Risalah al-Mustahadhah adalah kitab yang membahas fikih kewanitaan. Judul sekunder yang digunakan menunjukkan bahwa bahasan utama di dalamnya berkisar pada ragam darah kewanitaan: haid, nifas dan istihadah (fi bayan al-haidl wa al-nifas wa al-istihadlah).

Namun begitu, terdapat beberapa kajian menarik yang ditambahkan oleh Kiai Usthukhri Irsyad selaku penulis kitab tersebut.

Primbon dalam Kitab Fikih

Sekilas memang tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari kitab Risalah al-Mustahadhah. Sebagai bagian dari literatur fikih kewanitaan, pembahasan yang disajikan di dalamnya juga memiliki fokus ke arah sana.

Inovasi ‘modern’ yang boleh jadi ditambahkan adalah tabulasi perhitungan darah yang memberikan kemudahan bagi siapa pun yang mengkajinya. Tabulasi ini berfungsi sebagai ilustrasi tambahan atas ragam penjelasan yang mungkin saja menimbulkan kesulitan dan kebingungan bagi pelajar pemula (mubtadi’) atau bahkan expert sekalipun.

Tabulasi ini pula yang boleh jadi menginspirasi pembuatan catatan pribadi setiap wanita sebagai reminder perjalanan siklus bulanan mereka. Inovasi yang barangkali tidak dijumpai dalam literatur fikih kewanitaan salaf (?).

Ada satu hal yang menjadikan kitab ini menarik dan istimewa serta berbeda dengan kitab serupa dalam literatur yang sama. Keistimewaan itu adalah bab khatimah yang ditulis di bagian akhir kitab.

Bab yang menjadi “pungkasan” ini tidak memiliki kaitan secara langsung terhadap kajian hukum darah kewanitaan, sebagaimana dimaksudkan judul sekunder sebelumnya. Akan tetapi, ia tetap memiliki relevansi terhadap masalah kewanitaan secara umum.

Jika melihat isi kandungan di dalamnya, bab penutup ini lebih mirip dikatakan kitab primbon ketimbang kitab fikih yang notabenenya berisi kajian hukum Islam.

Hal ini dikarenakan isi dari bab ini merupakan wirid, ‘mantra’, doa, dan bahkan rajah yang sering kali dibutuhkan tatkala para wanita menjalani ‘masa sulit’ pra hingga pasca melahirkan.

Berikut ini contoh bagian yang dinukil dari bab tersebut.

لنزول المشيمة المتعسر نزولها من المرأة والبهيمة الوالدة أن تكتب على حرقة وتشدها على بطنها فإنها ترميها سريعا إن شاء الله تعالى بإذنه. وهذا ما تكتب: اللهم رب نوح وإبراهيم وموسى وعيسى ومحمد صلى الله عليه وسلم ورب جبريل وميكائيل وإسرافيل ورضوان ومالك وحملة العرش والملائكة المقربين وما في السموات السبع والبيت المعمور من الملائكة المطهرين ورب الإنس والجن وغيرها من الخلق أجمعين أسألك أن تسهل نزول خلاص هذا المولود في الوقت والحين كما سهلت ولادته يامعين.

Alasan penyebutan bab ini sebagai primbon adalah isi kandungannya yang memuat pengetahuan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Di samping juga posisi bab ini yang secara tidak langsung merupakan ‘tambahan’ (additional) di luar topik pembahasan utama yang ingin disampaikan kitab Risalah al-Mustahadhah, yakni hukum-hukum kewanitaan.

Alasan ini berdasarkan pada ulasan Wahyu Widodo yang menukil dari Bani Sudardi dan Ben Arps. Menurut Sardadi, primbon merupakan buku yang menyimpan pengetahuan tentang pelbagai hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.

Sementara itu menurut Arps, primbon berasal dari kata imbuh (tambah) yang lantas diartikan sebagai catatan tambahan yang terus diperbarui.

