Di sekitar abad ke-3 H di bawah kendali Dinasti Aghlabiah, Kota Kairouan (Tunisia, Afrika Utara) adalah pusat pemerintahan Islam bagian barat yang sedang mencapai puncak kejayaan.

Pada saat itu, bidang kemiliteran dan ilmu pengetahuan berkembang begitu pesat. Aghlabiah mampu membentuk armada laut paling kuat yang pernah dimiliki umat Islam. Dengan modal tersebut, Dinasti ini mampu mengangkangi sederet wilayah di Laut Mediterania dan menguasai pasar internasional.

Kestabilan politik dan ekonomi mendorong kemajuan di bidang lainnya, yakni pendidikan. Saat itu geliat ilmu pengetahuan menyeruak di bumi Ibnu Khaldun. Para pemuda bersemangat melakukan rihlah ilmiah ke beragam negeri. Setelah menyelesaikan studinya, mereka kembali ke tanah air dan menyumbangkan apa yang telah dipelajari.

Rutinitas ini terus berlanjut hingga memupuk Kairouan menjadi pusat ilmu pengetahuan Magrib Arabi. Masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri hilir mudik mengunjungi kota ini khususnya dalam rangka menuntut ilmu.

Adapun para pengajarnya tidak lain adalah putra daerah itu sendiri. Sebagaimana Kairouan dikenal produktif mencetak sederet ulama top.

Berbicara soal ulama, memang jika kita menilik buku – buku sejarah Islam di Afrika Utara akan nampak peran pemuka agama atau ulama kerap diduduki oleh kaum lelaki. Sebut saja Ali bin Ziyad, Buhlul bin Rasyid, Sahnun at-Tannukhi dan Asad bin Furat.

Mereka adalah tokoh ulama paling terkemuka di Afrika Utara pada abad 2 – 3 H. Bisa kita lihat, keempat–empatnya berasal dari kalangan pria.

Meski begitu, hal ini tidak serta merta menyimpulkan bahwa perempuan tidak memiliki peranan dalam ranah intelektual maupun sosial.

Faktanya, apabila kita membaca buku Syahirat Tunisiyyat karya sejarawan Tunisia Hasan Husni Abdul Wahhab, maka akan dijumpai deretan nama-nama srikandi tangguh, cerdas serta berpengaruh baik di ranah domestik maupun publik.

Sebagai contoh, di abad 3 H hidup seorang ulama perempuan yang keilmuannya telah diakui khalayak. Dia terbukti mampu menandingi intelektualitas kaum pria dan memiliki peranan penting dalam upaya pengembangan masyarakat. Perempuan cerdas ini bernama Khadijah binti Sahnun.

Nama lengkapnya adalah Khadijah binti Abdussalam bin Sa’id bin Habib at- Tannukhi. Dia tumbuh besar di Kairouan, namun nenek moyangnya berasal dari Syam tepatnya dari wilayah Homs.

Yang mana kakeknya adalah pejuang Islam dari Syam yang ikut serta dalam ekspedisi pembebasan Afrika Utara.

Setelah proses pembebasan, kebetulan putranya bernama Abdussalam (ayah Khadijah) lahir di tempat ini. Sehingga mereka memutuskan untuk menetap di Kairoan dan membangun keluarga di sana.

Sejak kecil, Khadijah telah dianugerahi dengan kecerdasan dan ketajaman berfikir. Di samping itu, dia juga hidup di lingkungan keluarga terdidik. Dengan begitu, bakat yang diberikan oleh Allah kepadanya bisa dipoles secara maksimal.

Alhasil, tatkala dewasa Khadijah mekar menjadi seorang perempuan cerdas, terdidik dan berkarakter muslimah sejati.

Ayahnya, Abdussalam At Tannukhi atau yang lebih familiar dengan sebutan Imam Suhnun atau Sahnun merupakan ulama terkemuka di masanya.

Dalam bahasa Arab, Sahnun merupakan sejenis burung pemangsa. Dari julukan ini kita bisa mengetahui bahwa Imam Sahnun sangatlah jeli dalam melihat pelbagai persoalan. Maka tak aneh jika pemerintah Aghlabiah terpincut untuk merekrutnya sebagai hakim pemerintah.

