Jagat maya akhir-akhir ini dihebohkan oleh sejumlah publik figur yang “mengadopsi” boneka sebagai anak. Rupanya, boneka ini dianggap berbeda dari boneka-boneka lain. Boneka yang diadopsi menjadi anak ini disebut sebagai spirit doll.
Spirit doll adalah boneka yang menyerupai bayi atau anak-anak dan diperlakukan seperti makhluk hidup pada umumnya. Menurut Culture Trip, spirit doll bahkan sudah menjadi tren di Thailan sejak awal tahun 2014. Spirit doll di Thailan disebut Luk Thep atau malaikat anak.
Para pemilik spirit doll atau Luk Thep meyakini bahwa boneka tersebut berisi roh halus. Sebab itu, mereka meyakini bahwa boneka yang mereka anggap hidup ini membawa keberuntungan jika diperlakukan dengan baik. Sementara itu, akan membawa musibah jika tidak diperlakukan dengan baik.
Sebab itu, spirit doll ini diperlakukan seperti bayi yang bernyawa. Pemiliknya akan memberikan makan, pakaian, mengajaknya mengobrol, memandikan, bahkan menggendong dengan sangat hati-hati layaknya bayi hidup. Sama halnya dengan selebriti Indonesia saat ini, selebriti Thailan juga membawa Luk Thep kemana pun mereka pergi. Mereka akan membawa “anak adopsinya” ke tempat rekreasi, restoran mewah, tempat perawatan tubuh, bahkan meminta kursi pesawat terpisah untuk Luk Thep atau spirit doll ini.
Menurut Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok sekaligus Ketua Umum MUI Pusat, KH. Choli Nafis, bermain boneka itu boleh jika hanya sebagai hobi atau hiburan. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka. “Ya hukumnya boleh aja seperti dalam hadits Siti Aisyah ra. yang bermain boneka dan Rasulullah saw membolehkan.”
Namun hukumnya menjadi berbeda ketika sebuah boneka dianggap sebagai anak yang bernyawa, apalagi jika boneka tersebut harganya mencapai puluhan juta. Ia mengatakan secara tegas bahwa itu berlebihan karena mubazir dan israf. Begitu pun jika boneka tersebut menjadi tempat persemayaman arwah atau makhluk halus, maka hukumnya haram.
Menganggap boneka sebagai mainan hukumnya boleh. Sementara hukumnya menjadi haram ketika si pemilik menganggap boneka tersebut meiliki kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan, bahkan mengkultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran.
Seperti halnya pendapat seorang ulama asal Mesir, Syeikh Mutawalli Asy-Sya’rawi. Ia membolehkan untuk memajang boneka.
لا شيء في ذلك، ولكن ما حرم هو ما يفعله البعض لتقديس وتعظيم هذه الحيوانات، أما أن ترسم لكي يستعمل في الزينة فلا مانع من ذلك
Tidak ada masalah (untuk menghias rumah dengan gambar hewan), yang haram adalah perbuatan yang dilakukan sebagian orang untuk mengkultuskan dan mengagungkan hewan tersebut. Sedangkan melukis hewan untuk dijadikan hiasan tidak ada larangan untuk melakukannya.
Ulama salaf cenderung mengharamkan memajang boneka karena pada saat itu adalah masa transisi dari penyembahan berhala ke ajaran tauhid. Sebab itu, khawatir akan terjadi penyimpangan dan orang-orang kembali menyembah patung.
Sementara itu, beberapa ulama kontemporer menilai hukum memajang boneka dengan melihat illat (penyebab), yaitu syirik atau pengagungan selain kepada Allah. Apabila illat-nya telah hilang, maka hukumnya menjadi boleh.
Seorang ulama asal Hijaz, Sayyid Alawi Al-Maliki Al-Hasani menyarankan agar seorang muslim lebih berhati-hati dan lebih baik menghindari perkara yang masih menjadi perdebatan ulama.
فتركها حينئذ أورع وأحوط للأديان
Meninggalkan (menyimpan gambar demikian) merupakan perbuatan yang lebih warak (jauh dari kemungkinan bermaksiat) dan lebih hati-hati dalam beragama.
Ada sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa Sayyidah Aisyah ra. pernah memiliki boneka kuda bersayap.
قَالَ ” فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ” . قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ
Rasulullah saw. bertanya, “(Mainan) kuda ini mempunyai dua sayap?”. Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?”. Aisyah berkata, “Rasulullah saw. lalu tertawa hingga aku dapat melihat gigi geraham beliau.”
(HR. Abu Dawud, no. 4932)
Hadis tersebut merupakan hadis hasan menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani).
Selain itu, Sayyidah Aisyah ra. juga pernah meriwayatkan:
كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي.
Aku selalu bermain boneka di dekat Rasulullah saw., dan aku punya beberapa teman yang bermain bersamaku. Apabila Rasulullah saw. datang, mereka bubar. Lalu Rasulullah saw. mengumpulkan mereka kembali untuk bermain bersamaku. (HR. Bukhari, no. 6130).