Primbon Masyarakat Jawa

Penulisan primbon dalam kitab yang mestinya membahas hukum-hukum Islam yang merupakan satu fenomena yang sangat menarik. Secara sederhana, hal ini ada kaitannya dengan kemunculan kitab ini dalam masyarakat Islam-Jawa.

Baik aspek ke-Islam-an maupun ke-Jawa-an, masing-masing punya andil dalam memunculkan fenomena ini. Semuanya diramu dalam sebuah jalinan keselarasan literasi yang satu dan padu di bawah kajian kewanitaan.

Dari aspek kesatuan dan keterpaduan kajian, pemunculan primbon kewanitaan dalam kitab Risalah al-Mustahadhah ini sangat tepat mengingat seluruh pembahasan yang disajikan di dalamnya berkaitan dengan masalah kewanitaan.

Maka mengapa tidak sekalian saja dicantumkan ulasan yang juga penting dan sangat dibutuhkan bagi kaum hawa, yakni wiladah (prosesi melahirkan) dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

Relevansi pembahasannya (munasabah) bukan dari aspek hukumnya, namun dari sub-pembahasan yang ada, yakni nifas atau darah yang keluar pasca melahirkan.

Dari sudut pandang ke-Jawa-an, primbon khatimah yang berisi wirid, ‘mantra’, dan doa ini sejalan dengan kosmologi masyarakat Jawa yang sangat mengutamakan keselamatan (selamet).

Diadaptasi dari bahasa Arab salamah yang berarti damai dan tenteram, kata selamat dalam kosmologi Jawa mengalami sedikit perluasan makna yang juga mencakup aspek keselamatan dan keamanan (al-amn).

Lebih dari itu, Widodo yang menukil dari Zootmulder menyebutkan bahwa kata selamat dalam kosmologi Jawa tidak hanya merujuk kondisi psikologi yang homeostasis (ketahanan lingkungan secara biologis), tetapi lebih merujuk pada laku batin yang sangat religius.

Selain konsep selamet secara umum, penyebutan beberapa nama rasul, nabi, dan malaikat dalam doa dan dalam penulisan rajah juga menjadi serangkaian laku upaya yang terdiri dari proses identifikasi, internalisasi, dan implementasi.

Nama-nama yang spesifik disebutkan menunjukkan adanya muatan tertentu yang membedakannya dari yang lain. Sesuatu yang dalam konsepsi Islam disebut dengan tafa’ul atau tafa’ulan.

Unsur selamat dan tafa’ul ini pula yang menghubungkan antara konsepsi Jawa dengan Islam. Keduanya memiliki legitimasi ajaran yang valid serta praktik mapan yang telah dilakukan turun-temurun dari generasi ke generasi.

Unsur wirid, ‘mantra’, doa dan rajah yang dalam beberapa kasus dilarang karena menggunakan diksi-diksi tak bermakna hingga dikhawatirkan mengarah pada syirik juga tidak ditemukan.

Predikat kiai yang disandang penulis kitab menjadi jaminan kredibilitas dan garansi tersendiri. Lagi pula isi teks primbonnya juga jelas maknanya.

Berbicara mengenai penulis kitab, keberadaan primbon dalam Risalah al-Mustahadhah ini tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Kiai Usthukhri Irsyad sebagai penulisnya. Selain sebagai kiai yang alim ilmu agama, Kiai Usthukhri juga dikenal dengan tokoh yang dimintai doa-doa, wirid, dan amalan lainnya.

Saya sendiri sempat mendapatkan ijazah dari beliau. Selain sanad kitab yang telah dikaji, ijazah juga berisi aneka ragam wirid, doa, amalan lain. Maka tak mengherankan jika hal yang sama dijumpai dalam kitab yang ditulis sendiri oleh beliau.

Maka dari ulasan yang telah penulis paparkan di atas, Risalah al-Mustahadhah menjadi salah satu karya unik yang lahir dari tangan masyarakat Jawa. Kitab ini berhasil mengawinkan paham keagamaan Islam dengan tradisi kearifan masyarakat Jawa dalam balutan pembicaraan kewanitaan. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Leave a Response