KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha), seorang ulama yang ahli Tafsir dan Fikih asal Rembang Jawa Tengah, dalam suatu majelis pengajian pernah menjelaskan tentang lucunya hukum kepiting dan yuyu (ketam/kepiting air tawar) yang dianggap beberapa kalangan bisa hidup di dua alam (amfibi).
[Link versi video ada di bawah]
Berikut penjelasan Gus Baha:
Itu kan ibarat perdebatan antara kepiting sama yuyu, yang menghalalkan kepiting itu mengharamkan yuyu, tahu yuyu kan? (Kepiting) yang kecil di sawah.
Saya tanya, “Kenapa yuyu halal?”
“Karena amfibi, Gus. Bisa hidup di dua alam.”
“Memangnya kepiting nggak?”
“Oh beda, Gus”
Hahaha ternyata beda..
“Eman (sayang) Gus kalau haram.”
Hahaha…
Kalau yuyu haram kan tidak ngefek, karena kecil. Ya selama ini sudah terlanjur makan itu.
Makanya, sebetulnya banyak kiai yang mengharamkan kepiting, tapi minoritas kan?! Tapi, yang mengharamkan yuyu mayoritas, wong cuma kecil saja.
Jadi, kita ribet ikut siapa?!
Kata siapa ahli fikih nggak mikir untung rugi, makanya saya ini jadi bingung.
Saya ini kan kiai ya, kiai betul, susah kadang jadi kiai. Sebagian guru saya itu mengharamkan kepiting.
Nah, kalau saya berkunjung ke daerah Juwana (Pati), penghormatan tertinggi santri itu kalau menyuguhi kiainya kepiting, karena itu makanan ‘termahal’.
Bingung kan kiainya?! Mau tidak makan itu sepertinya sudah dipersiapkan betul, karena nyari yang mahal kan.
Mau makan itu tapi sebagian guru kita mengharamkan, akhirnya ya ad-dharurat (الضرورة) tadi, makan sekadarnya
Kalau saya habis tiga pasti israf (berlebihan), Hahaha… Kalau habis 1 (kepiting) prosedur hormat yang menyuguhi.
Itulah susahnya jadi kiai. Kalau kamu kan tidak kiai, tapi mumpung gratis! Hahaha
Enaknya nggak jadi kiai kan itu pertimbangannya “mumpung gratis”.
Sudah begitu masih disuruh, “Mpun dibeto mawon, mangkeh dibeto mawon” (sudah dibawa saja nanti). Wah dibawa beneran itu..!!
Sebetulnya ada sisi naif dari yang bilang kepiting halal. Naifnya tadi—tapi saya tidak mengakui, karena itu masalah khilafiah ya—semoga yang mengatakan halal juga benar karena punya perhitungan “eman” (sayang sekali).
Tapi ya tidak apa-apa versi naif yang bilang halal, semoga dimaafkan Allah.
Orang yang bilang (kepiting) halal tadi saya tanya, “Yuyu itu halal apa haram?” Lucunya jawabannya haram semua.
Yuyu itu (kepiting) kecil itu, kalau diharamkan nggak ada yang protes ya?! Nggak ada..
Tapi, kalau kepiting?! Hahaha… Ini fikih model apa?!
Coba kalau alasannya “amfibi” antara yuyu dengan kepiting. Hidup di dua alam? Ya sama-sama kan? Sama-sama tentunya, kenapa kok kepiting jadi halal?!
(Ada orang yang jawab), “Besar gus, lebih bernilai…” Hahaha
Ini juga mufti model baru. Jadi kayak kasus ayam jago tadi (yang tertabrak kendaraan).
Orangnya (yang punya ayam jago) pernah saya tanya, “Andaikan yang kecelakaan itu ayam kecil, kamu tanya (hukumnya) ke saya nggak?”
“Ya, nggak lah Gus, langsung saya buang!” Hahaha kan langsung di buang. Berhubung ayam besar eman kan?! Tapi, nurani saja sebetulnya protes.
Sumber video pengajian ini:
“Gus Baha – Hukum Kepiting“