Lutfi Agizar seorang Youtuber dengan 2,46 ribu subscriber melaporkan perihal sebuah istilah yang diucapkan oleh Rizqi Billar dan Lesti Kejora. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merespon pengaduan Lutfi melalui press release mengenai larangan anjay untuk digunakan oleh masyarakat.

Press release tersebut menjelaskan mengenai kekhawatiran Komnas PA terhadap potensi bullying. Selain itu, rilis ini juga berisi perlunya meninjau istilah anjay dalam berbagai perspektif. Anjay memiliki berbagai tafsir bergantung pada kondisi makna dan tempatnya. Beberapa orang menggunakan kata anjay sebagai bentuk kata pengganti salut dan bermakna kagum contohnya, “Wah, anjay, keren guys!”.

Akan tetapi, beberapa orang menilai bahwa anjay juga merupakan plesetan dari kata “anjing”. Seperti yang disampaikan oleh Komnas PA, bahwa yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan kata anjay yaitu apabila ditujukan untuk merendahkan martabat orang lain atau sebagai bentuk suatu makian.

Akhir kalimat press release yang ditebalkan ialah “Oleh Sebab Itu Harus Dilihat Perspektifnya”. Kalimat ini memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan istilah-istilah yang ada dalam bahasa kita. Namun, hal tersebut tidak seutuhnya dipahami oleh semua kalangan.

Beberapa generasi muda ada yang memahami bahwa yang tidak boleh digunakan hanya anjay, sehingga kata lain seperti anjrit, anjim, anjeeer, dan lainnya masih bisa digunakan. Fenomena tersebut banyak dijumpai pada cuitan twitter oleh generasi muda.

Hal tersebut justru yang menjadi keresahan penulis saat melihat respon masyarakat terhadap tindakan Komnas PA atas aduan Lutfi Agizar. Sehingga, penulis berupaya untuk menyampaikan beberapa hal sebagai penawar keresahan tersebut. Salah satunya dengan cara menelisik fenomena larangan penggunaan istilah anjay melalui perspektif polliness theory milik Brown dan Levinson.

Ivan Lanin sebagai wikipediawan yang mencintai bahasa Indonesia dan founder narabahasa.id sebagai penyedia edukasi, konsultasi, publikasi dan aplikasi kebahasaan menuliskan cuitan di twitter, “Kata itu netral. Tafsir manusia yang membuatnya memihak”.

Cuitan tersebut di retweet (20/08/2020) dengan tambahan balasan cuitan kalimat “Pilih mana? 1. Anjay, Keren, euy! 2. Maaf, dengan segala hormat, bolehkah saya bersetubuh dengan pasanganmu?” dan sebuah link mengenai Polliness Theory.

Cuitan tersebut adalah faktor lain yang selanjutnya mendorong lebih kuat penulis untuk melahirkan tulisan ini. Sebab, ada beberapa hal informasi yang kiranya perlu kita pahami bersama. Hal tersebut dapat dibantu dengan theory polliness milik Brown dan Levinson.

Brow dan Levinson dalam teorinya menyampaikan bahwa gagasan teori kesopanan adalah upaya untuk memperbaiki penghinaan terhadap harga diri seseorang yang secara efektif mengeklaim nilai-nilai sosial yang positif dalam interaksi sosial. Sehingga, dalam teorinya Brown dan Levinson juga menyampaikan mengenai strategi kesopanan yang dapat dilakukan agar mencapai pada upaya awal dari teori tersebut.

Strategi kesopanan menurut Brow dan Levinson (1987) antara lain adalah Bold on Record, Pocitive Poliness, Negative Poliness, dan off Record. Dalam hal ini penulis akan menjelaskan secara sederhana dari poin-poin tesebut:

Pertama, Bold on Record adalah sebuah strategi yang dapat dilakukan saat berkomunikasi dengan menghilangkan basa-basi. Komunikasi dilakukan dengan cara to the point, sebab hal tersebut dapat meminimalisir adanya ancaman terhadap citra diri penutur. Strategi ini akan menggiring penutur untuk menuturkan suatu istilah dengan langsung dan jelas.

