Kitab Qurrotul Uyun dikarang oleh Syekh Muhammad al-Tahami. Qurrotul Uyun membahas beberapa bab, antara lain tentang bab tata cara jima, hukum nikah, cara memilih pasangan, dan lain-lain. Kitab ini merupakan syarakh (penjelas) dari susunan nazham (syair) dari Syekh Ibnu Yamun.

Qurrotul Uyun tergolong sebagai kitab panduan seks Islami yang sering diajarkan kepada santri pondok pesantren di Indonesia. Meski ada yang menyebut permasalahan seksual adalah otodidak dan naluri setiap orang, namun para santri meyakini bahwa perlu mengkaji kitab ini sebagai bekal kehidupan rumah tangga.

Oleh sebab itu, mempelajari seks Islami sangat penting sebagai bekal ibadah nikah agar tidak sembarangan dalam memperlakukan pasangan meskipun telah sah dan halal. Hal ini sekaligus juga untuk menambah wawasan bagi pasangan suami-istri agar rumah tangga semakin intim, romantis, dan harmonis.

Islam adalah agama sempurna yang menjadi pedoman bagi manusia dalam berbagai dimensi kehidupan. Termasuk kaitannya soal hubungan intim (seks), yang mana dalam istilah ilmu fikih disebut “jima”.

Berikut ini pembahasan kitab Qurrotul Uyun bab tata cara jima / hubungan intim / hubungan badan menurut Islam.

Perlu diperhatikan, bahwa sebelum berhubungan badan dengan pasangan yang sah dan halal, hendaknya membaca doa berikut:

Latin: Bismillahi Allahumma jannibnasy-syaithoona wa jannibisy syaithoona maa razaqtanaa.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari & Muslim)

Imam Ghazali menerangkan di dalam kitab Ihya Ulumuddin, bahwa disunahkan bagi yang hendak berhubungan badan, sebaiknya memulai dengan membaca basmalah, lalu membaca surat Al Ikhlas, takbir dan tahlil (Allahu Akbar, Laa ilaha illaAllah), kemudian membaca doa berikut ini:

Artinya: “Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Tuhanku, jauhkan aku dari setan, dan jauhkan setan dari benih janin yang Kauanugerahkan padaku.”

Mengapa harus membaca doa? Dalam kitab ini dijelaskan, bahwa orang yang bersenggama dan tidak menyebut nama Allah, maka setan akan ikut masuk melalui lubang zakar dan setan pun akan ikut bersenggama bersamanya.

Setan juga duduk di atas zakar seorang laki-laki (suami). Hal itu terjadi apabila ia tidak membaca basmallah dan langsung menggauli istrinya, maka setan akan menggeluarkan air maninya ke dalam vagina sang istri sebagaimana suami menggeluarkan air maninya.

Kitab Qurrotul Uyun pembahasan bab jima ini juga menerangkan sisi etika dalam jima. Ibnu Yamun mengingatkan beberapa etika yang sebaiknya dilakukan saat jima, yaitu untuk menghindari menyetubuhi istri dalam keadaan masih mengenakan pakaian. Seharusnya, semua pakaian yang dikenakan istri dibuka. Suami juga hendaknya melepas semua pakaiannya, kemudian keduanya masuk dalam satu selimut. Hal ini karena ada hadits yang menerangkan hal demikian.

Namun, selain semua pakaian dilepas sembari ditutupi dengan selimut, suami juga sebaiknya memakai penutup kepala. Etika lainnya yakni, keduanya harus tenang dan melirihkan suara selama melakukan jima. Hal ini sebagaimana keterangan hadits.

Jima yang baik tidaklah langsung melakukan penetrasi penis ke vagina istrinya tanpa didahului oleh aktivitas perantara atau sering disebut “pemanasan” (bahasa modern: foreplay). Ibnu Yamun menjelaskan, dianjurkan bagi seorang suami apabila ia hendak jima agar memulai bersama istrinya dengan bersenda gurau (saling merayu) secara romantis, lembut, hangat dan mesra, lalu bermain-main dengan sesuatu yang dibolehkan, seperti meraba, merangkul, dan mencium selain mata istrinya. Adapun mencium mata akan menyebabkan perceraian.

Fungsi pemanasan salah satunya sebagai metode untuk membangkitkan syahwat istri agar ketika suami ejakulasi (mengeluarkan sperma), maka istri juga sudah dalam kondisi klimaks. Sehingga keduanya bisa sama-sama mendapatkan punca kenikmatan atau kepuasan dalam jima.

