IQRA.ID, Jakarta – Menyikapi polemik tentang larangan mudik lebaran, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan mudik 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Kalau itu akan membawa kemashlahatan dan menjauhkan masyarakat dan rakyat dari bencana dan malapetaka, tentu saja MUI akan mendukungnya,” kata Anwar, sebagaimana dilansir oleh CNN Indonesia, Selasa (21/4).
Anwar menjelaskan terdapat sebuah kaidah dalam ajaran Islam di mana kebijakan yang dibuat oleh seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus ditujukan dan diorientasikan bagi terciptanya kebermanfaatan.
Berdasarkan hal itu, Anwar menyatakan sudah sepatutnya menjadi sikap bagi MUI untuk mendukung segala kebijakan pemerintah yang sudah sesuai dengan kaidah tersebut.
Terlebih, kata Anwar, kondisi saat ini Indonesia masih diliputi pandemi virus corona yang menyebar secara massif dan banyak menimbulkan korban jiwa. Melihat hal itu, ia berpandangan sudah sepatutnya pemerintah melindungi rakyat dan bangsa Indonesia di tengah wabah corona seperti ini sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi.
“Pemerintah harus mengusahakan dengan sekuat tenaga agar mata rantai penularan virus corona ini bisa diputus. Kehidupan rakyat bisa kembali pulih seperti semula,” kata Anwar.
Keputusan larangan mudik sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas hari ini. “Hari ini saya ingin sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi, Selasa (21/4).
Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan larangan mudik itu akan mulai berlaku efektif pada Jumat, 24 April 2020. “Penegakan sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei,” tegas Luhut.