Fatima Mernissi merupakan seorang Sosiolog dari Maroko. Ia lahir tahun 1940 di Fez dan meninggal tahun 2015 di Rabat. Ia juga dikenal sebagai pelopor feminisme dalam Islam. Kehidupan masa kecilnya ditulis dalam novelnya “Harem Within (Dreams o Tresspass: Tales of a Harem Girlhood)”.

Di sana diceritakan bahwa Mernissi kecil hidup yang terkungkung di lingkungan Harem. Harem merupakan dinding pembatas dari dunia luar. Perempuan yang hidup di satu lokal yang tidak bisa sembarangan berinteraksi dengan dunia luar tanpa dikawal suaminya atau laki-laki kerabatnya.

Namun Mernissi lebih beruntung sebab ia lahir pada tahun 40-an. Era ketika kelompok Nasionalis Maroko menang melawan Prancis, penjajahan mulai berakhir, dan perempuan sudah boleh sekolah.

Katanya Mernissi, kalau ia lahir dua tahun saja lebih awal, ceritanya beda dan ia tidak akan bisa menikmati pendidikan. Di sana dijelaskan pula bahwa ia sangat akrab dengan neneknya, Yasmina (istri ke-9 dari kakeknya). Neneknya ini yang mendidik Mernissi masih percaya bahwa Islam itu lembut dan tidak kasar.

Mernissi mengalami hal-hal yang membuatnya gelisah dan banyak mempertanyakan hal-hal mengenai Islam dan Perempuan.

Apakah Islam sesadis itu kepada perempuan? Apakah itu memang ajaran Nabi, petunjuk Allah, atau hanya konstruksi tafsirnya manusia?.

Ia prihatin dengan fenomena budaya Islam yang banyak meminggirkan perempuan. Tidak mungkin Allah dan Nabi memosisikan perempuan sebagai kelas dua, merendahkan harkat dan martabat perempuan, sebagaimana yang ia temukan dalam teks-teks.

Kegelisahan mengenai posisi perempuan itu membuat ia kemudian banyak mengkaji ulang teks-teks agama sebagai upaya kesetaraan gender, sebagaimana yang ia sebutkan dalam “The Veil and the Male Elite”.

Katanya, “Inspired by a fierce desire for knowledge, I read al-Tabari and the other writers, especially Ibn Hisham, author Sira; Ibn Sa’d, author al-Tabaqat al-Kubra; al-‘Asqalani, author al-‘Isaba; and the Hadith collections of al-Bukhari and al-Nasa’i; All of this, in order to understand and clarify the mystery of the misogyny that Muslim women have to confront even in the 1990s”.

Dalam buku yang sama, Mernissi juga menyebutkan bahwa problem sesungguhnya adalah kepentingan laki-laki dari elit “tertentu”. Entah laki-laki sebagai penafsirnya, atau penguasa yang memiliki kepentingan akan suatu tafsir tersebut.

Sebagaimana kutipan berikut, “If women’s rights are a problem for some modern muslim men, it is neither because of the Koran nor the Prophet, nor the Islamic tradition, but simply because those rights conflict with the interests of a male elite.”

Dalam bukunya yang lain, Women In Islam, Mernissi mendukung al-Jabiri yang berpendapat bahwa penuangan teks-teks religius ke dalam bentuk tertulis (‘asr at-tadwin) merupakan awal pelembagaan sistem pencekalan.

Masa itu dimulai pada 134 H, ketika para sarjana muslim (sebagian laki-laki dengan ingatan dan pemahaman laki-laki) terkemuka mulai mengompilasi hadits, fiqh, dan tafsir sebagai bentuk kepatuhan atas perintah kekhalifahan Abbasiyah dan juga dilakukan di bawah penguasaan kekhalifahan.

Dalam proses tersebut terjadi banyak manipulasi teks-teks agama, baik manipulasi tersebut dalam bentuk hadits-hadits palsu, atau juga menyusupkan hal-hal yang bertendensi pada politik.

Mernissi juga banyak mengkaji kiprah dan peran perempuan dalam bukti sejarah. Seperti dalam bukunya “The Veil and the Male Elite”.

Khadijah, istri Nabi, seorang pebisnis yang memberi modal Nabi. Aisyah, istri Nabi, terkenal akan kecerdasannya dan kiprahnya dalam politik, bahkan termasuk salah satu perawi hadits yang menjadi rujukan utama bagi para sahabat.

Kemudian Ummu Salamah, ia pernah memprotes Rasulullah terkait dengan ayat-ayat Alquran yang tampaknya hanya mengakomodir kepentingan laki-laki dan tidak ada ayat yang concern tentang persoalan perempuan. Protes Ummu Salamah ini kemudian direspon Allah dengan menurunkan ayat surat al-Ahzab ayat 35.

Secara spesifik, Mernissi juga menulis satu karya yang memuat kiprah perempuan yang menjadi penguasa dalam sejarah. Dalam as-Sulthânât al-Mansiyât, ia membahas bagaimana perempuan dapat menjadi penguasa dalam Islam, terlepas dari tuduhan bahwa perempuan dilarang memimpin dengan alasan teks agama.

Mernissi secara rinci juga menyebutkan nama tokoh-tokoh perempuan yang menjadi penguasa, sepak terjang meraka dan bagaimana keberhasilan mereka dalam memimpin suatu bangsa.

Leave a Response