan atau turun tajam penghasilannya. Jiwa filantropi muslim mesti dikuatkan dan digerakkan. Nilai kemanusiaan menjadi titik tekan konstitusi Indonesia. Sila kedua Pancasila menempatkan pangakuan adanya “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Kata Filantropi sendiri berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kata philein berarti cinta, dan anthropos berarti manusia. Maknanya adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.
Definisi filantropi terus berkembang seiring dengan variasi praktiknya. Pendefinisian yang paling mutakhir melihat filantropi sebagai investasi sosial, di mana seseorang, sekelompok orang atau perusahaan bermitra dengan orang-orang yang dibantunya (Ibrahim, 2013). Artinya, filantropi tidak lagi hanya dilakukan individu, tetapi merambah ke institusi yang bisa memberikan bantuan.
Survei PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) menemukan fakta bahwa tingkat bersedekah masyarakat Indonesia terbukti jauh lebih tinggi dari bangsa Amerika, apalagi Jerman dan Prancis. Meskipun dalam hal nominal masih di bawahnya. Motivasi utamanya adalah agama. Buktinya kegiatan kedermawan mencapai puncaknya di hari-hari keagamaan seperti Ramadhan dan Idul Fitri.
Landasan teologis menjadi pegangan fundamental masyarakat dalam berderma. Misalnya umat Islam yang mendasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 267:
”Hai orang-orang yang beriman, dermakanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian apa yang kamu keluarkan dari bumi untukmu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu dermakan kepadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji”.
Rahmatullah (2008) mengunggkap ada setidaknya tiga potensi yang menyuburkan filantropi di negeri ini. Pertama adalah diaspora filantropi. Kedermawanan ini diwujudkan dalam bentuk pemberian sumbangan berupa uang dan barang dan bentuk bantuan lainnya oleh warga yang merantau di kota-kota besar kepada kampung halamannya.
Kedua, konglomerasi atau kekayaan personil. Potensi ini belum dioptimalkan. Di negara maju, publikasi konglomerat dilakukan selain nilai kekayaannya juga besarnya derma setiap tahun.
Ketiga, derma perusahaan. Bentuk filantropi ini sinergis dengan tuntutan CSR (corporate social responsibility). Banyak perusahaan memiliki divisi sosial yang khusus menampung, mengelola dan menyalurkan dana-dana sosial.
Puasa dan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi ini menjadi momentum tepat guna mengaktualisaikan sekaligus mengakselerasi potensi filantropi umat Islam. Potensi besar filantropi dari sisi pelaku dan nominal masih belum digarap optimal.
Dari zakat saja, menurut Baznas potensinya bisa mencapai Rp 217 triliun. Padahal pada 2016, tercatat zakat masuk Rp 5 triliun atau hanya 1 persen dari potensi tersebut. Urgensi filantropi yang mampu menyentuh aspek mendasar manusia dan efek bola saljunya hingga ke ranah global, mendesak diupayakan secara optimal.
Optimalisasi mesti komprehensif dan sistematis mulai dari sisi pengumpulan hingga penyaluran. Semua komponen mesti disasar secara merata.
Optimalisasi pengumpulan dapat dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dengan memperbesar potensi kemampuan dan konsistensi para filantropis. Layanan prima dapat dikembangkan. Penyumbang mesti dipermudah dengan media IT. Akuntabilitas penting ditunjukkan sebagai wujud profesionalisme. Hal ini dapat menggugah filantropis untuk terus menyumbang hingga puncak optimalnya.
Sedangkan ekstensifikasi dengan memperbesar jumlah filantropis. Sosialisasi dan motivasi spiritual penting dikembangkan. Berkembang dan tersebarnya lembaga filantropi akan turut membantu upaya ini. Pemetaan dan identifikasi calon filantropis penting dilakukan agar tepat sasaran dan tepat pendekatan.
Aspek penyaluran mesti dikembangkan tidak hanya instan atau konsumtif. Dalam kondisi darurat seperti tanggap bencana bentuk konsumsi habis pakai memang dibutuhkan. Namun pasca itu atau dalam kondisi normal mesti dioptimalkan pemberdayaan. Targetnya adalah agar objek filantropi dapat sejahtera, mandiri, dan berubah menjadi filantropis.
Ruh sosial dalam filantropi mesti diperkuat. Filantropi mesti dikuatkan dengan bangunan keikhlasan di atas kapitalisasi popularitas, ekonomi, politik, dan lainnya. Ikatan antara filantropis, lembaga, dan obyeknya yang kuat dan berkesinambungan menjadi poin penting bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dampak Covid-19 terhadap ekonomi rakyat mendesak disentuh oleh filantropi. Sulit jika mengharapkan sepenuhnya dari negara. Bantuan material khususnya pangan menjadi sangat dibutuhkan warga terdampak Covid-19.