Ramai yang pasti setuju jika Nurcholish Madjid, atau singkatnya Cak Nur, diangkat sebagai intelektual Islam kontemporer terpenting di Indonesia. Salah satu sebabnya yalah warisan pemikirannya yang mencakup dunia Melayu yang lebih luas, bukan hanya di Indonesia. Malah, gagasan-gagasannya sempat membangkitkan gerakan pemikiran Islam yang progresif di Malaysia dan Singapura.

Inilah rumusan dari seminar berjudul “Agama Kemanusiaan Pasca Nurcholish Madjid” sempena haul ke-15 Cak Nur pada tanggal 30 Agustus yang lalu. Seminar ini menampilkan narasumber dari tiga negara: Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Antara pesan utama Cak Nur yalah pentingnya memupuk nilai kemanusiaan di dalam kehidupan beragama. Ini yang disebut oleh Fachrurozi Majid, direktur eksekutif Nurcholish Majid Society, sebagai kontribusi terpentingnya. Pesan ini tidak dapat dipisahkan dari tugas merekonstruksi bangsa dan negara di tengah-tengah kemodernan dan keragaman. Namun, tugas ini belum bisa dianggap selesai sehingga kita bersungguh-sungguh mengangkat dan memartabatkan golongan-golongan yang sekian lama tertindas, tersisih dan teraniaya.

Menurut Ahmad Gaus, penulis biografi Cak Nur, pesan kemanusiaan Cak Nur ini sebenarnya berangkat dari konsep tauhid yang radikal. ‘Tauhid radikal’ di sini membawa maksud kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa tanpa apa jua alasan untuk memberhalakan kekuasaan, kekayaan malah negara sekalipun. Di sinilah titik penting konsep pluralisme di dalam wacananya. Menafikan pluralisme berarti menginginkan monopoli terhadap kebenaran dan kekuasaan. Ini sama seperti merebut hak Tuhan karena hanya Tuhan yang bisa menentukan kebenaran yang mutlak serta berkuasa ke atas seluruh manusia.

Al-Qur’an sendiri mengatakan “Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah, 58) Apakah sangat memungkinkan untuk manusia menghapuskan perbedaan yang ada? Jelas bahwa pluralisme Cak Nur bertitik tolak dari ketauhidan yang ingin beliau pertahankan. Berislam tidak semestinya menghapuskan keragaman yang ada. Tauhid di sisi Tuhan menisbahkan pluralisme di sisi penciptaan-Nya. Begitu pesannya!

Jika disemak perkembangan pemikiran Islam di dunia Melayu, terdapat dua arus besar yang sering disebut-sebut, yakni ‘tradisionalisme’ dan ‘modernisme’. Dua arus ini dipicu oleh dua ormas besar di Indonesia: Nahdlatul Ulama untuk golongan tradisionalis dan Muhammadiyah untuk golongan modernis.

Dengan munculnya wacana Cak Nur, dua arus ini menjadi lebur sehingga muncullah apa yang disebut sebagai gagasan ‘neo-modernisme’. Berangkat dari pidato beliau pada tahun 1971 di Taman Ismail Marzuki, ia mula merealisasikan konsep ‘pembaruan pemikiran Islam’ lewat organisasi Paramadina yang ditubuhkan pada tahun 1986. Sebagai lembaga kajian, pendidikan dan pencerahan, Paramadina berakar pada kaidah al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wa akhdzu bi al-jadid al-aslah, yakni memelihara nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik. Dengan ini, Cak Nur coba menggagaskan bentuk masyarakat ideal yang kuat dengan nilai-nilai tradisi tetapi berpikir ke depan dan merasa nyaman dengan hal-hal yang baharu tanpa perlu takut pada perubahan zaman.

Inilah yang kemudiannya dikembangkan oleh Cak Nur lewat gagasan “masyarakat madani”. Istilah ini terinspirasi dari konsep “agama sivil” yang pernah diangkat oleh sosiolog Amerika, Robert N. Bellah. Namun, inti dari masyarakat madani ini – yakni umat beragama hidup di dalam situasi damai, adil, demokratis dan saling-menghargai – digali dari tradisi dan pesan keislaman. Menurut Dr Azhar Ibrahim yang menjadi dosen di Universitas Kebangsaan Singapura (NUS), gagasan Cak Nur ini sempat dipromosikan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Sudah tentunya, kondisi politik Malaysia yang berbeda menyebabkan istilah ini kurang diperhatikan sehingga muncul pula konsep ‘Islam Hadhari’ yang diangkat oleh Abdullah Badawi, perdana menteri ke-5 Malaysia pada tahun 2003.

