Sejak pemerintah melalui Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan dengan mulai melepas masker di ruang publik, masyarakat terlihat begitu antusias. Kelegaan setelah dua tahun terakhir terkungkung dalam pandemi.

Menuju status endemi, bukan berarti permasalahan selesai begitu saja. Banyak hal selama atau pasca pandemi yang harus dicermati, salah satunya masalah sampah masker sekali pakai.

Saat awal pandemi Covid-19 melanda, Indonesia mengalami semacam culture shock. Berbagai barang yang berhubungan dengan pandemi mendadak naik harganya. Bahkan, barang-barang seperti sampai handsantizer, sabun cuci tangan, hingga masker, mengelami kelangkaan dan barangnya bak hilang di pasaran. Belum lagi, produk-produk bervitamin yang diyakini dapat meningkatkan imunitas tubuh juga tak luput dari dampak yang sama.

Masker, misalnya, mengalami kenaikan harga yang begitu tinggi, hingga pemerintah menganjurkan pemakaian masker kain dengan standar tertentu. Masker kain tentunya jauh lebih baik daripada tidak memakai masker sama sekali.

Seiring berjalannya waktu, harga masker kembali turun. Bahkan, ada banyak merk dan model baru masker sekali pakai. Masyarakat juga mudah mendapatkannya, baik secara offline di toko klontong, minimarket, lapak di pinggir jalan, atau pembelian online melalui marketplace.

Inspirasi Pengolahan Limba Masker

Harga masker yang turun boleh disambut dengan bahagia baik masyarakat maupun pelaku industri masker. Akan tetapi, ada hal yang harus segera dicarikan solusi, yaitu bagaimana mengelola limbah masker sekali pakai ini?

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan semenjak Maret 2020 hingga Juni 2021, pandemi covid-19 menghasilkan limbah masker sebanyak 18.460 ton. Bahkan, temuan di lapangan menyebut jumlah limbah jenis ini justru lebih banyak lagi. Limbah masker adalah tergolong kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah sebenarnya sudah melakukan sosialisasi pengolahan limbah masker melalui berbagai platform media. Hanya saja, sosialisasi ini memang belum tampak mempengaruhi masyarakat luas. Oleh sebab itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga desa dalam rangka membangun kesadaran bersama akan pentingnya pengolahan limbah masker.

Sebenarnya, sebagian kecil masyarakat sudah ada membuat gerakan untuk melakukan pengolahan limbah masker, contohnya di situs dumask.id. Gerakan ini yang dikelola secara kolaboratif oleh peneliti dari UGM dan beberapa universitas lainnya. Situs Dumask menyediakan semacam “dropbox” di berbagai titik sebagai tempat bagi masyarakat untuk membuang sampah masker. Situs ini juga menyediakan fitur khusus sebagai informasi yang dilengkapi dengan lokasi/peta (maps) titik persebaran dropbox.

Misalnya di Yogyakarta, gerakan ini sudah berjalan meskipun belum sepenuhnya masyarakat mengetahuinya. Dalam praktik pengolahan, sampah masker yang terkumpul dari dropbox tadi akan dimusnahkan menggunakan teknologi termal kemudian dikelola menjadi berbagai macam barang, seperti batako, kursi, dan lain-lain.

Masker dan Tanggung Jawab Kita

Kembali ke limbah masker. Tidak membuang masker sekali pakai sembarangan adalah sebagai salah satu menjaga kelestarian bumi. Dalam ajaran Islam, selain memilik hubungan dengan Tuhan (hablum minallāh), jamak diketahui bahwa manusia juga memiliki hubungan dengan sesama manusia (hablum minannās) maupun dengan makhluk di bumi; hewan, tumbuhan, dan ekosistemnya (hablum minal ‘alam).

Sukron Kamil dalam bukunya yang berjudul Etika Islam: Kajian Etika Sosial dan Lingkungan Hidup (2021: 230-231) menjelaskan mengenai tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Manusia menjadi pemimpin juga berdasarkan kualifikasi ilmu, hati, moralitas atau religiusitasnya dan juga kualifikasi sebagai komunitas yang bisa bekerja sama (terorganisir).

Dengan kualifikasi tersebut, menurut Sukron Kamil, sudah sepatutnya manusia melaksanakan perbuatan dengan mempertimbangkan aspek rasionalitas/ilmiah, serta moralitas/etika. Hal ini berlaku baik untuk dirinya sendiri maupun komunitas, untuk sesama manusia atau makhluk lainnya.

Tindakan manusia yang demikian tersebut sesuai dengan amanah sebagai khalifah dalam menyebarkan rahmat kepada seluruh makhluk di bumi. Dalam konteks pandemi, selain kewajiban dalam memutus rantai virus, manusia juga harus ingat akan kewajiban lainnya seperti limbah masker yang menyebar di berbagai tempat.

Dengan demikian, mengelola masker menjadi benda bermanfaat tentunya menjadi bagian daripada amanah manusia sebagai khalifah dengan mempertimbangkan rasionalitas dan moralitas dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup di bumi.

Leave a Response