Keulamaan tidak hanya berdasarkan pada penguasaan ilmu Islam, namun juga pada pengabdian dan ketulusan dalam memberikan pengajaran agama serta keterlibatan yang intens dalam ritual maupun tradisi Islam, sehingga masyarakat memberi pengakuan otoritatif terhadap keulamaan seseorang. Padangan ini sebagaimana yang dijelaskan Hasanatul Jannah dalam bukunya Ulama Perempuan Madura.
Dalam sosial keagamaan Islam Nusantara, terdapat berbagai gelar kehormatan yang mewarnai tradisi keulamaan di berbagai daerah. Di Jawa ada kiai dan nyai (bagi perempuan ulama), di Aceh dikenal dengan teungku (tengku), abu, dan waled. Di Sumatera disebut buya, di Sunda dipanggil ajengan (ajeungan), dan di Nusa Tenggara dengan panggilan tuanku guru.
Di Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, dikenal istilah jiou. Ia merupakan gelar kehormatan lokal untuk menyebut orang-orang yang dianggap cukup mumpuni dalam pemahaman agama, sehingga dipercayakan memimpin jalannya berbagai ritual maupun tradisi Islam.
Jiou sudah ada sejak masa perkembangan Islam di Bolaang Mongondow. Mereka menjadi pemimpin ritual dan tradisi-tradisi Islam, dengan kata lain adalah ulama lokalnya Bolaang Mongondow.
Dalam buku Dinamika Islamisasi di Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, Abad ke-17-20, disusun Hamri Manoppo, dkk., dijelaskan bahwa di masa Kerajaan Bolaang Mongondow dipimpin oleh Raja Datu Cornelis Manoppo (1905-1927), terdapat regulasi dalam penataan lipu’ (desa), yang mana raja mengarahkan agar di setiap desa dipilih orang yang mumpuni dalam pemahaman agama untuk menjadi sara’a (pegawai syarak), dan dikepalai oleh seorang imam.
Di tingkat distrik ditunjuk seorang hakim untuk mengoordinasi para pegawai syarak. Dan, untuk skala kerajaan dipilih seorang kadi guna mengatur seluruh hakim.
Dalam term lokal Bolaang Mongondow, keseluruhan mereka–pegawai syarak, imam desa, hakim, dan kadi–masuk golongan jiou. Hingga sekarang tradisi jiou masih terus berjalan. Desa-desa orang Bolaang Mongondow–yang masyarakatnya Muslim–pasti memiliki jiou, baik itu pegawai syarak maupun imam desa.
Mengingat orang Bolaang Mongondow adalah komunitas Muslim dengan corak Islam tradisi lokal–berbagai tradisi Islam lokal dapat ditemukan di Bolaang Mongondow Raya, di antaranya Monginbalu Konbulan (mandi puasa secara massal dalam menyambut Ramadan), Mintahang (doa arwah/sejenis tahlilan), dan lainnya–sehingga kehadiran ulama sebagai pemimpin ritual dan tradisi Islam amat penting.
Dan dalam hal ini, jiou lah yang memainkan peran sebagai pemimpin jalannya tradisi-tradisi Islam atau sebagai ulama lokal di Bolaang Mongondow Raya. Adanya jiou sejak dahulu menjadi tanda bahwa dalam sejarah perkembangan Islam di Bolaang Mongondow ada tradisi keulamaan lokal yang berlangsung.
Dalam sejarah perkembangan Islam di Bolaang Mongondow, para jiou juga ikut memainkan peran dalam proses Islamisasi. Ini juga sejalan dengan pandangan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, bahwa muslim (orang) Nusantara turut memainkan peran besar dalam Islamisasi Nusantara (di berbagai daerah).
Dalam kiprahnya, jiou melakukan pembinaan ajaran-ajaran Islam dalam masyarakat Muslim Bolaang Mongondow. Satu contoh adalah pada pertengahan abad 20 M di Pinolosian (wilayah pesisir selatan Bolaang Mongondow), Jiou Ube Paputungan, imam desa tersebut, memiliki sabuah (pondok) besar di Kolawak (daerah perkebunan di Pinolosian). Di sabuah itu, beliau mengajarkan Islam kepada orang-orang.
Mereka yang belajar di sabuah-nya Jiou Ube Paputungan ikut tinggal di tempat tersebut, dan juga turut membantunya dalam mengelola kebun yang nantinya hasil pertanian itu sebagian dipakai untuk keperluan makan bersama. Sabuah-nya terdiri dari dua lantai, di lantai atas tempat perempuan dan lantai bawah tempat laki-laki. Selain itu, juga terdapat masjid kecil yang mereka gunakan untuk salat.
Hal ini menjadi salah satu bukti, bahwa dalam perkembangan Islam di Bolaang Mongondow Raya, para jiou juga turut memainkan peran.
Di masa sekarang, meski kebanyakan jiou terlihat memainkan peran sederhana, yaitu sekadar memimpin prosesi tradisi dan ritual Islam, tampak agak kalah mentereng dengan dakwah para ustad yang menolak Islam tradisi lokal, namun peran itu menjadikan kehadiran jiou urgen dalam keberlangsungan berbagai tradisi Islam lokal yang menjadi kekhasan Muslim Bolaang Mongondow. Mereka menjadi pilar utama dalam menjaga corak Islam tradisi lokal Bolaang Mongondow.