Kiprah ayahnya sebagai seorang penganut mazhab Maliki generasi kedua di Afrika Utara tidak bisa dianggap remeh. Apabila sang guru Ali bin Ziyad adalah orang pertama yang mengenalkan mazhab Maliki ke Tunisia dan sekitarnya dengan mengajarkan Muwattha kepada masyarakat sekitar, maka Imam Sahnun lah yang menjadi tokoh kunci yang sukses mengukuhkan pengaruh Mazhab Maliki di wilayah tersebut.

Adapun karyanya yang paling fenomenal adalah kitab “al-mudawwanah”, sebuah ensiklopedi yang menjadi rujukan primer para pengikut mazhab Maliki.

Imam Sahnun sangat memerhatikan pendidikan anak-anaknya. Dia sendirilah yang mengajari mereka ilmu-ilmu agama termasuk mengajari putri bungsunya, Khadijah.

Pepatah “buah jatuh tak jauh dari pohonnya” memang benar adanya. Melalui didikan sang ayah, Khadijah tumbuh berkembang menjadi tokoh tersohor mazhab Maliki, sama seperti ayahnya.

Perempuan adalah tiangnya negara. Jika suatu negara ingin berdiri kokoh maka pemerintah setempat tidak boleh mengenyampingkan peran penting kaum hawa.

Inilah yang diperjuangkan Khadijah binti Sahnun. Keluasan ilmu pengetahuannya tidak hanya ia nikmati sendiri tapi ia sebar kepada masyarakat luas terutama di kalangan wanita.

Khadijah sadar betul bahwa perempuan perlu mendapat pendidikan layaknya kaum pria. Sebab dengan pendidikan, derajat serta kualitas manusia akan ditinggikan. Para ibu atau calon ibu yang terdidik diharapkan kelak mampu mendidik anak-anaknya dengan baik sehingga melahirkan generasi–generasi unggul.

Oleh sebab itu, dia rutin mengadakan pengajian dan diskusi di rumahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh para wanita khususnya yang berdomisili di sekitar rumahnya.

Melaui forum ini, para hadirin jadi mengerti tentang agama dan peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Khadijah mampu menjawab pelbagai persoalan yang dilontarkan masyarakat.

Pendapatnya banyak diikuti, sehingga membuat warga menempatkan dirinya sebagai rujukan mereka dalam beragama atau bisa disebut juga mufti perempuan.

Kepiawaian Khadijah dalam memutuskan suatu perkara diakui oleh ulama pada masanya, termasuk ayahnya sendiri.

Dikisahkan dalam Faqihat Alimat karya Muhammad Khoir Ramadhan, Imam Sahnun sering kali meminta pandangan putrinya terkait beragam permasalahan penting. Hal serupa dilakukan oleh sang kakak, Muhammad bin Sahnun. Ad Dzahabi dalam Siyar ‘alam Nubala mengatakan bahwa Ibnu Sahnun adalah pengarang kitab “siyar” setebal 20 jilid.

Dalam Tartib Madarik Lil Qadhi Iyadh,  dikisahkan seorang pria mendatangi Imam Sahnun. Pria ini hendak mengkhitbah Khadijah. Imam Sahnun berdiam sejenak lantas bermusyawarah dengan putranya Muhammad.

Alhasil permintaan tersebut tidak dikabulkan. Pasca kemangkatan Imam Sahnun, pria ini kembali mengungkapkan niatannya untuk melamar Khadijah, kali ini disampaikan kepada kakaknya, Muhammad bin Sahnun.

Muhammad menanggapi, “Bagaimana mungkin saya mengambil keputusan yang yang ayah saya saja tidak melakukannya ?”. Lagi – lagi lamarannya tertolak.

Pria ini tidak putus asa. Pasca wafatnya Muhammad, dia mengunjungi Khadijah dan hendak melamarnya. Khadijah berkata,”Sesuatu yang tidak ayah saya lakukan dan tidak saudara saya lakukan akan saya lakukan ? Saya tidak akan pernah melakukan hal itu selamanya”.

Berdasarkan keterangan Hasan Husni, keputusan Khadijah untuk tidak menikah adalah bentuk penghormatannya terhadap niatan baik mendiang ayah dan kakaknya.

Khadijah menghembuskan nafas untuk terakhir kalinya pada penghujung akhir tahun 270 H dan dikebumikan di samping makam ayah dan kakaknya.

 

 

Leave a Response