Tanah air dengan segala aspek yang ada di dalamnya memang telah memberikan pengaruh yang besar bagi penduduknya. Melalui peranannya yang sangat penting, tanah air memang layak untuk dijaga dan dilindungi dari segala macam bahaya, baik yang bersifat eksternal maupun internal.
Mungkin karena itu juga, salah satu ulama besar nusantara, Hadratu Syeikh Hasyim Asy’ari, sampai mengeluarkan jargon Hubbu al-Wathon min al-Iman (cinta tanah air merupakan manifestasi dari keimanan). Sampai saat ini jargon tersebut masih sering kita dengar dan selalu digaungkan oleh para ulama, ustaz, da’i, dan semua rakyat Indonesia yang mempunyai jiwa nasionalisme.
Tak hanya ulama Indonesia, salah seorang ulama Mesir yang bernama Sayyid Afandi Muhammad dalam salah satu kitabnya at-Tahliyah wa at-Targhib Fi at-Tarbiyah Wa at-Tahdib menawarkan pandangannya terhadap konsep tanah air atau nasionalisme. Mula-mula Sayyid Afandi mendefinisikan tanah air sebagai negara, tempat di mana orang-orang dilahirkan dan dibesarkan, serta juga mengambil manfaat sumber daya alam dan semua potensi lain yang ada di dalamnya.
Selain itu, tanah air juga berfungsi sebagai tempat tinggal dan juga berlindung. Oleh karena itu, semua penduduk sudah seharusnya rela berkorban baik jiwa maupun harta, dan juga mengabdi dengan segala kemampuannya sebagai sarana untuk berkontribusi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tanah air.
Lebih jauh, Sayyid Afandi mengajukan penekanannya tentang pentingnya mencintai tanah air. Menurutnya, dalam hal mencintai tanah air, dibagi atas dua fase waktu. Yang pertama adalah ketika seseorang masih kecil.
Pada masa ini seorang anak bisa mengimplementasikan kecintaan terhadap tanah airnya dengan cara belajar dengan tekun, mematuhi, dan melaksanakan perintah dari kedua orangtua. Dan juga harus patuh dan taat terhadap para guru dan ustaz yang telah memberikan pelajaran berupa ilmu dan tatakrama, dengan tujuan agar, setelah dewasa nanti seseorang bisa memberikan sumbangsih terbaiknya pada tanah air tercinta.
Fase yang kedua adalah ketika seseorang sudah mencapai usia dewasa. Dalam masa ini makna cinta tanah air dapat diaktualisasikan dengan mendarmabaktikan jiwa, harta, ilmu pengetahuan, pengalaman, dan segala kemampuan serta keahlian yang dimiliki untuk kemajuan bangsa.
Hal lain yang juga bisa dilaksanakan yaitu bekerja dengan sekuat tenaga dan niat yang baik dengan mengesampingkan kepentingan pribadi guna menjaga kedamaian dan keselamatan tanah air. Lebih lanjut, menurutnya, kesuksesan dan kesengsaraan seseorang berkaitan erat dengan makmur atau tidaknya tanah air. Jika tanah airnya makmur, maka peluang seseorang untuk mencapai kesejahteraan pun akan besar, dan begitu juga sebaliknya.
Kemudian Sayyid Afandi melanjutkan dengan menjelaskan bahwa hal yang paling penting yang dapat mengantarkan seseorang mengabdi terhadap tanah air adalah kesungguhan dan ketekunannya dalam mencari ilmu pengetahuan.
Karena dengan ilmu pengetahuanlah seseorang bisa mengabdikan diri terhadap tanah airnya secara sempurna. Hal itu dilandasi bahwa orang yang berilmu maka setiap tingkah lakunya akan terukur dan mengandung nilai kemanfaatan.
Karena pentingnya ilmu pengetahuan bagi sebuah negara, maka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan harus bisa terealisasikan dengan baik. Dengan ilmu pengetahuan, kehidupan masyarakat akan lebih terarah dan juga akan menciptakan suasana saling mencintai antar sesama.
Oleh karena itu, perlu dilakukan usaha-usaha tertentu dalam meningkatkan mutu pendidikan. Seperti membuat karya-karya ilmiah, menyebarkan berbagai buku cetak, mendirikan perpustakaan, membantu sekolah anak-anak kurang mampu, dan berbagai usaha lain.
Di lain sisi, sektor perindustrian, pertanian, perdagangan, teknologi-informasi, pariwisata, dan bermacam-macam usaha swasta lainya juga mempunyai peran yang sangat besar bagi kemajuan sebuah negara.
Meski demikian, menurut Sayyid Afandi Muhammad, mengabdi pada tanah air tidak harus selalu direpresentasikan pada usaha-usaha yang dilakukan di dalam negeri saja. Seseorang yang mau merantau ke negara lain atau ke tempat-tempat yang jauh juga bisa dikatakan tetap mempunyai jiwa nasionalisme atau cinta tanah air. Dengan catatan, perantauan yang dilakukan tersebut adalah untuk mencari keuntungan dan juga kemanfaatan yang nantinya kemanfaatan itu akan kembali bagi tanah airnya.
Seperti halnya merantau untuk mencari ilmu, menambah pengalaman, berdagang, dan berbagai kegiatan lainya yang bermanfaat untuk negara asalnya dan meningkatkan kekayaannya. Hal yang demikian menurut Sayyid Afandi adalah suatu hal yang sangat baik dan lebih bermanfaat.
Oleh sebab itu, karena tanah air telah memberikan banyak jasanya terhadap masyarakat penduduknya, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memberikan balasan sesuai kadar kemampuan yang kita miliki. Meski memang sangat tidak mungkin membalas semua jasa yang diberikan.
Namun, dengan mencintai tanah air serta mengabdikan segenap jiwa dan raga itulah cara yang paling tepat untuk memberikan secuil balasan kita terhadap tanah air tercinta. Pandangan yang begitu komprehensif dari Sayyid Afandi Muhammad untuk kita refleksikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wallahu a’lam.