Hafshah adalah salah satu istri Nabi Muhammad Saw. yang usianya hampir sama dengan Aisyah. Akan tetapi, berbeda dengan Aisyah. Ketika Hafshah dinikahi oleh Nabi Saw., statusnya adalah seorang janda muda yang usianya belum genap 20 tahun. Ia merupakan putri dari sahabat dekat Nabi Saw., yakni Umar bin Khatab.

Sebelum menikah dengan Nabi Saw., Hafshah bersuamikan Khunais ibn Hudzafah, seorang sahabat yang mengalami dua kali hijrah yakni ke Habsyi dan Madinah. Namun, kehidupannya harus berakhir ketika beliau gugur dalam perang Badar.  Sebagai seorang ayah, Umar merasa iba dan beliau berniat untuk mencarikan seorang suami bagi Hafshah.

Awalnya Umar menjodohkan Hafshah kepada sahabat terdekatnya Abu Bakar. Akan tetapi, Abu Bakar hanya diam dan tidak merespons tawaran tersebut. Lantas, Umar pergi menemui Usman agar bersedia menikahi Hafshah, tetapi Usman belum mau menikah karena baru saja kehilangan Ruqayah isterinya.

Dengan perasaan sedih, Umar menceritakan apa yang terjadi kepada Rasulullah Saw. dan respons Rasul Saw. benar-benar di luar dugaan Umar bin Khatab. Beliau bersedia menikahi Hafshah.

Kesedihan Umar pun berubah seketika menjadi kebahagiaan. Nabi Saw. pun bersabda, “Hafshah akan dinikahi oleh orang yang lebih baik dari Abu Bakar dan Usman, sedangkan Usman akan menikah dengan seorang perempuan yang lebih baik dari Hafshah.”

Kabar gembira ini diceritakan oleh Umar kepada Abu Bakar. Lalu, Abu Bakar pun tersenyum dan menjelaskan alasan atas diamnya tempo hari. Ia berujar bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. menyebut nama Hafshah. Oleh karenanya, ia tidak menerima permintaan Umar demi menjaga perasaan Nabi Saw.

Akhirnya, pada bulan Sya’ban tahun ke-3 setelah hijrah, Hafshah dinikahi oleh manusia termulia di bumi, Nabi Muhammad Saw. Hafshah menjadi istri keempat yang dinikahi Nabi Saw. setelah Aisyah. Ia juga mempunyai kedekatan yang lebih dengan Aisyah dibanding dengan istri-istri Nabi lainnya.

Kehidupan rumah tangga yang dijalani Nabi dengan Hafshah tidak selamanya berjalan mulus. Ada kalanya masalah menghampiri. Hafshah di samping dikenal sebagai perempuan cerdas dan solehah, ia juga memiliki karakter keras seperti ayahnya, Umar.

Pada suatu hari, Hafshah mendapati Rasulullah Saw. sedang berdua di rumahnya bersama Mariyah. Tak pelak, hal ini membuat hati Hafshah terbakar cemburu. Ketika Mariyah pergi, Hafshah menemui Rasulullah Saw. dan menyampaikan keberatannya.

Rasulullah Saw. mendekat dan meminta keridhaan Hafshah sambil mengatakan bahwa Mariyah adalah haram untuk Nabi Saw. Namun, Rasulullah Saw. berpesan agar Hafshah tidak menceritakan kepada siapa pun tentang hal tersebut dan menganggapnya tidak pernah terjadi.

Akan tetapi, Hafshah rupanya tidak bisa menepati janjinya. Ia pun mendatangi Aisyah dan menceritakan rahasia itu kepadanya tanpa berpikir panjang tentang akibat perbuatannya yang telah melanggar perintah Nabi. Karena perbuatannya tersebut, Allah menurunkan QS. Al-Tahrim ayat 4 yang berbunyi:

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi Saw, maka  sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril serta orang-orang mukmin yang baik dan selain dari itu, malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.”

Perbuatan yang dilakukan oleh Hafshah ini telah menimbulkan kegelisahan bagi Rasulullah Saw. Hal itu pula yang akhirnya memicu Rasulullah Saw. untuk menjatuhkan satu talak kepada Hafshah. Tak lama berselang, Rasul pun merujuk Hafshah kembali.

Yang menarik dari rujuknya Nabi Saw dengan Hafshah adalah adanya perintah malaikat Jibril. Al-Suyuti dalam Jami’ al-Shagir menuliskan bahwa Jibril berkata, “Sungguh dia perempuan yang rajin puasa, rajin salat malam, dan dia nanti akan menjadi istrimu di surga.” Ada juga riwayat yang menerangkan bahwa Jibril mengatakan, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk merujuk Hafshah sebagai kasih sayang kepada Umar bin Khatab.”

Setelah dirujuk Nabi Saw., Hafshah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada beliau karena telah menyebarkan rahasianya. Hafshah pun kembali hidup dengan damai, tenang, dan tentram bersama Nabi Saw. Selanjutnya, Hafshah menjadi istri yang baik dan menemani Rasul Saw. sampai akhir hayatnya.

Adanya perintah dari Allah melalui malaikat Jibril untuk rujuk kembali dengan Hafshah adalah bukti bahwa ia adalah perempuan istimewa. Ia mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah karena keistiqomahannya dalam beribadah. Hal ini telah menyelamatkan rumah tangga yang dibangunnya dengan Nabi.

Hikmah lain yang dapat dipetik dari kisah di atas adalah bahwa seorang istri tidak boleh menceritakan rahasia suami kepada orang lain. Urusan rumah tangga tidak boleh diumbar atau diekspos ke hadapan publik. Jika ada masalah dalam rumah tangga, maka suami dan istri harus menyelesaikannya sendiri di antara mereka.

 

Disarikan dari kitab Ummahat al-Mukminin karya Muhammad bin Sulaiman dan Zaujatur Rasulullah karya Amru Yusuf.

Leave a Response