Kedua, Positive Poliness ini dapat gunakan ketika berkomunikasi dengan suatu kelompok atau individu yang memiliki tujuan, latar belakang, dan keinginan yang sama. Sebab, strategi ini mucul karena adanya keinginan penutur untuk menunjukan rasa kesan yang baik kepada lawan komunikasinya.

Ketiga, Negative Polliness ini dimaksudkan untuk mencegah atau meminimalisir ancaman terhadap negative face ketika penutur memiliki tujuan atau suatu keinginan terhadap lawan komunikasinya.

Negative face adalah suatu keinginan untuk tidak diganggu oleh orang lain, sehingga ia mandiri dan memiliki kebebasan dalam bertindak. Sehingga strategi negative polliness ini dapat digunakan ketika kita tidak setuju dengan suatu pendapat dari orang lain.

Kita dapat menyampaikan suatu sanggahan dengan kalimat yang halus seperti yang disampaikan oleh Brown dan Levinson dalam sepuluh sub-strategi dari negative polliness “Be inconventionally indirect, question, hedge, be pessimistic, minimisize the imposition, give deference, apologize, impersionalize S noemalize dan go on record as incurring a debt, or as not indepting H.

Keempat, off Record atau strategi tidak langsung. Sederhananya, strategi ini bisa digunakan jika kita ingin mengeluhkan sesuatu tetapi dirasa kurang etis, maka kita bisa mengeluhkannya dengan suatu pertanyaan yang selanjutnya memberikan indikasi mengeluh.

Dengan begitu, makna yang disampaikan itu sama, tetapi dikemas dengan bentuk lain yang sekiranya lebih sopan. Dalam hal ini Brown dan Levinson menyapaikan sub startegi off record “Give hints, give association clues, presuppose, under state, overstate, use tautologies, use contradicions, be ironic, use tempors, use rethorical questions, be ambiguous, be vague, over generalize, displace, be incomplete, use ellipsis.

Strategi kesopanan milik Brown dan Levinson di atas cukup memberikan penjelaskan bahwa terdapat beberapa persiapan atau hal-hal yang dapat kita lakukan saat akan menuturkan suatu kalimat agar berjalan lancar hingga mencapai tujuan yang diinginkan.

Generasi muda sangat perlu mendalami teori ini, atau minimal bisa sedikit memahami. Hal itu sebab di era modern ini sangat mudah bagi siapa saja untuk mendapatkan informasi baru.

Larangan Anjay oleh Komnas PA kepada masyarakat dengan berbagai perspektif adalah bukti bahwa anjay memiliki sifat netral. Kalimat tersebut akan menjadi berbagai tafsir tergantung dengan banyak faktor. Selanjutnya itu juga dapat melahirkan tafsir yang memihak atau tidak memihak.

Dalam hal ini, penulis merasa perlu menyampainya strategi kesopanan. Dengan begitu pembaca mengetahui batasan yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya tafsir yang negatif. Hal ini juga untuk memahamkan terhadap apa yang kita tuturkan saat berinteraksi dengan orang lain.

Sayangnya, dalam hal ini Komnas PA hanya memberikan penegasan merujuk pada larangan satu kalimat saja, mengapa tidak secara serumpun “umpatan” saja. Hal tersebut juga merupakan keganjalan yang selanjutnya dapat memicu banyaknya tafsiran anak muda yang menganggap kata anjiir, anjeer, anjrit, njir, njeer, masih boleh digunakan. Sekian.

Referensi:

Brown, P.and Levinson.S. 1987. Polliness: Some Universal in Language Usage. Cambridge. University Press.

Kurniawan, Adrian Zahr. 2012. Strategi Kesopanan dalam Tindak Tutur Tak Langsung Pada Film Harry Potter and the Deathly Hallows. Skripsi. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran

Leave a Response