Anak merupakan karunia Allah Swt. yang harus disyukuri, sekaligus amanah dari Allah Swt. yang harus dirawat dengan benar. Ia merupakan penerus garis keturunan yang dapat melestarikan pahala bagi kedua orang tuanya, sekalipun kedua orang tua tersebut sudah meninggal. Anak juga bagian dari persoalan yang selalu menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, bagaimana kedudukan dan hak-haknya dalam keluarga, bagaimana seharusnya kedua orang tua memperlakukannya dan lain sebagainya.
Islam sebagai agama yang universal dan menjadi pedoman dalam hidup manusia juga mempunyai pandangan tentang hak yang dimiliki oleh seorang anak. Dalam Alquran dan hadis sendiri sebagai sumber utama ajaran Islam, banyak menjelaskan perihal hak-hak anak dalam Islam. Di antara hak-hak tersebut adalah hak untuk hidup dan tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan nafkah dan kesejahteraan, hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, hak mendapatkan keadilan, hak mendapatkan cinta kasih, dan hak untuk bermain.
Hak untuk hidup dan tumbuh berkembang. Seorang anak mempunyai hak untuk hidup dan tumbuh berkembang, oleh karena itulah Islam melarang membunuh anak yang baru lahir baik itu laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini, ada beberapa aturan umum dan prinsip dasar sebagai pedoman, di mana Islam mengajarkan bahwa menjaga kelangsungan hidup anak merupakan sebuah keharusan, sedangkan melakukan hal yang sebaliknya adalah suatu dosa besar, karena menjaga keturunan adalah bagian dari tujuan disyariatkannya Islam.
Setiap anak mempunyai hak untuk hidup dan tumbuh berkembang dengan fitrahnya. Hak untuk hidup itu dimulai bukan hanya ketika seorang anak sudah lahir, tetapi ketika seorang anak masih berada dalam kandungan. Artinya adalah seseorang tidak dibenarkan untuk melakukan aborsi dengan alasan apapun.
Hak mendapatkan perlindungan. Meskipun manusia dilengkapi oleh Allah Swt. kecenderungan untuk menghindar dari bahaya yang mengancamnya, namun Allah Swt. secara tegas mengingatkan kepada orang tua untuk terus melindungi diri dan kelurganya. Sebagaimana dijelaskan dalam surah At-Tahrim ayat 6. Dalam ayat tersebut, Allah Swt. menyerukan kepada orang-orang beriman untuk menjaga diri, baik diri sendiri dan keluarganya dari siksa api neraka.
Hak mendapatkan nafkah dan kesejahteraan. Orang tua yang mampu, berkewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya sampai sang anak mempunyai kemampuan untuk mencari nafkah sendiri, dan anak yang belum mampu mencari nafkah sendiri berhak mendapatkan nafkah dari orang tuanya yang mampu. Sebagaimaa Rasulullah saw yang sangat mendorong agar setiap orangtua memperhatikan masalah nafkah keluarganya ini.
Hak mendapatkan pengajaran dan pendidikan. Hak anak selanjutnya yaitu mendapatkan pengajaran dan pendidikan. Hal ini juga merupakan bagian dari hak perlindungan yang dipunyai anak, agar tidak terjerumus kepada siksa api neraka. Dengan memberikan pengajaran dan pendidikan yang layak dan benar untuk anak, agar kemudian menjadi anak berbakti kepada orang tua, salih dan salihah sehingga menyelamatkan kedua orang tuanya dari api neraka.
Sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Tahrim ayat 6, untuk menjaga diri dan keluarga. Dalam ayat tersebut juga menunjukkan, bahwa perlindungan yang diwajibkan untuk anak salah satunya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran terhadap anak-anaknya dengan sebaik-baiknya. Sebab bagaimanapun, anak akan terhindar dari siksa api neraka bila ia tahu tentang perbuatan-perbuatan yang mendatangkan dosa. Bagaimana anak bisa tahu tentang perbuatan dosa bila ia tidak diberi pendidikan dan pengajaran secara cukup dan benar? Oleh sebab itu, pendidikan dan pengajaran adalah merupakan wasilah yang harus diperoleh oleh setiap anak.
Hak untuk mendapatkan keadilan dan persamaan derajat. Dalam hal ini, Islam memandang bahwa semua manusia baik itu laki-laki maupun perempuan mempunyai derajat yang sama di hadapan Allah Swt. Yang membedakannya hanya tingkat ketakwaannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Hujurat ayat 13. Secara khusus, Islam telah mengingatkan agar setiap orang tua juga berlaku adil terhadap anak-anaknya. Tidak pilih-pilih dalam memberikan kasih sayang dan lain sebagainya.
Hak mendapatkan cinta kasih. Yang sudah menjadi fitrahnya, bila setiap orang tua mencintai dan memberikan kasih sayang kepada anaknya. Islam juga memerintahkan agar orang tua memperlihatkan perasaan cinta dan kasih sayangnya kepada anak-anaknya, sehingga seorang anak betul-betul merasa bahwa orang tuanya mencintai dan mengasihinya. Karena setiap anak berhak mendapatkan dan merasakan wujud dari perasaan cinta dan kasih sayang orang tuanya. Wujud cinta dan kasih sayang dari orang tua tersebut, juga akan mempengaruhi psikologi seorang anak dalam tumbuh-kembangnya ke depan.
Hak untuk bermain. Terakhir, hak yang harus dimiliki oleh seorang anak adalah hak untuk bermain, bermain adalah hal yang wajar bagi seorang anak. Yang secara alamiah, usianya adalah usia bermain sekaligus mengenal lingkungan hidup dan lingkungan social beserta mengenal teman-temannya.
Pernyataan yang demikian juga dibenarkan oleh para ahli psikologi perkembangan maupun para ahli pendidikan. Untuk itu, sangatlah tidak dibenarkan bila orang tua dengan sengaja menjauhkan anak-anaknya dari dunia bermain. Setiap anak punya hak untuk bermain sesuai dengan tingkat perkembangan usianya.Yang penting buat orang tua adalah bisa mengarahkan permainan anaknya kearah yang positif, misalnya yang bisa memperluas pengetahuan anak.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang indah dalam hal ini. Dimana pada suatu hari, Nabi saw. memimpin salat berjamaah. Waktu itu, datanglah Hasan dan Husain, cucu-cucu beliau. Sewaktu Nabi saw. sedang sujud, keduanya menaiki punggung beliau dan Nabi saw. memperpanjang sujud sampai kedua cucu tersebut turun dari punggung. Setelah selesai salat, para sahabat bertanya, kenapa beliau melakukan salah satu sujudnya lama sekali.
Nabi saw. kemudian menjawab: “Kedua cucu saya naik ke punggung saya dan saya tidak tega menyuruh mereka turun.” Dari kejadian itu dapat diambil pengertian bahwa Nabi saw. tidak suka menjauhkan anak-anak dari dunia permainannya, walaupun hal itu sangat menganggu buat diri beliau.