IQRA.ID, Jakarta – Kongres Aksara Pegon yang bertajuk “Mengawal Peradaban Melalui Digitalisasi Aksara Pegon” telah sukses digelar selama tiga hari yang berlangsung pada Jum’at-Ahad 21-23 Oktober 2022 di Jakarta.

Kongres Aksara Pegon merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Santri 2022 yang digelar Kementerian Agama. Pagelaran ini diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pegiat budaya, komunitas manuskrip, dosen, guru, peneliti, pimpinan pesantren, santri, ormas Islam, dan lain-lain.

Ada empat komisi sidang yang diagendakan di Kongres Aksara Pegon ini, yaitu (1) Komisi Nomenklatur; (2) Komisi Tata Tulis; (3) Komisi Digitalisasi; dan (4) Komisi Rekomendasi.

Hasil dari empat sidang komisi tersebut lalu dilanjutkan pada sidang pleno yang kemudian menghasilkan beberapa ketetapan. Rumusan dari hasil sidang pleno selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Agama untuk tahap tindak lanjut.

Di akhir acara, para peserta kongres ini melakukan deklarasi yang berisi rekomendasi-rekomendasi strategis yang berikan kepada Pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

Berikut ini teks deklarasi dan rekomendasi hasil Kongres Pegon Aksara 2022:

Kami Peserta Kongres Aksara Pegon 2022 menyatakan bahwa Aksara Pegon adalah karya intelektual ulama Nusantara yang berperan penting sebagai sarana penyebaran nilai-nilai keislaman dalam sejarah kebudayaan Nusantara.

Dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan standar teknologi digital untuk Aksara Pegon, maka dengan harapan bahwa melalui standardisasi Aksara Pegon akan membawa banyak hal baik untuk masyarakat Indonesia yang akan datang.

Melalui Kongres Aksara Pegon, dengan ini kami, para peserta Kongres Aksara Pegon 2022 menyatakan “Deklarasi Amperdab” (Amanat Pegon untuk Mengawali Peradaban):

Leave a Response