Diskursus dalam dunia pemikiran sosial hampir selalu merujuk ke Barat (Amerika dan Eropa). Sekarang ini diskursus pemikiran sosial yang menyinggung kontribusi selain tradisi Barat sangat langka sekali kita temukan dalam bentuk tulisan yang ditulis secara jujur dan obyektif. Meskipun banyak dari kalangan mahasiswa yang menekuni studi tentang ilmu-ilmu sosial, tetapi sangat minim yang mengkaji tentang khazanah pemikiran sosial dalam tradisi Islam.
Selain itu, menurut hemat penulis mahasiswa pada umumnya hanya mengenal nama-nama seperti August Comte, Herbert Spencer, Karl Mark, Emile Durkheim, Max Webber, dan tokoh-tokoh Barat lainnya. Sedangkan nama-nama besar dari filsuf muslim yang konsen dalam ranah ilmu sosiologi, seperti halnya Ibn Khaldun, Ibn Fadlan, Ibn Batutah, dan Ali Syari’ati kebanyakan dari mereka tidak mengetahui.
Oleh karena itu, jauh sebelum tradisi Barat berkembang pesat, justru sebelum munculnya ledakan renaissance di Eropa pada abad ke-14, peradaban Islam sudah berkembang pesat dan melahirkan intelektual-intelektual terkemuka yang menghasilkan ijtihad-ijtihad penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk di bidang ilmu-ilmu sosial.
Adapun para tokoh yang dimaksud pada abad ke-14, yang memajukan peradaban Islam antara lain adalah al-Biruni (antroplog), al-Mawardi (ahli politik pemerintahan), Ibn Sina (ilmu kedokteran), Ibn Rusyd (ilmu astronom), al-Ghazali (teologi), dan masih banyak ilmuan lainnya. Sehingga pada abad ke-14 peradaban Islam berkembang pesat dalam dunia ilmu pengetahuan.
Khusus di bidang sosiologi, beberapa nama besar yang patut untuk dicatat karena kontribusinya dalam memajukan peradaban Islam antara lain adalah Ibn Khaldun, Ibn Fadlan, dan Ibn Batutah. Dari ketiga nama tersebut, Ibn Khaldul yang paling besar kontribusinya. Salah satu sumbangan penting pemikiran Ibn Khaldun di bidang sosiologi adalah teorisasinya tentang ilm al-umran, yakni ilmu aosiasi manusia (the science of human association) atau ilmu tentang peradaban (the science of civilization).
Dari bidang Ilmu Sosiologi, banyak dari ilmuan Barat yang mengkaji pemikiran Ibn Khaldun sebagai peletak batu pertama dalam bidang sosiologi. Akan tetapi sejarah tidak menulis secara gamblang kalau ilmuan sosiologi pertama kali dari filsuf muslim. Sehingga, banyak dari kalangan akademisi lebih mafhum mengetahui, bahwa ilmu sosiologi pertama kali dicetuskan oleh August Comte, yang lebih dikenal sebagai bapak sosiologi positivisme.
Secara garis besar biografi Ibn Khaldun secara lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dipanggil dengan sebutan Ibn Khaldun. Lahir di Tunisia, ibu kota Tunisia Afrika pada tanggal 1 ramadhan 732H/27 Mei 1332 M. dalam keluarga Arab Hadramaut yang masih murni.
Ibn Khaldun juga dikenal sebagai pakar sejarawan, ahli politik Islam dan bapak sosiologi Islam. Selain itu juga Ibn Khaldun dikenal sebagai bapak ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan reaslitis jauh sebelum dikemukakan oleh adam Smith (1723-1790). Ibn Khaldun sudah mencetuskan teori ekonomi dan disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia. Bahkan ketika memasuki usia remaja, Ibn Khaldun sudah mulai dikenal masyarakat sebagai remaja yang pandai dan menguasai sejumlah ilmu pengetahuan.
Salah satu mahakarya Ibn Khaldun yang terkenal dan senantiasa menjadi obyek kajian dari kalangan akademisi adalah Muqaddimah Ibn Khaldu sebagai pendahuluan dari Kitab al-‘Ibar. Dari kitab tersebut dijelaskan bahwa masyarakat itu merupakan suatu keharusan secara alamiah bagi manusia dan masyarakat. Masyarakat yang terbangun itu senantiasa tunduk dan patuh pada hukum itu sendiri. Sehingga salah satu karakter atau sifat masyarakat adalah dinamis dan terus berubah dari satu tempat ke tempat yang lain.
Adapun isi dari Muqaddimah Ibn Khaldun, meliputi beberapa bidang, antara lain membahas tentang dasar-dasar pembangunan masyarakat, teori-teori sosial politik, unsur-unsur pendukung kehidupan sosial, dan pembidangan dalam ilmu pengetahun. Sehingga dari situ, harus diakui Ibn Khaldun adalah sebagai peletak dasar-dasar pemikiran sosiologis jauh sebelum kelahiran Ilmu Sosiologi Modern. Namun di sisi lain, harus diterima kenyataannya bahwa gagasan ilm al-‘umran tidak dikembangkan oleh pemikir muslim generasi berikutnya, hingga akhirnya August Comte pada tahun 1842 mengenalkan istilah Ilmu Sosiologi yang kemudian berkembang menjadi suatu cabang ilmu yang independen.
Oleh karena itu, tenggelamnya gagasan Ibn Khaldun dan mundurnya peradaban Islam, dimulai sejak runtuhnya Dinasti Abbasiyah di Bagdad dan hanjurnya Khilafah Umayyah di Andalusia. Sehingga dari situ, para ulama Islam tidak banyak menyentuh dan menaruh perhatian kepada ilmu kemasyarakatan.