Terlepas dari semua ini, seruan pembaruan pemikiran Islam yang dianjurkan Cak Nur mendapat perlawanan di tengah-tengah masyarakat konservatif. Di Malaysia, contohnya, golongan agamawan yang dominan mengaitkan Cak Nur dengan ‘Islam liberal’ yang dianggap sesat. Menurut Huda Ramli dari lembaga Sisters in Islam (SIS) di Malaysia, terdapat fatwa dari departemen agama negeri Selangor yang menjatuhkan hukum sesat terhadap pemikiran ‘Islam liberal’ karena berpegang kepada konsep ‘pluralisme’. Lembaga SIS sendiri berdepan dengan tuduhan sesat ini. Dampaknya, publik ragu-ragu atau takut untuk membaca karya-karya Cak Nur. Jika kita tinjau toko-toko buku di Malaysia, jarang ditemukan buku-buku Cak Nur, kecuali satu, Khazanah Intelektual Islam yang baru diterbitkan semula pada tahun lalu.

Apa yang perlu diperjelaskan di sini yalah serangan terhadap ‘Islam liberal’ ini muncul di dalam kondisi politisasi Islam yang marak dan memuncak. Semenjak Islam diformalisasikan lewat instrumen negara – atau apa yang disebut sebagai gerakan ‘Islamisasi’ – pandangan ala Cak Nur yang mahu memisahkan Islam dari kekuasaan negara, ditantang hebat. Apatah lagi, Cak Nur sendiri mengkritik hebat penyatuan agama dengan politik negara; sehingga muncul slogan beliau yang populer: “Islam, Yes; Partai Islam, No!” Sudah tentu golongan Islamis yang mahu mendapatkan kuasa lewat partai poliitik dan mengatasnamakan Islam, menganggap pandangan Cak Nur sebagai berbahaya. Tidak hairan juga pemikiran Cak Nur sukar diterima ketika partai nasionalis UMNO dan partai Islam PAS saling berlomba menjadi ‘lebih Islami’ di dalam pertarungan zaman kebangkitan Islam semenjak tahun 1980an.

Dengan ideologi Islamisme menjadi semakin basi, kini muncul anak-anak muda yang kembali membaca dan menggali semula inti pemikiran Cak Nur. Agama, menurutnya, bisa berperan di dalam masyarakat sekiranya kita mengarahkannya kepada nilai-nilai manusiawi yang bersifat universal. Islam sendiri padat dengan nilai-nilai ini sehingga Tuhan menisbatkan agama-Nya sebagai rahmatan lil alamin.

Di tengah-tengah keragaman agama dan kepercayaan, Cak Nur mengingatkan kita supaya menumpukan perhatian kepada “kebaikan agama” dan bukan “kebenaran agama”. Ini karena kebaikan agama bisa dipersetujui oleh semua orang dan menyatukan umat beragama yang berbeda keyakinan; sementara kebenaran agama itu akan selalu bersifat subjektif, diperebutkan malah sangat personal kepada setiap individu. Mencari kebaikan bersama merupakan perjalanan manusiawi di dalam kita beragama, berbangsa dan bernegara. Kebenaran itu hak Tuhan untuk menentukan. Cukup dengan kita beriman pada agama dan keyakinan masing-masing, dan hidup secara harmonis, bertoleransi, rukun dan damai.

Lima belas tahun setelah Cak Nur wafat, pesan kemanusiaannya ini tetap relevan. Dengan dunia menghadapi tantangan ekstrimisme, terorisme, sektarianisme dan perusakan lingkungan, pendekatan berbasis nilai yang dianjurkannya, bisa menjadi solusi yang menyatukan umat. Oleh itu, wajar kita meneruskan warisan pemikiran tokoh besar ini supaya pemikiran keislaman kembali segar dan berkontribusi di Nusantara, di tengah-tengah arus globalisasi dan perubahan pesat dunia.

***

Nota: Seminar “Agama Kemanusiaan Pasca Nurcholish Madjid” sempena Haul ke-15  ini dianjurkan oleh The Reading Group Singapura; Nurcholish Madjid Society; Pusat Studi Agama dan Budaya (CSRC) UIN Jakarta; dan Pusat Studi Pesantren, Bogor.

Leave a Response