Setelah berdoa dan pemanasan di atas, Ibnu Yamun menjelaskan gaya posisi suami naik ke atas (tubuh) istrinya secara perlahan-lahan, sambil mengangkat kedua kaki istrinya. Sedangkan posisi pantat diganjal dengan bantal, sehingga posisi kepala istri lebih rendah daripada pantatnya. Posisi yang demikian menurut Ibnu Yamun adalah gaya hubungan intim paling nikmat.

Selain itu, Ibnu Yamun menjelaskan, disarankan bagi seorang suami, ketika akan melakukan jima, hendaklah ia memegang penisnya dengan tangan kiri dan mengusap-usapkan kepala penis ke atas bibir vagina. Kemudian penis tersebut di masukan kedalam vagina, janganlah ia mencabut penisnya sebelum ejakulasi.

Saat penis telah masuk ke dalam vagina, lalu gerakanlah bibir vagina, sememtara itu suami untuk tidak mencabut penisnya sampai mengalami ejakulasi. Ketika suami sudah merasakan akan ejakulasi, maka hendaklah ia memasukan tangannya ke bawah pinggul istrinya, kemudian mengangkat pinggul istrinya. Dalam situasi inilah suami istri akan merasakan kenikmatan yang sangat besar yang tidak akan bisa disifati atau digambarkan oleh siapapun.

Ada dua penting yang diperingatkan oleh kitab Qurrotul Uyun. Pertama, bagi suami sedang jima dengan istrinya yang masih perawan, hendaknya ia jangan sampai mencabut penisnya, artinya air maninya di luar vagina istrinya tersebut.  Dengan begitu, mudah-mudahan Allah menjadikan dari air mani tersebut menjadi benih keturunan (anak) yang dapat bermanfaat baginya.

Kedua, bagi seorang istri, hendaknya ia menjepit penis suaminya dengan vaginanya ketika sang suami keluar air mani (ejakulasi) dengan jepitan yang kuat, karena hal tersebut dapat membuat suami merasakan kenikmatan yang begitu besar.

Kitab Qurrotul Uyun bab jima ini juga mengajarkan sunnah bagi seorang suami ketika akan keluar air mani saat jima, hendaknya ia membaca doa di dalam hati berikut ini:

“Segala puji bagi Alloh yg telah menjadikan dari air mani manusia, maka ia menjadikan manusia itu beranak pinak, dan Tuhanmu itu maha kuasa.”

Setelah doa di atas, Iman al-Ghozali dalam kitab Ihya’Ulumiddin menambahkan doa yang dibaca dalam hati dengan menggerakkan bibir:

“Ya Alloh bila Kau ciptakan seorang makhluk dari perut wanita ini, maka jadikanlah ia seorang laki laki, dan namakanlah ia Ahmad, dengan haknya Nabi Muhammad saw. Wahai Tuhanku janganlah Kau biarkan aku sendiri, dan Kau adalah sebaik-baiknya Dzat yang memberi warisan.”

Ibnu Yamun menjelaskan, bila seorang suami lebih dahulu keluar mani daripada istrinya, maka dianjurkan bagi suami jangan mencabut zakarnya sampai istrinya keluar air maninya, karena hal tersebut merupakan sunnah sebagaimana keterangan dalam suatu hadits.

Sebaliknya, apabila seorang istri bila lebih dahulu keluar mani daripada suaminya, maka dianjurkan bagi sang suami untuk segera mencabut zakarnya, karena bila ia tidak lekas mencabut zakarnya, maka sang istri akan merasakan sakit.

Ibnu Yamun menjelaskan, tanda tanda keluar maninya seorang wanita (orgasme) adalah keningnya berkeringat, dekapannya kepada suaminya bertambah kuat, dan sebagian dari tanda tanda yang lain adalah lemas persendiannya, dan juga malu untuk memandang suaminya. Terkadang bisa membuat dirinya gemertar.

Dijelaskan juga, berkumpulnya air mani laki laki dan air mani perempuan itu dapat menyebabkan bertambahnya rasa cinta dan kasih sayang, dan sebaliknya (apabila tidak berkumpulnya air mani) dapat menyebabkan berkurangnya rasa cinta, lalu pertengkaran yang dikhawatirkan mendekati  perceraian.

Demikian penjelasan kitab Qurrotul Uyun bab jima, lengkap dengan doa serta tata cara saat melakukan jima. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (M. Zidni Nafi’)

Leave a Response