Dalam sejarahnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Eksistensi dan konsistensi pesantren di negeri ini telah melahirkan banyak ulama dan tokoh bangsa. Misalnya, KH. Hasyim Asy’ari, KH. A. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, KH. Wahid Hasyim, KH. MA. Sahal Mahfudh, KH. Ali Maksum, KH. Abdurrahman Wahid, dan para tokoh nasional lainnya.
Sebagai lembaga pendidikan yang menjadi tempat tinggal bagi para santri, pesantren telah menjadi ciri khas pendidikan keagamaan di Indonesia. Bahkan, belakangan ini dunia pesantren juga mulai dikembangkan oleh negara-negara lain seperti Thailand, Malaysia, dan Brunei. Karena metode belajarnya yang masih menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan mengambil nilai-nilai baru yang relevan. Maka eksistensi pesantren banyak diminati oleh masyarakat dan tidak terkecuali masyarakat luar negeri.
Bahkan sekarang ini, jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak. Kementerian Agama yang menangani langsung urusan ini di bawah Direktorat Pondok Pesantren mencatat pada tahun 2018 lebih dari 27 ribu jumlah pesantren yang terdaftar di seluruh Indonesia. Jumlah itu bisa jadi terus bertambah, mengingat keberadaan pesantren di lingkungan masyarakat terus diminati oleh masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di lingkungan pesantren.
Selain itu, sebagai wujud perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap lembaga pesantren yang banyak melahirkan kader terbaik bangsa dan telah berkiprah di panggung dunia Internasional. Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN).
Oleh karena itu, dunia pesantren menyambut dengan rasa gembira dan menghaturkan rasa terima kasih kepada Presiden RI. Ir. Joko Widodo atas penetapan HSN tersebut. Komunitas pesantren tentu harus menjadikan momen tersebut sebagai perekat antara komunitas pesantren dengan pemerintah, serta memberikan pengaruh positif kepada lingkungan masyarakat di wilayah pesantren itu berada.
Mengingat pesantren dalam banyak ragamnya tidak hanya fokus dalam memberikan pendidikan keagamaan dan sosial, melainkan juga sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang dapat menjadi basis utama dalam menanamkan pendidikan bela negara dengan mengutamakan pembentukan kerangka pola pikir berbangsa dan memperkuat ideologi Pancasila.
Adapun tujuan pendidikan bela negara ini tidak lain adalah untuk mengedepankan pola pikir yang berakar pada pentingnya memberikan pemahaman kepada anak bangsa. Agar mereka memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan eksistensi Pancasila sebagai landasan falsafah negara.
Pendidikan bela negara ini juga harus menyisir semua kalangan generasi muda bangsa, baik itu dari tingkatan sekolah menengah pertama, sekolah menegah atas, dan sampai ke perguruan tinggi. Agar mereka tidak buta dan mampu memahami pendidikan bela negara secara komprehensif dan aplikatif.
Langkah tersebut juga merupakan strategi dalam meng-counter isu yang pernah menyebar luas dalam masyarakat kancah Internasional, bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang banyak melahirkan radikalisme, terorisme, dan ekstremisme. Maka peran pesantren di sini sangat penting dalam menepis isu yang tidak benar tersebut. Salah satunya adalah dengan memperkuat pendidikan bela negara.
Oleh karena itu, melalui pendidikan bela negara ini, maka akan banyak melahirkan ulama yang nasionalis, relegius, dan pancasialis. Seperti halnya pada masa perjuangan melawan penjajah yang mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan pembelajaran Islam yang akulturatif dan akomodatif. Dengan begitu, kalangan pesantren harus menghentikan tafsiran yang monopolis terhadap istilah yang dipahami secara terbatas oleh kelompok radikal. Seperti istilah jihad, hijrah, khilafah, dan thogut.
Karena istilah-istilah di atas harus diinterpretasi ulang lagi secara sistematis. Sehingga tafsiran tersebut tidak semakin berkembang yang berakibat pada lahir dan terbentuknya watak yang keras, seolah jebulan dari pesantren itu teroris.
Dengan demikian, melalui pesantren, santri akan dibentuk karakternya dan diberikan pemahaman sejarah perjuangan bangsa dan bela negara yang untuh dan komprehensif. Sehingga para santri tidak terjebak dalam ranah radikalisme.